Jadwal Ganjil Genap di Jalur Puncak, Berlaku Hingga Akhir Pekan

Jadwal ganjil genap di jalur Puncak berlaku hingga Minggu sehingga diharapkan wisatawan mengatur jadwal berpergian

Jadwal Ganjil Genap di Jalur Puncak, Berlaku Hingga Akhir Pekan
Adi Hidayat

TRENOTO – Polres Bogor kembali menerapkan aturan ganjil genap di jalur Puncak mulai hari ini pukul 14.00 WIB hingga Minggu jam 24.00 WIB. Kebijakan diklaim sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021.

Berbeda dengan aturan ganjil genap di DKI Jakarta yang hanya berlaku untuk mobil, kebijakan di jalur puncak sedikit lebih luas. Pasalnya sepeda motor juga diterapkan aturan serupa untuk menekan jumlah kepadatan.

Penyekatan akan dilakukan di beberapa titik salah satunya adalah Simpang Gadong, area setelah Ciawi jika menuju Puncak. Selain itu akan ada penyekatan juga di kawasan Gunung Geulis yang biasanya menjadi lokasi pesepeda motor beristirahat.

Photo : NTMC Polri

Kebijakan ganjil genap akan dipadukan dengan aturan one way baik ke arah puncak maupun ke Ciawi. Namun kebijakan tersebut sifatnya situasional tergantung kondisi lalu lintas yang ada.

Umumnya kebijakan one way ke arah Puncak dilakukan pada Sabtu dan Minggu pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB. Sementara one way ke arah Ciawi biasanya dimulai pukul 14.00 hingga 18.00 WIB.

Kawasan Puncak, Bogor memang telah menjadi salah satu destinasi favorit warga Jakarta menghabiskan akhir pekan. Lokasinya yang terbilang dekat ditambah banyaknya tempat wisata menjadi daya tarik tersendiri.

Sayangnya kapasitas jalan tidak sebanding dengan jumlah kendaraan yang hendak menuju ke sana. Akibatnya kepadatan lalu lintas selalu terjadi dan sejumlah rekayasa lalu lintas harus dilakukan.

Photo : TMC Polda Metro Jaya

Meski aturan ganjil genap terbilang efektif, tetap ada beberapa kendaraan yang kebal terhadap aturan tersebut seperti ambulans.

Daftar Kendaraan yang Bebas Ganjil Genap di Puncak

  1. Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  3. Kendaraan dinas dengan TNKB dinas berwarna dasar merah dan nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  4. Kendaraan pemadam kebakaran
  5. Kendaraan ambulans
  6. Kendaraan angkutan umum dengan TNKB berwarna dasar kuning
  7. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  9. Kendaraan untuk kepentingan tertentu (Kendaraan Bank Indonesia atau bank lain)

Terkini

motor
Wahana Hadirkan Bengkel AHASS Siaga dan Diskon Selama Mudik

Cara Diler Honda Mudahkan Akses Servis Motor buat Konsumen

Diler motor Honda siapkan aplikasi dengan fitur Booking Servis, mudahkan pelanggan saat servis kendaraan

otosport
MotoGP Jepang 2026

Jadwal MotoGP Jepang 2026: Kesempatan Marquez Kembali ke Puncak

Marc Marquez memiliki bekal penting untuk keluar sebagai pemenang di MotoGP Jepang 2026 di Sirkuit Motegi

news
SIM keliling Bandung

29 September SIM Keliling Bandung Ada di 2 Lokasi, Cek Jadwalnya

Agar mengurus dokumen berkendara lebih mudah, masyarakat disarankan untuk mendatangi SIM keliling Bandung

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Selasa 29 September 2026

Guna meminimalisir kesalahan pengendara di kawasan maupun jalan protokol di jalan Ibu Kota, diterapkan ganjil genap Jakarta

news
Belkote

Belkote dan AXT Bakal Punya Pabrik Baru di Cikande

Bintang Chemical Indonesia melakukan peletakan batu pertama, siap punya pabrik cat belkote baru di Indonesia

mobil
Bocoran Terbaru BYD Atto 1 Generasi Kedua

Bocoran Terbaru BYD Atto 1 Generasi Kedua

BYD Atto 1 generasi terbaru siap hadir dengan berbagai ubahan mayor, baik pada eksterior maupun jantung pacu

mobil
Mitsubishi Pajero Sport Raja SUV di Indonesia

Mitsubishi Pajero Sport, SUV Andalan Pilihan Masyarakat Indonesia

Di tengah ramainya model baru yang ditawarkan di Indonesia, Mitsubishi Pajero Sport masih menjadi andalan

news
SIM Keliling Jakarta

Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 28 September

Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan dengan mudah di SIM keliling Jakarta, berikut biaya dan lokasinya