Jadwal Ganjil Genap di Jalur Puncak, Berlaku Hingga Akhir Pekan

Jadwal ganjil genap di jalur Puncak berlaku hingga Minggu sehingga diharapkan wisatawan mengatur jadwal berpergian

Jadwal Ganjil Genap di Jalur Puncak, Berlaku Hingga Akhir Pekan
Adi Hidayat

TRENOTO – Polres Bogor kembali menerapkan aturan ganjil genap di jalur Puncak mulai hari ini pukul 14.00 WIB hingga Minggu jam 24.00 WIB. Kebijakan diklaim sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021.

Berbeda dengan aturan ganjil genap di DKI Jakarta yang hanya berlaku untuk mobil, kebijakan di jalur puncak sedikit lebih luas. Pasalnya sepeda motor juga diterapkan aturan serupa untuk menekan jumlah kepadatan.

Penyekatan akan dilakukan di beberapa titik salah satunya adalah Simpang Gadong, area setelah Ciawi jika menuju Puncak. Selain itu akan ada penyekatan juga di kawasan Gunung Geulis yang biasanya menjadi lokasi pesepeda motor beristirahat.

Photo : NTMC Polri

Kebijakan ganjil genap akan dipadukan dengan aturan one way baik ke arah puncak maupun ke Ciawi. Namun kebijakan tersebut sifatnya situasional tergantung kondisi lalu lintas yang ada.

Umumnya kebijakan one way ke arah Puncak dilakukan pada Sabtu dan Minggu pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB. Sementara one way ke arah Ciawi biasanya dimulai pukul 14.00 hingga 18.00 WIB.

Kawasan Puncak, Bogor memang telah menjadi salah satu destinasi favorit warga Jakarta menghabiskan akhir pekan. Lokasinya yang terbilang dekat ditambah banyaknya tempat wisata menjadi daya tarik tersendiri.

Sayangnya kapasitas jalan tidak sebanding dengan jumlah kendaraan yang hendak menuju ke sana. Akibatnya kepadatan lalu lintas selalu terjadi dan sejumlah rekayasa lalu lintas harus dilakukan.

Photo : TMC Polda Metro Jaya

Meski aturan ganjil genap terbilang efektif, tetap ada beberapa kendaraan yang kebal terhadap aturan tersebut seperti ambulans.

Daftar Kendaraan yang Bebas Ganjil Genap di Puncak

  1. Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  3. Kendaraan dinas dengan TNKB dinas berwarna dasar merah dan nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  4. Kendaraan pemadam kebakaran
  5. Kendaraan ambulans
  6. Kendaraan angkutan umum dengan TNKB berwarna dasar kuning
  7. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  9. Kendaraan untuk kepentingan tertentu (Kendaraan Bank Indonesia atau bank lain)

Terkini

otosport
Hasil Sprint Race MotoGP Catalunya 2026

Hasil Sprint Race MotoGP Catalunya 2026: Alex Marquez Solid Terdepan

Alex Marquez tidak terbendung dalam memenangkan sesi sprint race MotoGP Catalunya 2026 di Sirkuit Barcelona 

komunitas
JMC Tuntaskan Touring 500 KM, Jelajahi Keindahan Lampung Selatan

JMC Tuntaskan Touring 500 KM, Jelajahi Keindahan Lampung Selatan

Komunitas JMC bersama Yamaha Indonesia baru saja menggelar touring jarak jauh dari Jakarta ke Lampung

mobil
BYD Atto 1

Spesifikasi BYD Atto 1 Terbaru, Harga Rp 199 Jutaan

BYD Atto 1 mendapatkan penyegaran dan tambahan fitur, lalu turut hadir varian anyar dengan harga Rp 199 juta

mobil
BYD Atto 1

Penjualan Meroket, BYD Sebut Minat Masyarakat ke EV Meningkat

BYD menilai kesadaran masyarakat terhadap kendaraan elektrifikasi atau EV mulai menunjukkan tren positif

otosport
MotoGP Catalunya 2026

Link Live Streaming MotoGP Catalunya 2026: Martin Siap Dominasi

Jorge Martin berpeluang melanjutkan tren positifnya dalam balapan MotoGP Catalunya 2026 akhir pekan ini

mobil
Hyundai

Hyundai Ajak Empat Orang Nonton Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat

Hyundai baru saja menggelar pengundian program FIFA World Cup 2026 Test Drive Campaign untuk periode April

mobil
Sung Kang, Maxdecal

Maxdecal Gandeng Sung Kang Bawa Indonesia ke Panggung Global

Apresiasi Sung Kang di RI, Maxdecal dukung kolaborasinya dengan Kemenekraf dan hadirkan art print spesial

motor
Omoway

Omoway Beri Subsidi Motor Pertamanya, Omo-X Dijual Rp 35 Jutaan

Omoway semakin siap meluncurkan produk pertamanya dengan subsidi mandiri untuk menggoda konsumen Indonesia