Jadwal Operasional Transjakarta Selama PPKM Level 1

Sejalan dengan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1, jadwal operasional Transjakarta juga berubah

Jadwal Operasional Transjakarta Selama PPKM Level 1

TRENOTO – Menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1. Sejalan dengan hal ini, jadwal operasional Transjakarta juga mendapatkan revisi.

Bila sebelumnya hanya beroperasi sejak pukul 05.00 hingga 22.30 WIB, selama PPKM level 1, Transjakarta beroperasi sampai pukul 24.00.

Melalui keterangan tertulisnya, Angelina Betris, Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta menyebut, perpanjangan layanan yang dilakukan akan memfasilitasi seluruh masyarakat.

“Angkutan Malam Hari (AMARI) Bus Transjakarta dengan kapasitas angkutan 100 persen di seluruh rute Layanan BRT Transjakarta (Koridor 1-Koridor 13) tentunya dengan protokol kesehatan yang lebih ketat,” katanya.

Selain itu, Transjakarta juga mengumumkan perubahan jadwal operasional melalui Instagram resminya @pt_transjakarta.

“Sahabat Tije, menyesuaikan dengan ditetapkannya PPKM level 1 di DKI Jakarta, layanan Transjakarta kembali menyesuaikan jam operasional menjadi pukul 05.00 - 22.00 WIB. Angkutan Malam Hari (AMARI) dan layanan khusus bagi tenaga kesehatan beroperasi pukul 22.01 - 24.00 WIB. Dengan kapasitas normal 100 persen,” tulisnya.

Berlaku mulai hari ini, perpanjangan jam operasional dapat dilihat dalam Surat Keputusan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 521 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis pengaturan kapasitas angkut dan waktu operasional transportasi umum.

“Dan sesuai SK Kadishub DKI Jakarta No. 521 Tahun 2021, seluruh pelanggan Transjakarta wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 untuk dapat mengakses seluruh layanan Transjakarta, baik melalui aplikasi Jaki, PeduliLindungi, dan/atau sertifikat vaksin yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang,” tulis Instagram resmi Transjakarta.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 selama 21 hari, yakni 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.

Tak hanya itu, pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 pemerintah juga memberlakukan pembatasan kegiatan sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 1473 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019.

Hal ini sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru.


Terkini

mobil
Ada Tarif Impor dari AS, Ekspor Mobil Listrik China Melambat

Ada Tarif Impor dari AS, Ekspor Mobil Listrik China Melambat

Secara keseluruhan, tahun ini ekspor mobil listrik China turun 18 persen dibandingkan periode sama di 2024

motor
Segini Harga Beat Karbu yang Dipakai Lisa Blackpink

Segini Harga Honda Beat Karbu yang Viral Dipakai Lisa Blackpink

Lisa Blackpink bagikan keseruan syuting di Thailand, unggah foto saat mengendarakan Honda Beat lawas

news
Dedi Mulyadi Minta Kendaraan di Jabar Dimutasi, Ada Insentif

Dedi Mulyadi Bakal Beri Insentif Kendaraan untuk Mutasi ke Jabar

Dedi Mulyadi meminta kendaraan yang ada di wilayahnya dan berpelat nomor di luar Jawa Barat untuk dimutasi

news
Kelebihan Kawasaki Corleo, Robot yang Bisa Digunakan Kemana Saja

Kawasaki Corleo, Robot Anjing Bertenaga Setara PCX dan Nmax

Kawasaki Corleo baru saja diperkenalkan di Osaka, sebuah kendaraan dengan ide yang unik dan tidak biasa

mobil
Polytron gandeng Skyworth Auto

Polytron Gandeng Skyworth Auto untuk Garap Pasar Mobil Listrik

Polytron gandeng Skyworth Auto untuk garap pasar mobil listrik di Indonesia dengan masuk ke segmen SUV

mobil
BYD Daftarkan Model Baru Berkode EQ, Diduga Kuat Seagull

BYD Daftarkan Model Baru Berkode EQ, Diduga Kuat Seagull

Setelah mereknya didaftarkan di PDKI, NJKB BYD Seagull saat ini sudah terdaftar di Samsat-PKB Jakarta

news
Contraflow Sering Timbulkan Kecelakaan, Pakar Usul untuk Diganti

Contraflow Sering Timbulkan Kecelakaan, Pakar Usul untuk Diganti

Kepolisian disarankan meninjau kembali penerapan contraflow saat arus mudik karena sering terjadi kecelakaan

mobil
Harga Mobil Listrik April 2025 Setelah Lebaran, BYD Seal Naik

Harga Mobil Listrik April 2025 Setelah Lebaran, BYD Seal Naik

Berikut daftar lengkap harga mobil listrik per April 2025 setelah lebaran, berstatus on the road Jakarta