Cek Lagi 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 19 Juni 2026
19 Juni 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta resmi akan digelar hari ini untuk memastikan kepadatan lalu lintas dapat terkendali
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Walau arus balik masih tinggi, masyarakat yang telah kembali ke ibu kota sudah mulai banyak sehingga perlu digelar lagi aturan ganjil genap Jakarta. Langkah ini untuk memastikan kepadatan lalu lintas tetap terjaga.
Terlebih sejumlah perusahaan telah melakukan aktivitas sementara lokasi wisata juga masih cukup ramai. Oleh karena itulah diperlukan tindakan yang signifikan guna mencegah terjadinya kemacetan panjang khususnya di jal sibuk.
Hari ini, Jumat (28/04) merupakan jatah dari mobil bernomor polisi genap untuk melintas bebas di beberapa jalan protokol. Sementara bagi pengemudi kendaraan berpelat ganjil disarankan mencari rute alternatif.
Seperti biasa, penerapan ganjil genap Jakarta dilakukan dua kali sehari yaitu di pagi dan sore. Waktunya pun sudah disesuaikan pada jam-jam sibuk sehingga pengendara harus mengetahui jalur alternatif.
Meski demikian ada beberapa kendaraan yang kebal terhadap aturan tersebut seperti mobil listrik. Kemudahan itu diberikan sebagai dukungan menciptakan ekosistem Electric Vehicle di Indonesia.
Selain itu kendaraan TNI-Polri, ambulans hingga angkutan kota juga mendapat keistimewaan serupa.
Perlu diingat bahwa pelanggaran terhadap aturan itu akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Agar memastikan tidak terjadi pelanggaran maka sejumlah petugas sudah disiapkan oleh kepolisian dan ditempatkan di sejumlah titik rawan. Selain berhak untuk menegur secara langsung, mereka juga dilengkapi dengan ETLE Mobile guna menilang para pelanggar.
Tak hanya itu, ETLE statis juga tetap beroperasi melakukan pengawasan. Dengan demikian diharapkan masyarakat akan berpikir dua kali sebelum melanggaran aturan ganjil genap Jakarta.
Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
19 Juni 2026, 06:00 WIB
18 Juni 2026, 06:00 WIB
17 Juni 2026, 06:00 WIB
15 Juni 2026, 06:00 WIB
12 Juni 2026, 06:00 WIB
Terkini
19 Juni 2026, 19:00 WIB
Sebagai mobil listrik iCAR V23, memberikan lebih banyak benefit bagi konsumen dalam melakukan mobilitas
19 Juni 2026, 17:00 WIB
Sepanjang 2026, penjualan Daihatsu di Mei 2026 mencapai angka tertingginya secara retail yakni 12.531 unit
19 Juni 2026, 15:00 WIB
PT Wahana Makmur Sejati dengan dukungan PT Astra Honda Motor kembali meramaikan rangkaian acara PRJ 2026
19 Juni 2026, 13:00 WIB
iCar V23 memiliki kemampuan segala medan berkat dukungan fitur seperti mode berkendara dan dimensi yang tinggi
19 Juni 2026, 11:00 WIB
Penjualan tiket MotoGP Mandalika 2026 sudah resmi dibuka, tidak ada kenaikan banderol dari tahun sebelumnya
19 Juni 2026, 09:00 WIB
Ducati DesertX V2 hadir guna menjawab kebutuhan para konsumen di Indonesia dan pencinta motor adventure
19 Juni 2026, 07:00 WIB
DFSK sempat membawa dua lini produk Aito yakni M7 dan M9 di GIIAS 2026, namun kini pilih menghadirkan E5 Plus
19 Juni 2026, 06:00 WIB
Kepolisian tidak mengendurkan pelayanan kepada warga, seperti dengan menghadirkan SIM keliling Bandung