Jadwal Ganjil Genap di Jalur Puncak, Berlaku Hingga Akhir Pekan

Jadwal ganjil genap di jalur Puncak berlaku hingga Minggu sehingga diharapkan wisatawan mengatur jadwal berpergian

Jadwal Ganjil Genap di Jalur Puncak, Berlaku Hingga Akhir Pekan

TRENOTO – Polres Bogor kembali menerapkan aturan ganjil genap di jalur Puncak mulai hari ini pukul 14.00 WIB hingga Minggu jam 24.00 WIB. Kebijakan diklaim sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021.

Berbeda dengan aturan ganjil genap di DKI Jakarta yang hanya berlaku untuk mobil, kebijakan di jalur puncak sedikit lebih luas. Pasalnya sepeda motor juga diterapkan aturan serupa untuk menekan jumlah kepadatan.

Penyekatan akan dilakukan di beberapa titik salah satunya adalah Simpang Gadong, area setelah Ciawi jika menuju Puncak. Selain itu akan ada penyekatan juga di kawasan Gunung Geulis yang biasanya menjadi lokasi pesepeda motor beristirahat.

Photo : NTMC Polri

Kebijakan ganjil genap akan dipadukan dengan aturan one way baik ke arah puncak maupun ke Ciawi. Namun kebijakan tersebut sifatnya situasional tergantung kondisi lalu lintas yang ada.

Umumnya kebijakan one way ke arah Puncak dilakukan pada Sabtu dan Minggu pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB. Sementara one way ke arah Ciawi biasanya dimulai pukul 14.00 hingga 18.00 WIB.

Kawasan Puncak, Bogor memang telah menjadi salah satu destinasi favorit warga Jakarta menghabiskan akhir pekan. Lokasinya yang terbilang dekat ditambah banyaknya tempat wisata menjadi daya tarik tersendiri.

Sayangnya kapasitas jalan tidak sebanding dengan jumlah kendaraan yang hendak menuju ke sana. Akibatnya kepadatan lalu lintas selalu terjadi dan sejumlah rekayasa lalu lintas harus dilakukan.

Photo : TMC Polda Metro Jaya

Meski aturan ganjil genap terbilang efektif, tetap ada beberapa kendaraan yang kebal terhadap aturan tersebut seperti ambulans.

Daftar Kendaraan yang Bebas Ganjil Genap di Puncak

  1. Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  3. Kendaraan dinas dengan TNKB dinas berwarna dasar merah dan nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  4. Kendaraan pemadam kebakaran
  5. Kendaraan ambulans
  6. Kendaraan angkutan umum dengan TNKB berwarna dasar kuning
  7. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  9. Kendaraan untuk kepentingan tertentu (Kendaraan Bank Indonesia atau bank lain)

Terkini

mobil
Xpeng P7+

Xpeng P7+ Diperkenalkan, Bakal Hadir di 36 Negara

Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara

news
Tilang ETLE

Jumlah Kendaraan yang Terjaring Tilang ETLE di Jakarta Naik Signifikan

Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta

mobil
Hyundai Stargazer Cartenz

Hyundai Stargazer Cartenz versi Ambulans Meluncur untuk Sumatera

MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera

news
Harga BBM

Harga BBM SPBU Swasta di Januari 2026, Shell sampai Vivo Turun

Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi

news
Insentif otomotif

Menperin Ungkap Telah Minta Insentif untuk Otomotif ke Purbaya

Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang

news
Harga BBM

Simak Harga BBM Pertamina di Tahun Baru 2026, Pertamax Turun

Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah

news
SIM keliling Bandung

SIM Keliling Bandung Buka di Tahun Baru 2026, Hanya Satu Lokasi

Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian

mobil
Prediksi Mobil Baru

Prediksi Mobil Baru yang Masuk Indonesia di 2026: Bagian 2

Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV