Jadwal SIM Keliling Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangsel Hari Ini

Berikut adalah lokasi dan jadwal SIM Keliling Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangsel Hari Ini, 5 Maret 2022

Jadwal SIM Keliling Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangsel Hari Ini
Adi Hidayat

TRENOTO – Meski hari Sabtu, layanan SIM Keliling Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangerang Selatan masih tetap beroperasi. Hanya saja waktu layanan perpanjangan SIM di hari ini telah disesuaikan bila dibandingkan hari kerja.

SIM memang merupakan salah satu surat yang sangat penting bagi pengendara kendaraan bermotor. Setiap pengendara diwajibkan untuk selalu membawa SIM tersebut saat berkendara di jalan menggunakan kendaraan mereka.

Namun SIM memiliki masa berlaku terbatas yaitu 5 tahun. Dan sebelum masa berlaku tersebut habis, para pemegang SIM wajib untuk memperpanjang masa berlakunya di lokasi yang sudah ditetapkan oleh pihak Kepolisian.

Photo :

Perlu diingat bahwa memperpanjang masa berlaku SIM tidak boleh terlambat satu hari pun. Bila terlambat maka pemilik SIM wajib untuk membuat SIM dari awal, sesuai dengan kebutuhan berkendara masing-masing.

Untuk mempermudah kepengurusan, Kepolisian telah menyediakan beragam fasilitas, termasuk SIM Keliling. Lokasinya pun telah disesuaikan agar mudah terjangkau oleh masyarakat sehingga tidak ada yang merasa direpotkan.

Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta, Depok, Bekasi dan Tangsel

  • Jakarta Timur : Mall Grand Cakung (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Depok (Bojong Gede) : Pos Lantas Bambu Kuning (waktu operasional 09.00 – Selesai)
  • Depok (Margonda) : Margo City (waktu operasional 09.00 – Selesai)
  • Bekasi : Revo Town Bekasi (waktu operasional 08.00 – 10.00 WIB)
  • Tangsel (Pamulang) : Pamulang Square (waktu operasional 08.00 – 11.00 WIB)
  • Tangsel (BSD) : ITC (waktu operasional 08.00 – 11.00 WIB dan 15.00 WB-17.00 WIB)
Photo : 123RF

Untuk memperpanjang SIM, masyarakat diminta untuk mempersiapkan beberapa berkas seperti KTP serta SIM lama dengan biaya perpanjangan sebesar Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp 75 ribu untuk SIM C.  Perlu diingat bahwa besaran biaya tersebut masih belum termasuk biaya periksa kesehatan Rp25 ribu serta asuransi.

Pemohon juga masih belum diwajibkan untuk memiliki BPJS Kesehatan. Hal ini karena memang aturan twersebut masih belum ditetapkan sehingga hingga kini tetap menggunakan aturan lama.


Terkini

motor
Yamaha

Yamaha Luncurkan Y-On, Layanan Digital Praktis buat Pelanggan

Y-ON bakal diintegrasikan aplikasi Y-Connect, tawarkan tiga fungsi fitur baru buat memudahkan pengguna Yamaha

komunitas
RoRI

Komunitas Motor RoRI Rayakan Satu Dekade, Siap Touring ke Malino

RoRI berencana menggelar touring lintas chapter pada bulan ini guna merayakan satu dekade mereka berdiri

news
Motor Listrik

KPK Beri Perhatian Lebih untuk Pengadaan Motor Listrik BGN

Pengadaan ribuan motor listrik oleh BGN mendapat perhatian lebih dari KPK karena rawan tindak pidana korupsi

otopedia
mobil

5 Ciri Kerusakan Mobil yang Butuh Penanganan Serius

Mobil sebelum mengalami kerusakan biasanya menunjukkan tanda-tanda terlebih dahulu sehingga bisa diantisipasi

news
SIM keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung 15 April 2026, Jangan Salah Jadwal

Kepolisian terus berupaya memanjakan para pengendara, salah satunya dengan menghadirkan SIM keliling Bandung

news
SIM Keliling Jakarta

Catat Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta 15 April 2026

SIM keliling Jakarta merupakan fasilitas yang dihadirkan kepolisian untuk memudahkan masyarakat di Ibu Kota

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 15 April 2026, Diawasi Ketat Kepolisian

Ganjil genap Jakarta hari ini diterapkan dengan pengawasan ketat dari pilhak kepolisian yang ada di lapangan

mobil
Penjualan Mobil

Penjualan Mobil Maret 2026 Turun 14,8 Persen Imbas Libur Lebaran

Libur lebaran disebut menjadi salah satu alasan jebloknya penjualan mobil baru di RI pada periode Maret 2026