SIM Keliling Jakarta Ada di 5 Lokasi Hari Ini 8 Desember
08 Desember 2025, 06:00 WIB
Layanan SIM Keliling hari ini ada di 9 lokasi berbeda yang semakin tersebar untuk memudahkan masyarakat
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Memperpanjang masa berlaku Surat izin Mengemudi kini sudah lebih mudah karena pihak kepolisian telah menyediakan sejumlah fasilitas. Salah satu yang menjadi andalan masyarakat adalah layanan SIM Keliling.
Lokasi strategis merupakan keunggulan utama dari layanan tersebut sehingga masyarakat bisa lebih mudah mengaksesnya. Dengan demikian para pemohon tidak perlu meluangkan waktu terlalu lama hanya untuk menjalani kewajibannya.
Proses perpanjangan pun boleh dikatakan lebih cepat dibandingkan fasilitas lain. Pemohon hanya perlu menyerahkan beberapa berkas seperti KTP dan SIM lama berikut salinannya kemudian melakukan tes kesehatan serta foto.
Untuk hari ini layanan tersebut akan berada di 9 lokasi berbeda untuk wilayah Jakarta, Bekasi, Depok dan Tangerang Selatan.
Perlu diingat bahwa surat berbentuk kartu tersebut hanya memiliki masa berlaku selama 5 tahun dan harus diperpanjang sebelum kadaluarsa. Bila terlewat satu hari saja maka pemilik harus melalukan prosedur pembuatan baru sehingga akan membuang waktu.
Layanan ini juga hanya menerima layanan perpanjangan golongan A dengan biaya sebesar Rp90 ribu dan C senilai Rp75 ribu belum termasuk tes kesehatan. Bagi pemilik SIM golongan lain maka harus mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM terdekat.
Pembayaran hanya bisa dilakukan secara tunai, untuk itu disarankan untuk membawa uang sesuai kebutuhan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
08 Desember 2025, 06:00 WIB
05 Desember 2025, 06:00 WIB
04 Desember 2025, 06:00 WIB
03 Desember 2025, 06:00 WIB
02 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
08 Desember 2025, 08:00 WIB
Biaya perjalanan ke bandara Soekarno-Hatta bakal lebih tinggi karena tarif tol Sedyatmo akan disesuaikan
08 Desember 2025, 07:00 WIB
Jalur Puncak II dinilai memiliki potensi bahaya yang cukup tinggi saat libur Natal dan tahun baru 2026
08 Desember 2025, 06:00 WIB
Untuk mengurus dokumen berkendara, Anda bisa menyambangi SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini
08 Desember 2025, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi bisa dilakukan di fasilitas SIM keliling Jakarta hari ini
08 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta dinilai masih efektif dalam mengurangi kemacetan lalu lintas yang ada di Ibu Kota
07 Desember 2025, 21:00 WIB
Praz Teguh tercatat memiliki beberapa motor dan mobil, salah satu yang unik adalah sebuah angkot Suzuki Carry
07 Desember 2025, 19:00 WIB
Varian terbaru dari iCar V23 didukung teknologi swap baterai, harganya disebut bakal semakin kompetitif
07 Desember 2025, 17:10 WIB
Mahindra lebih pilih fokus bentuk pasar di Indonesia sebelum memutuskan untuk merakit mobil secara lokal