Gudang Berisi Pelumas Palsu Senilai Rp16.5 Miliar Digerebek

Kementerian Perdagangan gerebek gudang pelumas palsu senilai Rp16.5 miliar yang berada di kawasan kota Tangerang

Gudang Berisi Pelumas Palsu Senilai Rp16.5 Miliar Digerebek
Adi Hidayat

TRENOTO – Tiga gudang berisi pelumas palsu digeberek oleh Kementerian Perdagangan menjelang libur Lebaran 2023. Tak tanggung-tanggung, nilai dari produk ilegal tersebut mencapai Rp16.5 miliar.

Jerry Sambuaga, Wakil Menteri Perdagangan mengatakan bahwa pemerintah menerima informasi terkait peredaran produk pelumas ilegal. Pihaknya pun langsung merespon dan melakukan penindakan pada gudang di kota Tangerang tersebut.

“Kami respon dengan melakukan pengawasan serta pengamanan terhadap peralatan produksi yang digunakan untuk memproduksi pelumas base oil sebanyak 1.153 drum, produk jadi 196.734 botol, ribuan kardus hingga botol kemasan dari berbagai merek. Total nilai mencapai Rp16.5 miliar,” ungkapnya (17/04).

Photo : 123RF

Produk pelumas tersebut diduga tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI), Nomor Pendaftaran Barang (NPB) dan Nomor Pelumas Terdaftar (NPT). Pengamanan sementara dilaksanakan berdasarkan Pasal 40 Permendag Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pengawasan Barang Beredar dan/atau Jasa.

Dijelaskan dalam pasal 8 ayat 1 huruf (a) berbunyi Pelaku Usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga : Oli Palsu Banyak Beredar, Begini Cara Membedakannya

Pelanggaran terhadap aturan dapat dikenakan sanksi pidana pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar. Tambahan hukuman bisa ditambah pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar sesuai Pasal 113 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014.

“Perdagangan produk pelumas harus memenuhi kualitas yang dipersyaratkan secara teknis berdasarkan ketentuan. Pelaku usaha juga dilarang untuk memproduksi dan atau memperdagangkan barang tidak sesuai standar,” tegas Jerry kemudian.

Photo : 123RF

Sementara itu Moga Simatupang, Plt. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan mengatakan segera melakukan proses penegakan hukum. Dirinya akan memanggil semua pihak yang terlihat dalam kasus ini.

“Kami akan menindaklanjuti segera temuan ini dengan memanggil para pihak terkait untuk pengumpulan bahan keterangan guna keperluan proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.


Terkini

mobil
Jetour T2

Jetour Catat Penjualan Positif di April 2026, T2 Jadi Andalan

Penjualan Jetour secara retail stabil dan mengalami kenaikan sejak awal 2026, totalnya tembus 822 unit

otosport
Klasemen Sementara MotoGP 2026

Klasemen Sementara MotoGP 2026: Bezzecchi Memperlebar Jarak

Marco Bezzecchi berhasil mengumpulkan 142 poin pada puncak klasemen sementara MotoGP 2026 usai seri Catalunya

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Senin 18 Mei 2026 Cek Lokasinya

Skema Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku mulai dari ini setelah libur panjang untuk sedikit mengurai kemacetan

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal SIM Keliling Bandung 18 Mei 2026, Cek Lokasi di Sini

SIM keliling Bandung hari ini tersedia di dua tempat berbeda agar lebih mudah ditemukan oleh masyarakat

mobil
Hyundai

Nasib Harga Mobil Hyundai saat Pasar Otomotif Bergejolak

Hyundai mengaku enggan menaikkan harga mobil baru mereka meski banyak rintangan menghadang pasar otomotif

otosport
MotoGP Catalunya 2026

Hasil MotoGP Catalunya 2026: Kemenangan Dramatis Di Giannantonio

MotoGP Catalunya 2026 berlangsung dramatis, bendera merah dikibarkan dua kali dan tiga pembalap gagal finish

mobil
Penjualan Mobil Baru

Penjualan Mobil April 2026 Alami Kenaikan 13,7 Persen

Perlahan alami pemulihan, penjualan mobil di Indonesia secara retail April 2026 berhasil tembus 75.730 unit

modifikasi
Toyota

IMI Beri Pujian Event Toyota GR Car Meet 2026

Ajang Toyota GR Car Meet 2026 berhasil membuktikan bahwa industri otomotif dan modifikasi Indonesia berkembang