Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Akhir Mei 2024

Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM di akhir Mei 2024 belum mengalami perubahan dibanding bulan lalu

Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Akhir Mei 2024

KatadataOTO – Kepolisian kembali membuka layanan pembuatan dan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) secara optimal setelah libur Waisak serta cuti bersama. Dengan ini maka diharapkan masyarakat bisa kembali menjalankan kewajibannya agar berkendara secara legal di jalan.

Selama ini pemerintah Indonesia memang telah memberlakukan beragam aturan untuk para pengendara. Tujuannya adalah memastikan para pengguna kendaraan bermotor memang memiliki kemampuan dalam mengemudi.

Surat berbentuk kartu tersebut merupakan bukti registrasi juga identifikasi bahwa sang pemilik telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani serta rohani, memahami peraturan lalu lintas hingga terampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Tak sembarangan orang bisa mendapat SIM karena mereka harus lulus beragam tahapan seperti ujian teori dan praktik di lokasi yang sudah disediakan. Para pemohon pun diwajibkan membayar biaya pembuatan SIM sesuai dengan aturan.

Syarat pembuatan dan perpanjang SIM
Photo : @Satlantassibol2

Meski demikian biaya pembuatan serta perpanjangan dokumen pada akhir Mei 2024 terbilang terjangkau. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tentang Jenis dan Tarif Jenis Penerimaan Bukan Pajak (PNBP), pemohon wajib menyiapkan dana mulai dari Rp 50.000.

Biaya Pembuatan SIM Baru

  • SIM A (mobil pribadi) Rp 120.000
  • SIM B I (mobil penumpang dan barang perseorangan) Rp1 20.000
  • SIM B II (kendaraan alat berat dan truk gandeng) Rp 120.000
  • SIM C (sepeda motor di bawah 250 cc) Rp100.000
  • SIM C I (sepeda motor 250 cc- 500 cc) Rp 100.000
  • SIM C II (sepeda motor di atas 500 cc) Rp 100.000
  • SIM D (sepeda motor penyandang disabilitas) Rp 50.000
  • SIM D I (mobil penyandang disabilitas) Rp 50.000

Perlu diketahui bahwa biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan serta psikologi. Sehingga pastikan membawa dana tambahan bila hendak membuat SIM.

Sementara untuk mereka yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM maka prosesnya terbilang lebih mudah. Pasalnya mereka tidak perlu lagi menjalani ujian teori maupun praktik tapi hanya tes kesehatan dan psikologi.

Pembuatan dan perpanjangan SIM
Photo : KatadataOTO

Masyarakat juga bisa memanfaatkan kemudahan yang sudah tersedia seperti SIM Keliling sampai Gerai SIM di beberapa lokasi strategis. Perlu diingat prosedur perpanjangan hanya bisa dilakukan bila SIM belum kadaluarsa.

Bila terlewat maka pemohon harus mengikuti prosedur pembuatan baru.

Biaya Perpanjangan SIM

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • SIM D: Rp30.000

Membuat baru atau perpanjangan SIM terdapat biaya tambahan meliputi tes psikologi serta kesehatan. Maka dari itu siapkan dana lebih agar tidak kerepotan.


Terkini

mobil
Alasan Mengapa Mobil Listrik Bikin Penumpang Cepat Mual

Alasan Mobil Listrik Bikin Penumpangnya Cepat Merasa Mual

Banyak penumpang merasa lebih mual saat berkendara di mobil listrik ketimbang ICE, berikut penjelasannya

mobil
Logo Baru Dyandra, Penyelenggara IIMS

Dyandra Perkuat Komitmen Bisnis di RI, Siap Gelar IIMS 2026

Dyandra Promosindo perkenalkan logo baru, siap hadirkan pameran otomotif IIMS 2026 di Februari tahun depan

news
Harga BBM Shell sampai Vivo Naik di Juli 2025, Cek yang Termurah

Harga BBM Shell sampai Vivo Naik di Juli 2025, Cek yang Termurah

Berikut KatadataOTO rangkumkan harga BBM di seluruh SPBU swasta yang mengalami kenaikan di awal Juli 2025

mobil
Mazda EZ-60 bakal diluncurkan tahun depan

Mazda EZ-60 Bakal Diluncurkan Tahun Depan Gantikan MX-30

Mazda EZ-60 bakal diluncurkan untuk menggantikan MX-30 yang sudah tidak lagi diproduksi secara global

mobil
Mazda targetkan 800 SPK di GIIAS 2025

Mazda Targetkan 800 SPK di GIIAS 2025, Turun dari Tahun Lalu

Mazda targetkan 800 SPK di GIIAS 2025 atau turun tipis dibanding pencapaian di ajang serupa tahun lalu

mobil
Limbah Baterai Mobil Listrik Perlu Jadi Perhatian Produsen EV

Limbah Baterai Mobil Listrik Perlu Jadi Perhatian Produsen EV

Ada banyak peluang pengolahan limbah baterai mobil listrik, perlu diperhatikan oleh pemerintah dan produsen

news
Harga BBM Pertamina Naik di 1 Juni 2025, Pertamax Jadi Rp 12.500

Harga BBM Pertamina Naik 1 Juli 2025, Pertamax Jadi Rp 12.500

Pada awal Juli 2025 seluruh harga BBM pertamina non subsidi seperti Pertamax dan lain-lain mengalami kenaikan

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 1 Juli, Ada di Monas

Memperingati Hari Bhayangkara, ada tambahan lokasi SIM keliling Jakarta hari ini mulai pukul 09.00 WIB