Gudang Berisi Pelumas Palsu Senilai Rp16.5 Miliar Digerebek

Kementerian Perdagangan gerebek gudang pelumas palsu senilai Rp16.5 miliar yang berada di kawasan kota Tangerang

Gudang Berisi Pelumas Palsu Senilai Rp16.5 Miliar Digerebek

TRENOTO – Tiga gudang berisi pelumas palsu digeberek oleh Kementerian Perdagangan menjelang libur Lebaran 2023. Tak tanggung-tanggung, nilai dari produk ilegal tersebut mencapai Rp16.5 miliar.

Jerry Sambuaga, Wakil Menteri Perdagangan mengatakan bahwa pemerintah menerima informasi terkait peredaran produk pelumas ilegal. Pihaknya pun langsung merespon dan melakukan penindakan pada gudang di kota Tangerang tersebut.

“Kami respon dengan melakukan pengawasan serta pengamanan terhadap peralatan produksi yang digunakan untuk memproduksi pelumas base oil sebanyak 1.153 drum, produk jadi 196.734 botol, ribuan kardus hingga botol kemasan dari berbagai merek. Total nilai mencapai Rp16.5 miliar,” ungkapnya (17/04).

Photo : 123RF

Produk pelumas tersebut diduga tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI), Nomor Pendaftaran Barang (NPB) dan Nomor Pelumas Terdaftar (NPT). Pengamanan sementara dilaksanakan berdasarkan Pasal 40 Permendag Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pengawasan Barang Beredar dan/atau Jasa.

Dijelaskan dalam pasal 8 ayat 1 huruf (a) berbunyi Pelaku Usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga : Oli Palsu Banyak Beredar, Begini Cara Membedakannya

Pelanggaran terhadap aturan dapat dikenakan sanksi pidana pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Rp2 miliar. Tambahan hukuman bisa ditambah pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar sesuai Pasal 113 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014.

“Perdagangan produk pelumas harus memenuhi kualitas yang dipersyaratkan secara teknis berdasarkan ketentuan. Pelaku usaha juga dilarang untuk memproduksi dan atau memperdagangkan barang tidak sesuai standar,” tegas Jerry kemudian.

Photo : 123RF

Sementara itu Moga Simatupang, Plt. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan mengatakan segera melakukan proses penegakan hukum. Dirinya akan memanggil semua pihak yang terlihat dalam kasus ini.

“Kami akan menindaklanjuti segera temuan ini dengan memanggil para pihak terkait untuk pengumpulan bahan keterangan guna keperluan proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.


Terkini

mobil
Land Rover Defender

Land Rover Defender MY 2026 Meluncur, Harga Mulai Rp 3,6 Miliar

Land Rover Defender model year 2026 resmi diluncurkan dengan beragam perubahan baik dari sisi tampilan hingga fitur

mobil
Merek Mobil Terlaris

10 Merek Mobil Terlaris Januari 2026, Mitsubishi Tiga Besar

Mitsubishi naik ke urutan tiga besar merek mobil terlaris di Indonesia per Januari 2026, berikut daftarnya

mobil
Mobil LCGC

5 Mobil LCGC Terlaris di Januari 2026, Honda Brio Satya Memimpin

Menurut data milik Gaikindo, sepanjang Januari 2026 wholesales mobil LCGC hanya berkisar 10.694 unit saja

mobil
DFSK Seres dan Otoklix

DFSK Indonesia Siapkan Model Baru di Pertengahan 2026

DFSK Indonesia siapkan model baru di pertengahan 2026 untuk menjangkau pasar yang lebih luas dibanding sekarang

mobil
Neta

Gaikindo Tanggapi Kesulitan Neta Bertahan di Pasar RI

Per Januari 2026 wholesales dan retail sales Neta nol unit, tidak ada rencana peluncuran produk baru

mobil
Kendaraan Niaga Sumbang 55 Persen Penjualan Daihatsu di November

Upaya Daihatsu Gairahkan Kembali Penjualan LCGC di Tanah Air

Penjualan LCGC Daihatsu di Indonesia tergerus karena sejumlah faktor yang termasuk yang mempengaruhi

mobil
Jetour T2 PHEV

Peluncuran Jetour T2 PHEV Tak Akan Terganggu Insiden di Jagorawi

Jetour T2 PHEV dipastikan akan meluncur dan dipasarkan ke konsumen di Indonesia pada semester kedua tahun ini

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 16 Februari

Perpanjangan masa berlaku SIM dapat dilakukan di layanan SIM keliling Jakarta hari ini, simak informasinya