Harus Ada SIM Khusus Mobil Listrik, Demi Kurangi Angka Kecelakaan
02 April 2025, 08:20 WIB
Daftar biaya pembuatan dan perpanjangan SIM baru April 2024 harus dipahami terlebih setelah libur panjang
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Setelah libur panjang, layanan pun pembuatan dan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) kembali dibuka. Masyarakat diminta untuk segera menjalani kewajibannya agar bisa berkendara secara legal di jalan.
Pasalnya pemerintah Indonesia memberlakukan beragam aturan para pengendara mobil atau motor. Salah satunya adalah mewajibkan mereka memiliki serta membawa SIM sesuai golongan.
Surat berbentuk kartu tersebut merupakan bukti registrasi juga identifikasi bahwa sang pemilik telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani serta rohani, memahami peraturan lalu lintas hingga terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Untuk mendapatkan SIM pun tidak mudah. Mereka mereka harus lulus dari beragam tahapan seperti ujian teori dan praktik di lokasi yang sudah disediakan.
Para pemohon pun diwajibkan membayar biaya pembuatan SIM sesuai dengan aturan. Meski demikian biaya pembuatan dan perpanjangan dokumen pada April 2024 terbilang terjangkau.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP), pemohon wajib menyiapkan dana mulai dari Rp 50.000.
Perlu diketahui bahwa biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan serta psikologi. Sehingga pastikan membawa dana tambahan bila hendak membuat SIM.
Bagi masyarakat yang ingin menjalani proses perpanjangan SIM maka prosesnya boleh dikatakan lebih sederhana. Pasalnya mereka tidak perlu lagi menjalani ujian teori maupun praktik tapi hanya tes kesehatan dan psikologi.
Pemohon juga bisa menikmati beragam kemudahan karena telah ada fasilitas pendukung seperti SIM Keliling sampai Gerai SIM di beberapa lokasi strategis. Sehingga masyarakat bisa menyesuaikan lokasi yang paling dekat.
Perlu diingat prosedur perpanjangan hanya bisa dilakukan bila SIM belum kadaluarsa. Bila terlewat maka pemohon harus mengikuti prosedur pembuatan baru.
Membuat baru atau perpanjangan SIM terdapat biaya tambahan meliputi tes psikologi serta kesehatan. Maka dari itu siapkan dana lebih agar tidak kerepotan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 April 2025, 08:20 WIB
28 Maret 2025, 06:40 WIB
27 Maret 2025, 10:15 WIB
27 Maret 2025, 06:00 WIB
26 Maret 2025, 06:00 WIB
Terkini
02 April 2025, 18:27 WIB
Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini
02 April 2025, 17:00 WIB
Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik
02 April 2025, 14:00 WIB
Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan
02 April 2025, 12:00 WIB
Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen
02 April 2025, 10:00 WIB
MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan
02 April 2025, 08:20 WIB
Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik
01 April 2025, 18:19 WIB
Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi
01 April 2025, 15:00 WIB
Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada