Dishub Angkut Kendaraan yang Parkir Liar di Citayam Fashion Week

Dishub angkut kendaraan yang parkir liar di Citayam Fashion Week karena dianggap ikut menyebabkan kemacetan

Dishub Angkut Kendaraan yang Parkir Liar di Citayam Fashion Week
Adi Hidayat

TRENOTO – Banyaknya pengunjung Citayam Fashion Week tidak dibarengi dengan kemauan pengunjung parkir di tempat resmi. Banyak dari pengunjung lebih memilih memarkirkan kendaraannya disembarang lokasi, sehingga membuat kepadatan semakin parah.

Kondisi tersebut diperparah oleh semakin banyaknya masyarakat memanfaatkan trotoar dan badan jalan sebagai parkir liar. Akibatnya Dinas Perhubungan (Dishub) bersama pihak Kepolisian kesulitan dalam mengatur arus lalu lintas.

Guna memberi efek jera, Dishub dan Kepolisian pun akhirnya mengakut puluhan kendaraan dari lokasi parkir liar. Langkah ini dilakukan setelah semakin banyaknya pengunjung yang melakukan parkir liar.

Photo : NTMC Polri

“Di kawasan ini di trotoar maupun di badan jalan itu dilarang parkir. Oleh sebab itu, kami mengimbau kepada masyarakat yang akan berkunjung ke sini, silahkan menggunakan layanan angkutan umum,” kata Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Ia pun menambahkan bahwa ada sedikitnya 5 layanan angkutan umum di kawasan Dukuh Atas, mulai dari MRT, TransJakarta hingga KRL. Karena itu, dia meminta agar masyarakat dapat memarkirkan kendaraan di stasiun maupun halte terdekat.

“Di Dukuh Atas ini ada 5 layanan angkutan umum yang masih ada seperti TransJakarta, MRT KA Bandara, KRL, nanti juga LRT Jabodebek. Silahkan parkir di lokasi parkir di kawasan stasiun maupun halte TJ di daerah anda dan kemudian melanjutkan dengan layanan angkutan umum, tidak perlu membawa kendaraan pribadi,” ujarnya.

Di samping itu, pihaknya juga memperketat pengawasan di lapangan demi mencegah peristiwa parkir liar terulang kembali. Nantinya, pihaknya bakal menempatkan aparat gabungan polisi dan Dinas Perhubungan di sekitar lokasi.

Photo : NTMC Polri

Citayam Fasion Week kini semakin berkembang menjadi lebih ramai dibanding sebelumnya. Kondisi tersebut pun mendapat perhatian banyak pihak termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang ingin memindahkan pusat keramaian.

Hal ini diungkapkan oleh Ahmad Riza Patria, Wakil Gubernur DKI Jakarta. Ia mengusulkan agar kegiatan yang berlangsung di jalan raya tersebut dipindahkan ke lokasi lebih luas seperti Monas, Taman Benteng atau Senayan.

“Masalah tempatnya kita sama-sama berunding, silahkan fashion week siapa saja di sana. Saya usulkan bisa saja di Monas, Plaza Selatan yang baru bisa duduk di situ karena ada tribunnya, tempatnya luas,” ujar Wagub


Terkini

news
Isuzu

Isuzu Hadirkan Pilihan Spare Parts Berbanderol Lebih Terjangkau

Isuzu masih terus menyediakan opsi suku cadang buatan Jepang dan lokal, harga menyesuaikan kebutuhan konsumen

news
Mitsubishi Fuso

Strategi Mitsubishi Fuso Dorong Efisiensi Operasional Konsumen

Mitsubishi Fuso terus berupaya untuk membantu para konsumen, untuk melakukan efisiensi biaya serta waktu

mobil
Mobil Cina

Perang Iran Buat Ekspor Mobil Cina Melonjak, EV Jadi Pilihan

Ratusan ribu mobil Cina dikirimkan ke berbagai negara akibat meningkatnya permintaan imbas kenaikan harga BBM

mobil
Mobil Listrik

Purbaya Kembali Pertimbangkan Insentif Kendaraan Listrik

Insentif kendaraan listrik kembali dipertimbangkan untuk bisa menarik minat para pelanggan di Indonesia

mobil
BYD

Krisis Energi, PM Thailand Pilih Pergi Naik BYD Sealion 7

BYD Sealion 7 mulai menuai respons positif di tengah krisis energi, jadi mobil operasional pilihan PM Thailand

news
SIM keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 13 April 2026, Ada di ITC Kebon Pala

Demi memfasilitasi para pengendara motor dan mobil, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta di Awal Pekan, Hari Ini 13 April 2026

Lima lokasi SIM keliling Jakarta kembali tersedia untuk perpanjangan hari ini, simak informasi lengkapnya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 13 April 2026, Jangan Salah Pilih Rute Jalan

Ganjil genap Jakarta pada 13 April 2026 diterapkan pada puluhan ruas jalan sehingga masyarakat tidak bisa asal melintas