Aturan Menyalip Bus di Jalan, Enggak Boleh Asal

Berpotensi terjadi kecelakaan, pengendara harus mengetahui aturan menyalip bus di jalan saat pulang ke kampung halaman

Aturan Menyalip Bus di Jalan, Enggak Boleh Asal

TRENOTO – Memiliki bodi lebih besar terdapat aturan menyalip bus di jalan yang perlu diperhatikan pengendara ketika pulang ke kampung halaman. Tak boleh asal, menyalip atau overtake tanpa aturan berpotensi mengalami kecelakaan.

Jusri Pulubuhu selaku Pendiri sekaligus Instruktur Jakarta Defensive Driving Indonesia (JDDI) menegaskan, pengendara membutuhkan momen yang pas untuk mendahului kendaraan. 

“Bila kita berbicara soal salip-menyalip, itu sudah pasti sangat dekat dan rentan dengan terjadinya kecelakaan di jalan. Untuk Indonesia sekitar 76 persen kecelakaan lalu lintas terjadi karena kendaraan mencoba menyalip. Jadi memang persentasenya cukup besar,” katanya kepada TrenOto.

Photo : NTMC Polri

Dalam penjelasannya, Jusri menyebut semakin besar kendaraan yang hendak disalip semakin besar pula potensi blindspot sehingga pengendara harus menerapkan tiga hal penting.

"Tiga poin yang tergabung dalam sebuah metode PDA (Penting, Dibenarkan, dan Aman). Demi keselamatan, metode ini harus benar-benar menjadi acuan pengendara sebelum menyalip kendaraan lain,” jelas Jusri.

Berikut ketiga hal yang perlu diperhatikan ketika menyalip bus.

  1. Penting atau tidak kamu untuk menyalip
  2. Dibenarkan atau tidak posisi kamu untuk menyalip
  3. Aman atau tidak saat kamu hendak menyalip
Photo : NTMC Polri

Teknik Menyalip

Selain itu pengendara juga harus memahami teknik menyalip yang benar dan aman. Terdapat beberapa tahapan atau prosedur untuk menyalip dan sifatnya wajib seperti mengecek spion, memberi signal atau tanda kepada pengendara lain dengan menggunakan sein, cek spion untuk kedua kalinya dan lakukan head check dengan menengok ke arah belakang. 

"Setelah seluruh tahapan sudah dilakukan, barulah pengendara diperbolehkan untuk eksekusi (menyalip),” tutur Jusri. 

Selanjutnya pengendara perlu memperhatikan kecepatan untuk menyalip kendaraan. Menurut Jusri, anjuran kecepatan yang dianjurkan lebih cepat 20 kilometer per jam dibandingkan kendaraan di depan.

Hindari menyalip kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi karena membayakan diri sendiri dan pengendara lain.

"Pengendara juga harus memiliki perkiraan kalau kendaraan yang ingin kita salip melaju dengan kecepatan tinggi, sebaiknya urungkan untuk menyalip. Sudah pasti melaju dengan kecepatan tinggi akan membuat traksi roda menjadi tidak optimal dan membuat pengendara lebih sulit untuk mengendalikan kendaraan," tegas Jusri. 


Terkini

mobil
BYD Atto 1

Harga BYD Atto 1 Naik Tahun Ini, Stok NIK 2025 Menipis

Karena diyakini masih akan berstatus impor utuh tanpa insentif, harga BYD Atto 1 diprediksi melonjak di 2026

mobil
iCar V27

iCar V27 Mulai Diproduksi, Kandidat Mobil Baru Chery di RI

Mobil EREV iCar V27 diproduksi di negara asalnya yakni Cina sebelum kemudian ditawarkan ke pasar global

news
Pramono Mau Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan saat HUT DKI Jakarta

Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Awal 2026

Pemutihan pajak kendaraan kembali digelar untuk memudahkan dan meringankan beban pemilik motor dan mobil

otosport
Ducati

Ducati Bakal Tentukan Masa Depan Marc Marquez dan Pecco Bagnaia

Saat ini Ducati masih fokus untuk mempersiapkan peluncuran tim MotoGP 2026 serta motor Marquez dan Bagnaia

mobil
VinFast

Penjualan VinFast di Indonesia Melejit, Ini Alasannya

Penjualan VinFast mengalami kenaikan pesat di akhir tahun, secara retail berhasil tembus di atas 7.000 unit

modifikasi
Chery J6

Modifikasi Simpel Chery J6, Buat Kamping dan Antar Anak Sekolah

Sebuah Chery J6 mendapat modifikasi yang sederhana namun tetap fungsional, jadi bisa digunakan kemana saja

news
BBM Impor

Ada Kilang Baru, Bahlil Optimis Bisa Kurangi Impor BBM Tahun Ini

Bahlil optimis bisa mengurangi impor BBM khususnya solar setelah beroperasinya kilang baru di Balikpapan

mobil
Hyundai Staria Electric

Hyundai Staria Electric Meluncur, Berpeluang Masuk Indonesia

Hyundai Staria Electric resmi meluncur dengan beragam keunggulan untuk pelanggan yang ingin kenyamanan lebih