Kepolisian Ungkap Masih Banyak Pemudik Belum Kembali ke Jakarta
26 Maret 2026, 15:00 WIB
Buat Anda yang melakukan perjalanan mudik lewat jalan tol kenali 3 jenis rest area, tidak selalu tersedia SPBU
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – TIP (Tempat Istirahat dan Pelayanan) atau rest area kerap ditemui di jalan tol, menjadi tempat yang bisa dimanfaatkan pengguna jalan untuk istirahat di sela perjalanan.
Ada beberapa fasilitas bisa dinikmati saat berkunjung ke rest area mulai dari toilet, area perbelanjaan, restoran sampai SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum).
Fasilitas dari masing-masing rest area tersedia bervariasi. Secara umum ada 3 jenis rest area yakni tipe A, B dan C dan tidak seluruhnya dilengkapi SPBU.
Tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR No. 10 Tahun 2018 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol, ada interval jarak untuk setiap rest area.
Untuk tipe A ada minimal satu rest area setiap 50 km. Jenis tempat istirahat satu ini harus berjarak paling tidak 20 km dari rest area tipe A selanjutnya.
Kemudian tipe B berada di jalan tol antar kota dengan panjang tol lebih dari 30 km. Tiap fasilitas berjarak minimal 10 km satu sama lain.
Terakhir adalah tipe C berjarak 2 km dari tipe A, tipe B dan sesama tipe C. Namun hanya dioperasikan di saat tertentu seperti libur panjang periode Lebaran atau Natal dan tahun baru.
Fasilitas di TIP tipe A paling banyak di antara jenis lainnya. Secara umum ada toilet, mushola, kios, tempat parkir, ATM, minimarket sampai SPBU.
Dari segi luas minimum enam hektar. Beberapa contoh rest area tipe A dapat ditemukan ada di ruas jalan tol Cikampek arah KM 62 dan KM 42.
Berukuran lebih kecil dibandingkan tipe A, luasnya paling tidak tiga hektar. Fasilitas masih mirip seperti ATM, toilet, minimarket dan mushola.
Tidak ada SPBU pada rest area tipe B. Contoh fasilitas tersedia ada di ruas tol Cikopo-Palimanan KM 86+600 dan KM 130+700.
Terakhir adalah rest area tipe C yang beroperasi secara opsional atau tergantung kebutuhan. Biasa untuk mengakomodir pengguna jalan saat arus lalu lintas di atas normal seperti ketika libur panjang.
Pada jenis rest area tersebut fasilitas tersedia lebih terbatas. Ada sarana tempat parkir sementara, kemudian ada toilet, kios serta mushola.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
26 Maret 2026, 15:00 WIB
26 Maret 2026, 09:00 WIB
22 Maret 2026, 11:00 WIB
20 Maret 2026, 11:00 WIB
20 Maret 2026, 09:00 WIB
Terkini
26 Maret 2026, 20:07 WIB
Meningkatnya harga BBM karena perang Iran, mendorong masyarakat beralih menggunakan mobil listrik saat ini
26 Maret 2026, 17:00 WIB
Mitsubishi Xpander Hybrid facelift resmi meluncur di Thailand dengan beragam ubahan dari sisi teknologi dan fitur
26 Maret 2026, 15:00 WIB
Kepolisian ungkap masih banyak pemudik belum kembali ke Jakarta yang berpotensi sebabkan kemacetan di akhir pekan
26 Maret 2026, 13:00 WIB
Desain mobil identik dengan BYD Atto 3 Facelift terdaftar di laman DJKI, ada sejumlah ubahan eksterior
26 Maret 2026, 11:00 WIB
Kebijakan WFH yang akan dijalankan disebut bisa mengurangi konsumsi BBM hingga 20 persen di tengah perang Iran
26 Maret 2026, 09:00 WIB
Kepolisian akhirnya resmi hentikan operasi Ketupat 2026 yang sudah dilaksanakan selama 13 tanpa henti
26 Maret 2026, 07:00 WIB
Sekitar 60 ribu unit SUV Hyundai Palisade ditarik kembali atau recall karena ada kendala pada power seat
26 Maret 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta tetap diberlakukan meski pemerintah tengah menerapkan Work From Anywhere