Catat Lokasi SIM Keliling Bandung 9 Oktober, Terakhir Pekan Ini
09 Oktober 2026, 06:00 WIB
Mempermudah masyarakat melakukan perpanjangan, terdapat sejumlah lokasi SIM Keliling yang bisa disambangi
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) wajib dilakukan pemilik kendaraan setiap 5 tahun. Dengan menyiapkan beberapa syarat, terdapat layanan SIM keliling yang disiapkan pemerintah di beberapa lokasi DKI Jakarta.
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 3 Januari 2022. Karena itu, SOP kesehatan semakin diperketat. Pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.
Khusus Kamis (16/12/2021), terdapat layanan SIM di empat lokasi seperti dilansir Twitter @TMCPoldaMetro pagi ini :
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata & ITC Cipulir Mas Jaksel.
Jakarta Barat : Mall Citraland
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Untuk waktu layanan SIM Keliling hari ini berlangsung mulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk biaya perpanjangan SIM, pemohon wajib membayar Rp80.000 apabila memiliki SIM A dan Rp75.000 khusus perpanjangan SIM C.
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi saat melakukan perpanjangan SIM A atau C, berikut daftarnya:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
Khusus pembuatan SIM, pemohon bisa mendatangi Satpas secara langsung atau melakukan pendaftaran secara online. Berikut adalah beberapa tahap melakukan pendaftaran SIM secara online.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
09 Oktober 2026, 06:00 WIB
09 Oktober 2026, 06:00 WIB
08 Oktober 2026, 06:00 WIB
08 Oktober 2026, 06:00 WIB
07 Oktober 2026, 06:08 WIB
Terkini
15 Oktober 2026, 21:00 WIB
Marc Marquez harus merelakan podium tertinggi MotoGP Mandalika 2026 kemarin direbut oleh Marco Bezzecchi
15 Oktober 2026, 19:00 WIB
Blade baterai generasi kedua milik BYD akan mulai digunakan di sejumlah mobil-mobil listrik yang baru dipasarkan
15 Oktober 2026, 17:30 WIB
BYD, Jaecoo dan Wuling berhasil mengisi tiga besar merek mobil Cina terlaris di RI periode September 2026
15 Oktober 2026, 15:00 WIB
Stasiun pengisian daya BYD Flash Charging bisa dimanfaatkan untuk mobil BYD dengan baterai generasi pertama
15 Oktober 2026, 13:00 WIB
Asuransi Astra masuk usia 70 tahun, memperkuat layanan digital melalui myGarda, gardaoto.com, dan Garda Siaga
15 Oktober 2026, 11:00 WIB
Seri GIIAS kembali dilanjutkan, GIIAS Makassar 2026 bakal hadirkan 14 merek kendaraan penumpang ke konsumen
15 Oktober 2026, 09:06 WIB
Setelah menjadi perbincangan, BYD Atto 2 akhirnya dipajang dan dipamerkan kepada konsumen di Indonesia
15 Oktober 2026, 07:00 WIB
Sebelum menentukan pilihan, Mitsubishi Destinator bisa jadi bahan pertimbangan konsumen yang membutuhkan