Cara Mengurus SIM Hilang, Tak Perlu Ujian Lagi

Cara mengurus SIM hilang rupanya tidak terlalu rumit terlebih pemohon tidak perlu ujian teori dan praktek lagi

Cara Mengurus SIM Hilang, Tak Perlu Ujian Lagi

TRENOTO – Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan salah satu dokumen yang sangat penting bagi pengemudi kendaraan bermotor. Tanpanya maka pengendara dianggap telah melakukan tindakan ilegal dan bisa dikenai sanksi.

Oleh karena itu setiap pengendara harus menjaganya dengan baik dan tidak boleh tertinggal. Namun tetap saja ada banyak hal yang membuat seseorang kehilangan SIM seperti kecopetan atau mengalami bencana alam.

Photo : Trenoto

Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan saat mengurus SIM hilang. Seluruhnya harus dibawa agar pengurusan menjadi lebih mudah.

  • Surat Kehilangan dari Kepolisian terdekat bisa dari Polres atau Polsek
  • Fotokopi SIM yang hilang jika ada
  • KTP asli dan fotokopi
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani (proses pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan di lokasi).

Setelah menyiapkan seluruh berkas maka pemohon bisa datang ke Satpas terdekat guna pengajuan SIM baru. Bedanya tidak diperlukan tes untuk mendapatkan surat tersebut.

Baca juga : Banyak yang Gagal, Polisi Bakal Terbitkan Buku Panduan SIM

Tahapan Mengurus SIM Hilang di Satpas

  • Ambil formulir pendaftaran dan isi secara lengkap
  • Bawa dokumen persyaratan dan formulir kepada petugas.
  • Ambil foto, sidik jari dan tanda tangan untuk SIM baru.
  • Tunggu hingga SIM selesai dicetak.

Namun bagi yang tidak memiliki banyak waktu maka melakukan pengurusan secara online bisa menjadi sebuah solusi.

Tata Cara Mengurus SIM Hilang Secara Online

  • Registrasi di situs Korlantas
  • Mengisi Data Nomor SIM
  • Melampirkan Surat Kehilangan dari Kepolisian
  • Melakukan Pembayaran di ATM BRI
  • Pilih Jadwal Pengambilan SIM
  • Datang ke lokasi pengambilan

Proses terakhir masih harus dilakukan secara langsung karena dibutuhkan verifikasi data diri dan pengambilan foto terbaru untuk SIM yang akan diambil.

Perlu diketahui bahwa setap pengurusan SIM hilang diperlukan biaya. Oleh karenanya diharapkan pemohon menyiapkan dana tunai agar tidak menyulitkan diri saat melakukan pembayaran.

Biaya pengurusan SIM hilang

Photo : Trenoto

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM B1: Rp 80.000
  • SIM B2: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • SIM C1: Rp 75.000
  • SIM C2: Rp 75.000
  • SIM D: Rp 30.000
  • SIM D1: Rp 30.000

Terkini

modifikasi
Honda Modif Contest 2025 Bandung

Daftar Pemenang Honda Modif Contest 2025 Bandung

Peserta motor matic di Honda Modif Contest 2025 seri Bandung, Jawa Barat terus bertumbuh secara kualitas

mobil
Wholesales Motor Baru Terus Menguat di Juli 2025, Jadi Tertinggi

Wholesales Motor Baru Menguat di Juli 2025, Tertinggi Tahun Ini

Melansir laman resmi AISI, wholesales motor baru di Juli 2025 sementara menjadi yang paling tinggi di 2025

mobil
Daihatsu

Daihatsu Apresiasi Pelanggan yang Gunakan Terios Selama 14 Tahun

Daihatsu memberi apresiasi pada salah satu pelanggannya yang tetap menggunakan produknya selama belasan tahun

mobil
Harga Mobil Listrik Agustus 2025, BYD Atto 1 Mulai Rp 195 Jutaan

Harga Mobil Listrik Agustus 2025, BYD Atto 1 Mulai Rp 195 Jutaan

Ada model baru meluncur lalu beberapa produk turun harga, simak harga mobil listrik di RI per Agustus 2025

news
Massiv Thunder Luncurkan Aki Baru, Cocok Buat Kendaraan Komersial

Massiv Thunder Luncurkan Aki Baru, Cocok Buat Kendaraan Komersial

Massiv baru saja meluncurkan aki baru yang diklaim cocok digunakan untuk kendaraan-kendaraan komersial

mobil
Vinfast

Lebih Kompetitif, VinFast Beri Tarif Baru Buat Sewa Baterai EV

VinFast beri tarif baru dalam program langganan baterai kendaraan listrik agar lebih kompetitif di Indonesia

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 11 Agustus, Ada di 5 Tempat

Fasilitas SIM keliling Jakarta bisa dimanfaatkan pemohon yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan C

news
Ganjil genap 11 Agustus 2025

Ganjil Genap Jakarta 11 Agustus 2025, Awasi Jalan di Awal Pekan

Ganjil genap Jakarta 11 Agustus 2025, kawal lalu lintas di awal pekan untuk atasi kemacetan yang kerap terjadi