Cara Klaim Kendaraan Rusak ke Jasa Marga akibat Jalan Tol Berlubang

Sejumlah pengendara mengalami kerusakan ban karena tol berlubang, ini cara klaim kendaraan rusak ke Jasa Marga

Cara Klaim Kendaraan Rusak ke Jasa Marga akibat Jalan Tol Berlubang
Serafina Ophelia

TRENOTO – Sejumlah pengguna jalan Tol Jakarta Cikampek mengeluhkan rusaknya ban mobil setelah tidak sengaja menghantam lubang yang ada di titik-titik tertentu.

Beberapa pengendara, salah satunya yang sempat viral yakni ustaz Yusuf Mansur, mengalami ban mobil robek akibat kerusakan tersebut. Menurutnya titik kerusakan terletak di sekitar KM 65 arah Bandung.

“Di tol lubangnya dahsyat, ban mobil sampai robek. Dan di sepanjang jalan terlihat mobil-mobil (lain) mengalami (hal) serupa,” tulisnya di akun Instagram pribadi, dikutip Selasa (28/02).

Terkait hal ini sebelumnya pihak Jasa Marga akan mulai melakukan perbaikan dengan cara patching.

Photo : Jasa Marga

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan pengguna jalan terhadap kondisi perkerasan jalan tol khususnya di Ruas Jakarta Cikampek,” ucap Lisye Octaviana selaku Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, dikutip dari Antara, Selasa.

Setelah patching nantinya akan dilakukan perawatan berupa program rekonstruksi perkerasan. Ini dilakukan untuk menjaga tingkat keselamatan dan keamanan pengguna jalan.

Baca juga: Daftar Tarif Tol Cisumdawu, Berlaku Mulai Hari Ini

Menurut Lisye sepanjang 2023 pihaknya telah menrencanakan program pemeliharaan di tol tersebut, baik arah Cikampek maupun Jakarta.

Jika mengalami kerusakan di tol Jasa Marga Group, Lisye menyebutkan prosedur untuk melakukan klaim ganti rugi.

Melalui telepon bisa menghubungi layanan One Call Center 24 jam di nomor 14080, sosial media Twitter @PTJASAMARGA atau aplikasi Travoy untuk pengguna smartphone Android dan iOS.

Cara klaim kendaraan rusak ke Jasa Marga

  • Laporkan ke call center Jasa Marga

Pengemudi bisa melaporkan secara langsung ke nomor 14080. Informasikan kepada petugas terkait peristiwa yang dialami di lokasi kejadian serta titiknya.

Petugas tersebut kemudian akan mengirimkan MCS (Mobile Customer Service) ke tempat kejadian yang dilaporkan. Pengguna jalan akan dibantu melanjutkan perjalanan.

  • Siapkan bukti administrasi

Pengguna jalan dapat mengajukan klaim jika mengalami kerugian akibat kerusakan infrastruktur atau jalan. Petugas kemudian menjelaskan lebih rinci mekanisme penyelesaian hingga membuatkan Berita Acara Kerusakan atau Kerugian Pengguna Jalan.


Terkini

news
Mitsubishi Fuso Canter

Mitsubishi Fuso Kebagian Proyek Koperasi Desa Merah Putih

Agrinas Pangan Nusantara memberikan kesempatan bagi Mitsubishi Fuso Canter jadi armada Koperasi Merah Putih

otosport
MotoGP

MotoGP Bakal Atur Gaji Minimal Pembalap Musim 2027

MotoGP SEG yang dulu dikenal Dorna tengah menyiapkan aturan terbaru untuk meminimalisir gap gaji pembalap

mobil
Harga Mobil LCGC

Harga Mobil LCGC di Februari 2026, Daihatsu Ayla dan Sigra Turun

Beberapa harga mobil LCGC terpantau terkoreksi, bisa menjadi opsi buat Anda saat musim mudik Lebaran 2026

mobil
Impor pikap

Impor Pikap dari India Tetap Dijalankan, KPK Pantau Prosesnya

KPK memastikan proses impor pikap untuk Koperasi Merah Putih tidak menimbulkan masalah seperti kasus korupsi

otopedia
SIM Internasional

Syarat Pembuatan SIM Internasional Akhir Februari 2026

Pembuatan SIM Internasional pada akhir Februari 2026 masih belum mengalami perubahan bila dibanding sebelumnya

mobil
GAC Aion UT

GAC Indonesia Raih 2.095 SPK di IIMS 2026 Setelah Banting Harga

GAC Indonesia berhasil mendapat hasil baik di IIMS 2026 dengan meraih 2.095 setelah memberi promo potongan harga

mobil
Pikap

Gaikindo Ungkap Alasan Minimnya Opsi Pikap 4x4 di Indonesia

PT Agrinasi Pangan Nusantara disebut butuh kendaraan pikap 4x4, Gaikindo akui 4x2 lebih populer di RI

mobil
Harga Pikap

Harga Pikap di RI Dinilai Mahal, Ini Respons Gaikindo

Gaikindo menanggapi keputusan Agrinas yang lebih pilih impor pikap karena alasan spesifikasi dan harga