Aturan Menyalip Bus di Jalan, Enggak Boleh Asal

Berpotensi terjadi kecelakaan, pengendara harus mengetahui aturan menyalip bus di jalan saat pulang ke kampung halaman

Aturan Menyalip Bus di Jalan, Enggak Boleh Asal

TRENOTO – Memiliki bodi lebih besar terdapat aturan menyalip bus di jalan yang perlu diperhatikan pengendara ketika pulang ke kampung halaman. Tak boleh asal, menyalip atau overtake tanpa aturan berpotensi mengalami kecelakaan.

Jusri Pulubuhu selaku Pendiri sekaligus Instruktur Jakarta Defensive Driving Indonesia (JDDI) menegaskan, pengendara membutuhkan momen yang pas untuk mendahului kendaraan. 

“Bila kita berbicara soal salip-menyalip, itu sudah pasti sangat dekat dan rentan dengan terjadinya kecelakaan di jalan. Untuk Indonesia sekitar 76 persen kecelakaan lalu lintas terjadi karena kendaraan mencoba menyalip. Jadi memang persentasenya cukup besar,” katanya kepada TrenOto.

Photo : NTMC Polri

Dalam penjelasannya, Jusri menyebut semakin besar kendaraan yang hendak disalip semakin besar pula potensi blindspot sehingga pengendara harus menerapkan tiga hal penting.

"Tiga poin yang tergabung dalam sebuah metode PDA (Penting, Dibenarkan, dan Aman). Demi keselamatan, metode ini harus benar-benar menjadi acuan pengendara sebelum menyalip kendaraan lain,” jelas Jusri.

Berikut ketiga hal yang perlu diperhatikan ketika menyalip bus.

  1. Penting atau tidak kamu untuk menyalip
  2. Dibenarkan atau tidak posisi kamu untuk menyalip
  3. Aman atau tidak saat kamu hendak menyalip
Photo : NTMC Polri

Teknik Menyalip

Selain itu pengendara juga harus memahami teknik menyalip yang benar dan aman. Terdapat beberapa tahapan atau prosedur untuk menyalip dan sifatnya wajib seperti mengecek spion, memberi signal atau tanda kepada pengendara lain dengan menggunakan sein, cek spion untuk kedua kalinya dan lakukan head check dengan menengok ke arah belakang. 

"Setelah seluruh tahapan sudah dilakukan, barulah pengendara diperbolehkan untuk eksekusi (menyalip),” tutur Jusri. 

Selanjutnya pengendara perlu memperhatikan kecepatan untuk menyalip kendaraan. Menurut Jusri, anjuran kecepatan yang dianjurkan lebih cepat 20 kilometer per jam dibandingkan kendaraan di depan.

Hindari menyalip kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi karena membayakan diri sendiri dan pengendara lain.

"Pengendara juga harus memiliki perkiraan kalau kendaraan yang ingin kita salip melaju dengan kecepatan tinggi, sebaiknya urungkan untuk menyalip. Sudah pasti melaju dengan kecepatan tinggi akan membuat traksi roda menjadi tidak optimal dan membuat pengendara lebih sulit untuk mengendalikan kendaraan," tegas Jusri. 


Terkini

mobil
Harga Mobil Listrik Juli 2025, Chery E5 Turun Rp 100 Jutaan

Harga Mobil Listrik Juli 2025, Chery E5 Turun Rp 100 Jutaan

KatadataOTO merangkum daftar lengkap harga mobil listrik Juli 2025 yang berstatus on the road Jakarta

mobil
Penjualan Mobil Baru Turun Bikin Pedagang Audio Gigit Jari

Penjualan Mobil Baru Turun Bikin Pengusaha Audio Gigit Jari

Pengusaha audio kendaraan roda empat merasakan dampak dari lesunya penjualan mobil baru yang ada di Indonesia

otopedia
Syarat pembuatan dan perpanjang SIM

Syarat Pembuatan dan Perpanjang SIM di Awal Juli 2025

Syarat pembuatan dan perpanjang SIM di awal Juli 2025 harus lebih diperhatikan agar tidak membuang waktu

news
2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 3 Juli, Catat Jadwalnya

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 3 Juli, Catat Jadwalnya

Terdapat dua lokasi SIM keliling Bandung yang tersedia hari ini, Anda bisa mendaftarkan diri sejak pagi

news
SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Ada di 5 Lokasi Hari Ini Rabu 8 Juli 2025

Berikut informasi lengkap terkait SIM keliling Jakarta hari ini, lengkap dengan biaya dan persyaratannya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 3 Juli 2025, Puluhan Ruas Jalan Terdampak

Ganjil genap Jakarta 3 Juli 2025 kembali diterapkan di puluhan ruas jalan buat atasi kemacetan lalu lintas

news
11 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2025, Ada Jakarta

11 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2025, Ada Jakarta

Ada 11 daerah yang melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Juli 2025, salah satunya adalah Jakarta

otosport
Alex Marquez

Federal Oil Dukung Para Pembalap Gresini Kembali Berlaga di MotoGP

Alex Marquez dari tim Gresini Racing mengalami cedera patah tulang pada bagian metakarpal dan blm tau