Ganjil Genap Jakarta 9 Oktober 2025, Diawasi Langsung Kepolisian
09 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini mendapat pengawasan total dari kepolisian dan ETLE di sejumlah titik strategis
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Ganjil genap Jakarta kembali diberlakukan di sejumlah jalan utama di DKI Jakarta. Aturan ini masih menjadi skenario andalan bagi pemerintah provinsi dan kepolisian dalam menekan kepadatan lalu lintas khususnya di jam sibuk.
Berkat aturan ini maka pemilik tidak bisa sembarangan menggunakan mobilnya karena harus menyesuaikan pelat dengan tanggal. Sehingga jumlah kendaraan yang beroperasi bisa ditekan secara optimal.
Hari ini adalah giliran mobil dengan pelat genap melintas bebas di sejumlah ruas jalan. Sementara bagi pengendara kendaraan bernomor polisi ganjil diminta untuk menunggu hingga aturan selesai.
Perlu diingat bahwa aturan ini dilakukan dua kali yaitu saat pagi dan sore hari. Oleh karena itu diharapkan jadwal perjalanan disesuaikan tidak terganggu.
Tetapi ada beberapa kendaraan diberi kelonggaran sehingga pergerakannya tidak terganggu karena adanya ganjil genap. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini ekosistemnya masih terus didorong agar bisa lebih berkembang.
Untuk pengawasannya sendiri, Polda Metro Jaya akan menempatkan sejumlah petugas di lokasii-lokasi strategis. Selain itu mereka juga membekali dirinya dengan ETLE Statis dan Mobile agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran.
Perlu diingat bahwa pelanggaran terhadap aturan itu akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 Oktober 2025, 06:00 WIB
08 Oktober 2025, 06:00 WIB
07 Oktober 2025, 06:00 WIB
06 Oktober 2025, 06:00 WIB
03 Oktober 2025, 06:00 WIB
Terkini
09 Oktober 2025, 08:00 WIB
Vespa LX 125 resmi dihentikan produksinya di Indonesia dan digantikan dengan versi baru bermesin lebih besar
09 Oktober 2025, 07:00 WIB
Kemacetan lalu lintas di TB Simatupang mulai menurun setelah galian di cepan Cibis Park rampung dikerjakan
09 Oktober 2025, 06:00 WIB
Kepolisian bakal mengawasi langsung jalannya pembatasan ganjil genap Jakarta yang berlangsung hari ini
09 Oktober 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta kembali tersedia di lima tempat, berikut biaya dan daftar persyaratan lengkapnya
09 Oktober 2025, 06:00 WIB
Untuk mengurus dokumen berkendara, masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini
08 Oktober 2025, 22:00 WIB
Wuling gelar pameran di mal dengan menampilkan model terbaru mereka yaitu Darion yang akan meluncur akhir tahun
08 Oktober 2025, 21:05 WIB
Bridgestone terus menghadirkan inovasi yang dibutuhkan konsumen di Tanah Air seperti calon produk terbarunya
08 Oktober 2025, 18:30 WIB
Bahan bakar minyak di Indonesia bakal diwajibkan memiliki campuran etanol 10 persen, bantu tekan emisi karbon