Jadwal Ganjil Genap di Jalur Puncak, Berlaku Hingga Akhir Pekan

Jadwal ganjil genap di jalur Puncak berlaku hingga Minggu sehingga diharapkan wisatawan mengatur jadwal berpergian

Jadwal Ganjil Genap di Jalur Puncak, Berlaku Hingga Akhir Pekan
Adi Hidayat

TRENOTO – Polres Bogor kembali menerapkan aturan ganjil genap di jalur Puncak mulai hari ini pukul 14.00 WIB hingga Minggu jam 24.00 WIB. Kebijakan diklaim sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021.

Berbeda dengan aturan ganjil genap di DKI Jakarta yang hanya berlaku untuk mobil, kebijakan di jalur puncak sedikit lebih luas. Pasalnya sepeda motor juga diterapkan aturan serupa untuk menekan jumlah kepadatan.

Penyekatan akan dilakukan di beberapa titik salah satunya adalah Simpang Gadong, area setelah Ciawi jika menuju Puncak. Selain itu akan ada penyekatan juga di kawasan Gunung Geulis yang biasanya menjadi lokasi pesepeda motor beristirahat.

Photo : NTMC Polri

Kebijakan ganjil genap akan dipadukan dengan aturan one way baik ke arah puncak maupun ke Ciawi. Namun kebijakan tersebut sifatnya situasional tergantung kondisi lalu lintas yang ada.

Umumnya kebijakan one way ke arah Puncak dilakukan pada Sabtu dan Minggu pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB. Sementara one way ke arah Ciawi biasanya dimulai pukul 14.00 hingga 18.00 WIB.

Kawasan Puncak, Bogor memang telah menjadi salah satu destinasi favorit warga Jakarta menghabiskan akhir pekan. Lokasinya yang terbilang dekat ditambah banyaknya tempat wisata menjadi daya tarik tersendiri.

Sayangnya kapasitas jalan tidak sebanding dengan jumlah kendaraan yang hendak menuju ke sana. Akibatnya kepadatan lalu lintas selalu terjadi dan sejumlah rekayasa lalu lintas harus dilakukan.

Photo : TMC Polda Metro Jaya

Meski aturan ganjil genap terbilang efektif, tetap ada beberapa kendaraan yang kebal terhadap aturan tersebut seperti ambulans.

Daftar Kendaraan yang Bebas Ganjil Genap di Puncak

  1. Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  3. Kendaraan dinas dengan TNKB dinas berwarna dasar merah dan nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  4. Kendaraan pemadam kebakaran
  5. Kendaraan ambulans
  6. Kendaraan angkutan umum dengan TNKB berwarna dasar kuning
  7. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  8. Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  9. Kendaraan untuk kepentingan tertentu (Kendaraan Bank Indonesia atau bank lain)

Terkini

news
Ganjil genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 03 Juli 2026 Didukung ETLE

para pengguna mobil harus memperhatikan pelat nomornya jika ingin melintas karena ada ganjil genap Jakarta

news
SIM keliling Bandung

Simak Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung 3 Juli 2026 di Sini

Agar lebih mudah mengurus dokumen berkendara, Anda bisa memilih SIM keliling Bandung yang beroperasi hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 3 Juli 2026

Simak informasi lengkap seputar SIM keliling Jakarta menjelang akhir pekan hari ini, Jumat 3 Juli 2026

otosport
Gresini Racing

Alasan Gresini Racing Pakai Jasa Joan Mir dan Daniel Holgado

Gresini Racing mengusung Joan Mir dan Daniel Holgado untuk menghadapi persaingan era baru MotoGP 2027

mobil
Changan S05

Changan Deepal S05 Masuk Indonesia Berstatus CBU, Simak Alasannya

Changan Deepal S05 REEV dan EV masih akan berstatus impor utuh dari Thailand, baru akan CKD apabila laris

mobil
Hyundai New Creta

Hyundai New Creta Tawarkan Perjalanan yang Lebih Nyaman

Buat kaum urban, Hyundai New Creta diklaim cocok untuk menjawab kebutuhan mobilitas sehari-hari di perkotaan

motor
All New TVS Callisto 110

All New TVS Callisto 110 Resmi Meluncur, Tantang Beat dan Mio M3

All New TVS Callisto 110 menawarkan berbagai ubahan demi memanjakan para konsumen dan dijual Rp 19 jutaan

mobil
Mazda 6e

GIIAS 2026, Jadi Panggung Debut Mazda 6e Di Indonesia

Mazda akan merilis 6e sedan ev terbaru yang dikembangkan bareng Changan Automobile dengan jarak tempuh 560 km