Cara Mengurus SIM Hilang, Tak Perlu Ujian Lagi

Cara mengurus SIM hilang rupanya tidak terlalu rumit terlebih pemohon tidak perlu ujian teori dan praktek lagi

Cara Mengurus SIM Hilang, Tak Perlu Ujian Lagi

TRENOTO – Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan salah satu dokumen yang sangat penting bagi pengemudi kendaraan bermotor. Tanpanya maka pengendara dianggap telah melakukan tindakan ilegal dan bisa dikenai sanksi.

Oleh karena itu setiap pengendara harus menjaganya dengan baik dan tidak boleh tertinggal. Namun tetap saja ada banyak hal yang membuat seseorang kehilangan SIM seperti kecopetan atau mengalami bencana alam.

Photo : Trenoto

Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan saat mengurus SIM hilang. Seluruhnya harus dibawa agar pengurusan menjadi lebih mudah.

  • Surat Kehilangan dari Kepolisian terdekat bisa dari Polres atau Polsek
  • Fotokopi SIM yang hilang jika ada
  • KTP asli dan fotokopi
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani (proses pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan di lokasi).

Setelah menyiapkan seluruh berkas maka pemohon bisa datang ke Satpas terdekat guna pengajuan SIM baru. Bedanya tidak diperlukan tes untuk mendapatkan surat tersebut.

Baca juga : Banyak yang Gagal, Polisi Bakal Terbitkan Buku Panduan SIM

Tahapan Mengurus SIM Hilang di Satpas

  • Ambil formulir pendaftaran dan isi secara lengkap
  • Bawa dokumen persyaratan dan formulir kepada petugas.
  • Ambil foto, sidik jari dan tanda tangan untuk SIM baru.
  • Tunggu hingga SIM selesai dicetak.

Namun bagi yang tidak memiliki banyak waktu maka melakukan pengurusan secara online bisa menjadi sebuah solusi.

Tata Cara Mengurus SIM Hilang Secara Online

  • Registrasi di situs Korlantas
  • Mengisi Data Nomor SIM
  • Melampirkan Surat Kehilangan dari Kepolisian
  • Melakukan Pembayaran di ATM BRI
  • Pilih Jadwal Pengambilan SIM
  • Datang ke lokasi pengambilan

Proses terakhir masih harus dilakukan secara langsung karena dibutuhkan verifikasi data diri dan pengambilan foto terbaru untuk SIM yang akan diambil.

Perlu diketahui bahwa setap pengurusan SIM hilang diperlukan biaya. Oleh karenanya diharapkan pemohon menyiapkan dana tunai agar tidak menyulitkan diri saat melakukan pembayaran.

Biaya pengurusan SIM hilang

Photo : Trenoto

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM B1: Rp 80.000
  • SIM B2: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000
  • SIM C1: Rp 75.000
  • SIM C2: Rp 75.000
  • SIM D: Rp 30.000
  • SIM D1: Rp 30.000

Terkini

news
Produsen Otomotif China Banjiri PEVS 2024, Periklindo Sambut Baik

Produsen Otomotif China Banjiri PEVS 2024, Periklindo Sambut Baik

Periklindo sambut baik produsen otomotif China yang banjiri PEVS 2024, tiga calon investor ingin tanamkan modal

motor
Kymco Perkuat Ekosistem Motor Listrik, Buat Manjakan Konsumen

Kymco Perkuat Ekosistem Motor Listrik, Buat Manjakan Konsumen

Chen Jung Lung menuturkan kalau Kymco perkuat ekosistem motor listrik dengan menambah lokasi Swap Station

news
Subsidi Mobil Hybrid

Periklindo Nilai Subsidi Mobil Hybrid Bisa Hambat Penjualan EV

Permintaan tetap tumbuh meski tanpa insentif, Periklindo nilai subsidi mobil hybrid bisa hambat penjualan EV

news
PEVS Bakal Digelar di Luar Jakarta, Dengar Saran Menperin

PEVS Sasar Surabaya, Makassar dan Medan Tahun Depan

Menurut Periklindo, PEVS sasar Surabaya, Makassar dan Medan pada tahun depan atas saran dari Menperin

news
World Water Forum

231 Kendaraan Listrik akan Dipakai Polisi Kawal World Water Forum

231 kendaraan listrik akan dikerahkan polisi untuk mengawal World Water Forum ke 10 yang digelar di Bali

news
Potensi Bluebird Pakai Honda BR-V Jadi Pengganti Mobilio

Potensi Bluebird Pakai Honda BR-V buat Pengganti Mobilio

Belum mendapatkan peremajaan seperti Transmover, begini potensi Bluebird pakai Honda BR-V pengganti Mobilio

mobil
Wuling Cloud EV

Jadilah Salah Satu dari 1.000 Konsumen Pertama Wuling Cloud EV

Bagi pengunjung PEVS 2024 terdapat beragam program menarik buat pemesanan mobil listrik Wuling Cloud EV

news
PEVS 2024 Resmi Ditutup, Capai target Rp 400 Miliar

PEVS 2024 Resmi Ditutup, Yakin Tembus Target Rp 400 Miliar

PEVS 2024 resmi ditutup hari ini, menurut Daswar Marpaung pihaknya yakin bisa melampaui target transaksi