Simak 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 29 Juli 2026
29 Juli 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini mendapat pengawasan total dari kepolisian dan ETLE di sejumlah titik strategis
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Ganjil genap Jakarta kembali diberlakukan di sejumlah jalan utama di DKI Jakarta. Aturan ini masih menjadi skenario andalan bagi pemerintah provinsi dan kepolisian dalam menekan kepadatan lalu lintas khususnya di jam sibuk.
Berkat aturan ini maka pemilik tidak bisa sembarangan menggunakan mobilnya karena harus menyesuaikan pelat dengan tanggal. Sehingga jumlah kendaraan yang beroperasi bisa ditekan secara optimal.
Hari ini adalah giliran mobil dengan pelat genap melintas bebas di sejumlah ruas jalan. Sementara bagi pengendara kendaraan bernomor polisi ganjil diminta untuk menunggu hingga aturan selesai.
Perlu diingat bahwa aturan ini dilakukan dua kali yaitu saat pagi dan sore hari. Oleh karena itu diharapkan jadwal perjalanan disesuaikan tidak terganggu.
Tetapi ada beberapa kendaraan diberi kelonggaran sehingga pergerakannya tidak terganggu karena adanya ganjil genap. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini ekosistemnya masih terus didorong agar bisa lebih berkembang.
Untuk pengawasannya sendiri, Polda Metro Jaya akan menempatkan sejumlah petugas di lokasii-lokasi strategis. Selain itu mereka juga membekali dirinya dengan ETLE Statis dan Mobile agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran.
Perlu diingat bahwa pelanggaran terhadap aturan itu akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
29 Juli 2026, 06:00 WIB
28 Juli 2026, 06:00 WIB
27 Juli 2026, 06:00 WIB
24 Juli 2026, 09:00 WIB
23 Juli 2026, 06:00 WIB
Terkini
29 Juli 2026, 06:00 WIB
Sistem Ganjil Genap Jakarta hari ini kembali diberlakukan untuk meminimalisir kemacetan parah di jam sibuk
29 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta ada di lima lokasi berbeda hari ini, simak daftar persyaratan dan biaya yang dibutuhkan
29 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung beroperasi hari ini, menjadi solusi ketika Anda ingin mengurus dokumen berkendara
28 Juli 2026, 22:44 WIB
Mobil bekas perusahaan masih diminati calon pembeli baik perorangan hingga jaringan diler karena kondisinya
28 Juli 2026, 14:47 WIB
Geely Coolray memadukan eksterior pre-facelift dan interior desain terbaru, begini impresi pertamanya
28 Juli 2026, 09:29 WIB
Diler Xpeng di Alam Sutera berada di bawah naungan Erajaya dan berkonsep 3S untuk memenuhi kebutuhan konsumen
28 Juli 2026, 06:38 WIB
Toyota sebut pasar ekspor CBU mereka mengalami pertumbuhan sampai 10,7 persen dibanding 2025, berikut catatannya
28 Juli 2026, 06:31 WIB
Tersebar di lima tempat, SIM keliling Jakarta dapat melayani prosedur perpanjangan Surat Izin Mengemudi