Jadwal Ganjil Genap di Jalur Puncak, Berlaku Mulai Hari ini

Ganjil Genap di Jalur Puncak kembali diberlakukan mulai hari ini pukul 14.00 hingga Minggu pukul 24.00 WIB

Jadwal Ganjil Genap di Jalur Puncak, Berlaku Mulai Hari ini
Adi Hidayat

TRENOTO – Polres Bogor melaksanakan kembali kebijakan ganjil genap di jalur Puncak, Bogor. Penerapan dimulai hari ini (06/01) pukul 14.00 dan berakhir Minggu (08/01) jam 24.00 WIB

Kebijakan dilakukan guna mengendalikan arus lalu lintas yang umumnya mengalami kepadatan pada akhir pekan. Pasalnya Puncak merupakan lokasi favorit warga Jakarta mengabiskan waktu liburnya.

Tak hanya itu pihak kepolisian akan melakukan one way baik ke arah atas mau pun bawah di lokasi tersebut. Tujuannya untuk mencairkan arus lalu lintas yang tentu lebih penuh dibandingkan hari biasa.

Photo : Antara

Waktu pelaksanaan tidak akan tetap sebab tergantung penilaian petugas di lapangan. Oleh karenanya diharapkan masyarakat menyiapkan jadwal perjalanan lebih detail agar tidak terjebak kepadatan atau mengambil rute alternatif.

Lokasi Ganjil Genap di Jalur Puncak

  • Arah simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
  • Arah simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai simpang Gadog Jalan Raya Puncak

Baca juga  : Lokasi Ganjil Genap Jakarta, Perhatikan Sebelum Berangkat

Meski demikian ada beberapa kendaraan dibebaskan dari aturan. Pengecualian diberikan hanya untuk mobil atau motor tertentu sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.

Kendaraan Bebas dari Sistem Ganjil Genap di Puncak

Photo : @TMCPolresBogor

  • Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
  • Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu, meliputi: 1. kendaraan Bank Indonesia; 2. kendaraan bank lainnya; dan 3. kendaraan untuk pengisian anjungan tunai mandiri dengan pengawasan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 dan ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075.

Terkini

mobil
Hyundai di GIIAS 2026

Hyundai Bawa Banyak Kejutan di GIIAS 2026, Ada Ioniq 3

Hyundai Ioniq 3 bakal jadi salah satu produk kejutan dari PT HMID untuk konsumen melalui ajang GIIAS 2026

news
Ganjil genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 03 Juli 2026 Didukung ETLE

para pengguna mobil harus memperhatikan pelat nomornya jika ingin melintas karena ada ganjil genap Jakarta

news
SIM keliling Bandung

Simak Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung 3 Juli 2026 di Sini

Agar lebih mudah mengurus dokumen berkendara, Anda bisa memilih SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 3 Juli 2026

Simak informasi lengkap seputar SIM keliling Jakarta menjelang akhir pekan hari ini, Jumat 3 Juli 2026

otosport
Gresini Racing

Alasan Gresini Racing Pakai Jasa Joan Mir dan Daniel Holgado

Gresini Racing mengusung Joan Mir dan Daniel Holgado untuk menghadapi persaingan era baru MotoGP 2027

mobil
Changan S05

Changan Deepal S05 Masuk Indonesia Berstatus CBU, Simak Alasannya

Changan Deepal S05 REEV dan EV masih akan berstatus impor utuh dari Thailand, baru akan CKD apabila laris

mobil
Hyundai New Creta

Hyundai New Creta Tawarkan Perjalanan yang Lebih Nyaman

Buat kaum urban, Hyundai New Creta diklaim cocok untuk menjawab kebutuhan mobilitas sehari-hari di perkotaan

motor
All New TVS Callisto 110

All New TVS Callisto 110 Resmi Meluncur, Tantang Beat dan Mio M3

All New TVS Callisto 110 menawarkan berbagai ubahan demi memanjakan para konsumen dan dijual Rp 19 jutaan