Pendaftaran Mudik Gratis Jasa Marga Dibuka Besok, Cek Tujuannya
24 Februari 2026, 13:00 WIB
Sejumlah pengendara mengalami kerusakan ban karena tol berlubang, ini cara klaim kendaraan rusak ke Jasa Marga
Oleh Serafina Ophelia
Perlu diingat klaim bisa diajukan paling tidak 3x24 jam setelah kejadian. Bukti administrasi yang bisa disediakan adalah struk tol.
Meski sering disepelekan, ternyata struk ini dapat menjadi bukti paling kuat dan membantu saat mengalami kejadian tidak mengenakkan di jalan tol.
Klaim pengguna jalan akan diproses setelah bukti administrasi dan lainnya sudah dilengkapi. Proses ganti rugi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk membantu meminimalisir kerusakan dan kecelakaan Jasa Marga juga mengimbau pengemudi untuk selalu mematuhi rambu-rambu yang berlaku, memastikan kesiapan kendaraan dan bahan bakar serta menyiapkan saldo uang elektronik.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
24 Februari 2026, 13:00 WIB
21 Desember 2025, 07:00 WIB
19 Desember 2025, 07:00 WIB
20 Oktober 2025, 08:00 WIB
06 Oktober 2025, 07:00 WIB
Terkini
03 Maret 2026, 12:34 WIB
Meskipun angka kepemilikannya masih 18 persen, konsumen Indonesia melihat EV sebagai sesuatu yang positif
03 Maret 2026, 12:00 WIB
Haka Auto berkomitmen untuk membangun 10 diler BYD dan Denza di semester 1 2026 guna memperkuat posisi perusahaan
03 Maret 2026, 11:00 WIB
BYD dikabarkan siap luncurkan mobil PHEV yang dijual dengan harga yang lebih murah ketimbang mobil listrik
03 Maret 2026, 09:24 WIB
Denza D9 jadi pertimbangan sejumlah konsumen di segmen premium, tawarkan berbagai fitur dan keunggulan
03 Maret 2026, 09:00 WIB
Tingginya suhu di Sirkuit Buriram menjadi salah satu penyebab pelek motor balap milik Marc Marquez pecah
03 Maret 2026, 07:24 WIB
Yamaha Tmax baru yang diluncurkan pada awal 2026 di Indonesia, diklaim sudah terjual lebih dari 50 unit
03 Maret 2026, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk mengatasi kemacetan lalu lintas
03 Maret 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung menjadi salah satu opsi terbaik bagi masyarakat untuk mengurus dokumen berkendara