Cek 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 10 Maret 2026
10 Maret 2026, 06:00 WIB
Mempermudah masyarakat melakukan perpanjangan, terdapat sejumlah lokasi SIM Keliling yang bisa disambangi
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) wajib dilakukan pemilik kendaraan setiap 5 tahun. Dengan menyiapkan beberapa syarat, terdapat layanan SIM keliling yang disiapkan pemerintah di beberapa lokasi DKI Jakarta.
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 3 Januari 2022. Karena itu, SOP kesehatan semakin diperketat. Pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.
Khusus Kamis (16/12/2021), terdapat layanan SIM di empat lokasi seperti dilansir Twitter @TMCPoldaMetro pagi ini :
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata & ITC Cipulir Mas Jaksel.
Jakarta Barat : Mall Citraland
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Untuk waktu layanan SIM Keliling hari ini berlangsung mulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk biaya perpanjangan SIM, pemohon wajib membayar Rp80.000 apabila memiliki SIM A dan Rp75.000 khusus perpanjangan SIM C.
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi saat melakukan perpanjangan SIM A atau C, berikut daftarnya:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
Khusus pembuatan SIM, pemohon bisa mendatangi Satpas secara langsung atau melakukan pendaftaran secara online. Berikut adalah beberapa tahap melakukan pendaftaran SIM secara online.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Maret 2026, 06:00 WIB
10 Maret 2026, 06:00 WIB
09 Maret 2026, 06:00 WIB
09 Maret 2026, 06:00 WIB
06 Maret 2026, 06:00 WIB
Terkini
10 Maret 2026, 22:10 WIB
BYD masih menjadi merek mobil Cina terlaris di Indonesia pada periode Februari 2026 disusul Jaecoo dan Wuling
10 Maret 2026, 17:00 WIB
Daihatsu memamerkan kelengkapan fasilitas mereka termasuk Part Center yang betujuan untuk menyediakan suku cadang di Indonesia
10 Maret 2026, 15:00 WIB
Aito M9 menjadi salah satu kandidat kuat mobil baru DFSK yang segera dipasarkan di semester kedua tahun ini
10 Maret 2026, 11:00 WIB
Toyota merajai 10 merek mobil terlaris pada Februari 2026, mereka berhasil mencatatkan retail 44.878 unit
10 Maret 2026, 07:11 WIB
Satu unit mobil diyakini kuat merupakan BYD M6 Hybrid, dibalut kamuflase di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta
10 Maret 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 10 Maret 2026 terus dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di Ibu Kota
10 Maret 2026, 06:00 WIB
Demi memudahkan pengendara, kepolisian mengoperasikan SIM keliling Bandung dari dua tempat berbeda hari ini
10 Maret 2026, 06:00 WIB
Lima titik lokasi SIM keliling Jakarta bisa jadi alternatif bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM