Harus Ada SIM Khusus Mobil Listrik, Demi Kurangi Angka Kecelakaan
02 April 2025, 08:20 WIB
Berikut ini adalah 5 benda penting yang wajib ada di mobil untuk membantu menunjang keselamatan berkendara
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Saat membeli kendaraan kita pastinya tidak asing dengan keberadaan sejumlah benda tambahan di dalamnya. Ini dapat membantu pemilik kendaraan khususnya saat menghadapi kondisi darurat.
Terlebih jika akan melakukan perjalanan jarak jauh, ada peralatan tertentu yang harus disediakan di kabin mobil. Sebelum berkendara pastikan bahwa perlengkapan tersebut sudah siap digunakan saat dibutuhkan nantinya.
Ketentuan perlengkapan ini secara hukum diatur dalam UU (Undang-Undang) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tepatnya Pasal 57 ayat 3.
Sejumlah peralatan keamanan esensial sudah diketahui pengguna kendaraan roda empat misalnya sabuk keselamatan atau seat belt dan ban cadangan. Namun sebenarnya ada beberapa benda lagi namun kerap diabaikan atau tidak dicek kembali saat akan berkendara.
Selengkapnya berikut ini 5 benda penting yang wajib ada di mobil.
Kondisi darurat seperti mobil mogok dan ban pecah membuat kendaraan terpaksa berhenti di tengah arus kendaraan. Jika tengah berkendara di jalan tol, berhenti di bahu jalan rawan bahaya.
Untuk itu ketika terpaksa berhenti karena keadaan tertentu, pengemudi bisa menyiapkan segitiga pengaman untuk diletakkan di belakang kendaraan. Fungsinya adalah untuk mengindikasikan kepada pengguna jalan lain bahwa ada mobil sedang berhenti darurat.
Diatur dalam UU yang sama Pasal 121, dijelaskan bahwa pengemudi wajib memasang tanda ini ketika parkir darurat di area jalan.
Pemasangannya tidak bisa asal. Apabila tengah berada di jalan tol kendaraan melaju dalam kecepatan relatif tinggi, segitiga pengaman sebaiknya diletakkan paling tidak 50 meter dari belakang mobil sehingga pengguna jalan lain bisa mengantisipasi saat melihat tanda tersebut.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
02 April 2025, 08:20 WIB
01 April 2025, 06:43 WIB
30 Maret 2025, 06:00 WIB
29 Maret 2025, 17:00 WIB
26 Maret 2025, 22:30 WIB
Terkini
03 April 2025, 10:00 WIB
tol Probolinggo Banyuwangi seksi 1 dibuka secara fungsional saat arus balik Lebaran 2025 untuk hindari kemacetan
03 April 2025, 07:55 WIB
Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat bakal berdampak ke harga motor Honda di Indonesia
02 April 2025, 18:27 WIB
Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini
02 April 2025, 17:00 WIB
Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik
02 April 2025, 14:00 WIB
Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan
02 April 2025, 12:00 WIB
Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen
02 April 2025, 10:00 WIB
MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan
02 April 2025, 08:20 WIB
Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik