Geely Buka Peluang Bawa Lynk & Co ke Indonesia
26 Juli 2026, 16:28 WIB
Apabila dikembangkan di masa mendatang, Geely membuka peluang menghadirkan Lynk & Co ke pasar Indonesia
Lampu hazard diciptakan untuk memberikan peringatan pada kendaraan lain di belakang, namun masih banyak pengendara yang salah
Oleh Denny Basudewa
TRENOTO – Lampu hazard pada mobil merupakan salah satu fitur penting yang harus ada. Hal ini dikarenakan fungsinya adalah untuk keadaan darurat.
Namun belakangan fitur Hazard sudah disematkan pada sepeda motor modern. Namun banyak orang salah kaprah dalam penggunaannya.
Salah kaprah penggunaannya tidak hanya dilakukan pengguna motor, namun juga pengemudi mobil. Sayangnya penggunaan yang salah bisa berbuntut kecelakaan dan tentunya melibatkan pengguna jalan lain.
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai salah kaprah penggunaan lampu darurat, baiknya mengenali lebih dulu fungsinya.
Fungsinya sendiri seperti disebutkan di atas adalah untuk keadaan darurat. Penggunaannya harus dalam keadaan berhenti atau ketika menepi di bahu jalan tol.
Lampu hazard yang menyala melalui dua sein bersamaan baik depan maupun belakang. Adapun penggunaannya bisa dalam keadaan mesin mati sekalipun karena mengambil daya langsung dari aki atau baterai.
Fitur satu ini akan memberi peringatan pada pengendara lain di belakang. Belakangan produsen mobil baru menyematkannya pada fungsi rem.
Hazard akan aktif apabila pengemudi melakukan pengereman mendadak. Sehingga kendaraan di depan bisa mengantisipasi agar tidak terjadi kecelakaan beruntun.
“Soal hazard, memang bisa menimbulkan potensi kecelakaan. Karena penggunaanya harus dalam kecepatan nol, jika dinyalakan saat jalan, maka pengendara lain akan kebingungan,” ucap Rifat Sungkar dalam sesi konferensi pers virtual Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) kemarin (14/12/2021).
Salah Kaprah Penggunaan Hazard
Hingga sekarang masih banyak pengguna jalan yang salah kaprah dalam penggunaannya. Hal ini berbahaya karena bisa meningkatkan potensi kecelakaan kendaraan lain di belakang khusunya.
Berikut beberapa kesalahan dalam penggunaan hazard
Masih ada beberapa pengguna jalan yang menganggap untuk melintas lurus di perempatan, perlu menyalakan hazard. Alasannya, mereka tidak berbelok ke kanan maupun kiri.
Perilaku tersebut juga masih kerap ditemui di jalanan umum. Saat ingin memasuki terowongan yang gelap, pengendara merasa perlu mengaktifkan lampu darurat.
Hujan deras mengakibatkan berkurangnya jarak pandang. Hal ini dianggap perlu menyalakan fitur hazard padahal salah dan bisa menyebabkan kecelakaan.
Perilaku tersebut di atas pada umumnya digunakan oleh komunitas. Padahal aturannya jelas tanpa kawalan aparat, pengguna mobil pribadi dilarang menggunakan hazard.
Penggunaan hazard sebaiknya dilakukan secara bijak karena bisa membahayakan pengguna jalan lainnya. Posisi tombolnya pada mobil lawas berada di balik setir atau alat kemudi.
Namun untuk mobil baru, biasanya pabrikan menempatkannya di area tengah dasbor. Tombolnya memiliki logo segitiga berwarna merah.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
Terkini
26 Juli 2026, 16:28 WIB
Apabila dikembangkan di masa mendatang, Geely membuka peluang menghadirkan Lynk & Co ke pasar Indonesia
25 Juli 2026, 22:44 WIB
Toyota terus menunjukkan komitmen mereka dalam memajukan pendidikan vokasi dengan menyumbangkan mesin mobil
25 Juli 2026, 22:43 WIB
Penjualan mobil tampak kembali pulih di Juni 2026, Kemenperin yakin bisa tembus 1 juta unit di akhir 2026
25 Juli 2026, 08:00 WIB
Para pemilik kendaraan jenis SUV atau Double Cabin 4X4 menjadi incaran calon produk terbaru Giti di Indonesia
24 Juli 2026, 23:00 WIB
SUV PHEV DFSK E5 Plus sudah mulai dirakit lokal di pabrik Cikande, ditawarkan dengan harga Rp 500 jutaan
24 Juli 2026, 22:00 WIB
Daihatsu Rocky Hybrid dibekali beberapa fitur terkini guna memberikan sensasi berkendara yang berbeda
24 Juli 2026, 21:00 WIB
Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 baru saja digelar dan diikuti 69 peserta dari seluruh Indonesia
24 Juli 2026, 20:22 WIB
Mobil listrik MG S5 EV memiliki potensi overheating, ada ribuan unit yang mulai ditarik dari pasaran