Beli Mobil Bekas, Begini Cara Balik Nama Kendaraan

Cara balik nama kendaraan saat memilih mobil bekas, wajib datang ke samsat sesuai pelat nomor kendaraan

Beli Mobil Bekas, Begini Cara Balik Nama Kendaraan
Dian Tami Kosasih

TRENOTO – Mobil bekas menjadi alternatif bagi konsumen yang memiliki dana pas-pasan. Masih atas nama orang lain, konsumen perlu mengetahui cara balik nama kendaraan agar lebih mudah saat harus membayar pajak.

Terdapat sejumlah syarat yang perlu dipersiapkan untuk melakukan kegiatan ini sebelum pemohon menyambangi Samsat adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap.

Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi saat hendak balik nama mobil bekas. 

  • BPKB asli kendaraan beserta fotokopinya. Jika Anda membeli mobil bekas over kredit maka mintalah surat keterangan dari pihak leasing. 
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK asli. 
  • Kartu Tanda Penduduk atau identitas diri asli serta fotokopiannya. 
  • Hasil cek fisik kendaraan yang diperoleh dari samsat. 
  • Kwitansi pembelian mobil asli dan fotokopinya, wajib bermaterai Rp. 6.000. ‘
Photo : NTMC Polri

Apabila sudah melengkapi semua syarat yang diperlukan, pengurusan balik nama mobil bisa langsung dilakukan. Simak cara balik nama mobil di Samsat.

  • Datang ke Samsat Asal Mobil 

Setelah semua syarat dokumen yang dibutuhkan lengkap. Pemohon harus datang ke samsat daerah sesuai domisili mobil yang dibeli. Jadi jika pembeli memilih mobil dari pelat luar kota, maka pemohon wajib mengunjungi samsat lokasi tersebut. 

  • Melakukan Cek Fisik 

Sesampainya di samsat, pemohon bisa mendatangi loket cek fisik dan mengisi formulir sesuai data kendaraan. Selanjutnya serahkan kepada petugas sehingga mobil bisa langsung dicek. 

Pengecekan secara menyeluruh akan dilakukan mulai dari bagian nomor rangka serta nomor mesin. 

  • Membayar Biaya Pendaftaran

Selanjutnya dengan ke loket pendaftaran balik nama untuk melakukan biaya pendaftaran. Pemohon juga harus mengisi formulir yang sudah diberikan. 


Terkini

news
Farizon V8E

Farizon Siap Terima Orderan Untuk MBG, Andalkan Van Listrik V8E

Farizon V8E dinilai cocok untuk memenuhi kebutuhan dapur SPPG guna menyalurkan MBG ke sekolah-sekolah

mobil
Smart #2

Smart #2 Siap Debut, Rival Air ev Racikan Geely dan Mercedes-Benz

Smart menghadirkan reinkarnasi dari ForTwo, kini bertenaga listrik dan memiliki tampilan yang lebih modern

motor
Presiden Prabowo Subianto

Kritik Pedas Prabowo Soal Motor Listrik Lokal yang Hanya Rebadged

Prabowo mendorong para produsen mengembangkan dan memproduksi motor listrik secara mandiri di Indonesia

mobil
Wuling Aira ev

10 Mobil Listrik Terlaris Juli 2026, Wuling Aira ev Moncer

Mobil listrik masih menunjukkan tren positif, model anyar seperti Wuling Aira ev catatkan wholesales tinggi

mobil
Suzuki XL7

Puluhan Suzuki XL7 Facelift Temui Konsumen Pertamanya

Suzuki XL7 Facelift yang baru diluncurkan beberapa pekan lalu, sudah mendapat ribuan pemesanan dari konsumen

mobil
Mobil listrik nasional

Prabowo Pastikan Mobil Listrik Nasional Mengaspal pada 2028

Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif

otosport
Fabio Quartararo

Terungkap Quartararo Ambil Keputusan Pergi dari Yamaha Sejak 2025

Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia

mobil
Farizon V8E

Farizon Investasi 50 Miliar Untuk Produksi V8E di Purwakarta

Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E