Kementerian Perhubungan Terbitkan Batas Tarif Ojek Online Terbaru

Aturan batas tarif ojek online terbaru resmi diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan, ada 3 zona yang ditetapkan

Kementerian Perhubungan Terbitkan Batas Tarif Ojek Online Terbaru

TRENOTO – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menerbitkan regulasi tarif ojek online. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Dalam menerapkan batas tarif terbaru, Kemenhub masih memberlakukan 3 zonasi. Sehingga masing-masing wilayah memiliki tarif berbeda-beda.

Photo : Antara

“Dalam KM Nomor KP 564 tahun 2022, kami telah melakukan evaluasi batas tarif ojek online terbaru. Selain itu sistem zonasi masih berlaku,” ungkao Hendro Sugiatno, Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

Daftar Pembagian Zonasi

  • Zona I : Sumatera, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi) dan Bali.
  • Zona II : Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi
  • Zona III : Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Untuk besaran biaya jaza zona I dikenakan tarif batas bawah Rp1.850/km dan jasa batas atas adalah Rp2.300/km. Sementara untuk biaya jasa minimal dengan rentang antara Rp9.250 hingga 11.500.

Sedangkan besaran biaya Zona II, jasa batas bawah adalah Rp2.600/km dan batas atas RP2.700/km. Tarif jasa minimal adalah Rp13.000 hingga Rp13.500.

Kemudian besaran biaya zona III, tarif jasa batas bawah adalah Rp2.100/km dan batas atas Rp2.600/km. Untuk jasa minimal biaya adalah Rp10.500 hingga Rp13.000.

Photo : Istimewa

Perlu diketahui bahwa dalam peraturan tersebut, komponen pembentuk tarif terdiri dari Biaya Langsung serta Tidak Langsung. Biaya Langsung yaitu yang dikeluarkan oleh mitra pengemudi dan sudah termasuk profit mereka.

Biaya Tidak Langsung yaitu berupa harga sewa penggunaan aplikasi perusahaan, paling tinggi 20 persen. Aturan sudah diterbitkan sejak 4 Agustus 2022 dan diharapkan perusahaan transportasi online dapat melakukan penyesuaian tarif secepatnya.

Adanya penyesuaian tarif pun diharapkan perusahaan transporasi online melakukan pengembangan baik dari sisi aplikasi maupun layanan. Terlebih belakangan ini marak terjadi tindak pidana saat masyarakat memanfaatkan layanan.

Salah satu yang ramai diperbincangkan adalah pelecehan seksual di salah satu taksi online. Ketika itu pengemudi melakukan pelecehan pada penumpang perempuan dengan cara menyentuh tubuh dari pelanggan.


Terkini

mobil
Mitsubishi Xpander bekas

3 Mitsubishi Xpander Bekas Lansiran 2022, Ada TDP Rp 7 Juta

Mitsubishi Xpander bekas lansiran 2022 bisa menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena harganya terjangkau

komunitas
JMC

JMC Rayakan Satu Dekade Nmax, Touring Ke Pantai Selatan Jawa

Touring perayaan satu dekade Nmax dan JMC diinisiasi Yamaha, libatkan berbagai generasi motor Nmax dan Xmax

news
Bus listrik

Damri Siapkan 200 Bus Listrik Baru untuk Armada TransJakarta

Damri siapkan 200 bus listrik baru sebagai armada TransJakarta yang jadi andalan mobilitas warga Ibu Kota

mobil
Chery Tiggo 8 CSH Patahkan Mitos Harga Mobil PHEV Mahal

Chery Tiggo 8 CSH Patahkan Mitos Harga Mobil PHEV Mahal

Kehadiran Chery Tiggo 8 CSH mencuri perhatian penggemar otomotif di Indonesia karena harganya terjangkau

mobil
Mitsubishi Masih Ragu Rilis Xpander Hybrid di RI

Mitsubishi Masih Ragu Rilis Xpander Hybrid di RI

Bakal fokus mempersiapkan kehadiran DST Concept, Mitsubishi masih belum mau luncurkan Xpander Hybrid di RI

mobil
Mitsubishi Xpander

Penjualan Mitsubishi Tahun Fiskal 2024 Turun, Xpander Jadi Andalan

Penjualan Mitsubishi tahun fiskal 2024 kembali turun, Xpander pun berhasl menjadi penyelamat perusahaan

mobil
Toyota Eco Youth

Toyota Indonesia Gelar Pendampingan TEY di Sumatera Barat

Toyota Indonesia gelar pendampingan TEY di Sumatera Barat untuk mematangkan visi dan misi proposal proyek lingkungan

mobil
Mitsubishi Xpander Terbaru

New Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross Resmi Meluncur Hari Ini

PT MMKSI resmi meluncurkan versi terbaru Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross hari ini, simak daftar harganya