Simak 5 Tips Berkendara Aman buat Wanita saat Bepergian Sendiri
25 Juli 2024, 12:02 WIB
Berpotensi terjadi kecelakaan, pengendara harus mengetahui aturan menyalip bus di jalan saat pulang ke kampung halaman
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Memiliki bodi lebih besar terdapat aturan menyalip bus di jalan yang perlu diperhatikan pengendara ketika pulang ke kampung halaman. Tak boleh asal, menyalip atau overtake tanpa aturan berpotensi mengalami kecelakaan.
Jusri Pulubuhu selaku Pendiri sekaligus Instruktur Jakarta Defensive Driving Indonesia (JDDI) menegaskan, pengendara membutuhkan momen yang pas untuk mendahului kendaraan.
“Bila kita berbicara soal salip-menyalip, itu sudah pasti sangat dekat dan rentan dengan terjadinya kecelakaan di jalan. Untuk Indonesia sekitar 76 persen kecelakaan lalu lintas terjadi karena kendaraan mencoba menyalip. Jadi memang persentasenya cukup besar,” katanya kepada TrenOto.
Dalam penjelasannya, Jusri menyebut semakin besar kendaraan yang hendak disalip semakin besar pula potensi blindspot sehingga pengendara harus menerapkan tiga hal penting.
"Tiga poin yang tergabung dalam sebuah metode PDA (Penting, Dibenarkan, dan Aman). Demi keselamatan, metode ini harus benar-benar menjadi acuan pengendara sebelum menyalip kendaraan lain,” jelas Jusri.
Selain itu pengendara juga harus memahami teknik menyalip yang benar dan aman. Terdapat beberapa tahapan atau prosedur untuk menyalip dan sifatnya wajib seperti mengecek spion, memberi signal atau tanda kepada pengendara lain dengan menggunakan sein, cek spion untuk kedua kalinya dan lakukan head check dengan menengok ke arah belakang.
"Setelah seluruh tahapan sudah dilakukan, barulah pengendara diperbolehkan untuk eksekusi (menyalip),” tutur Jusri.
Selanjutnya pengendara perlu memperhatikan kecepatan untuk menyalip kendaraan. Menurut Jusri, anjuran kecepatan yang dianjurkan lebih cepat 20 kilometer per jam dibandingkan kendaraan di depan.
Hindari menyalip kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi karena membayakan diri sendiri dan pengendara lain.
"Pengendara juga harus memiliki perkiraan kalau kendaraan yang ingin kita salip melaju dengan kecepatan tinggi, sebaiknya urungkan untuk menyalip. Sudah pasti melaju dengan kecepatan tinggi akan membuat traksi roda menjadi tidak optimal dan membuat pengendara lebih sulit untuk mengendalikan kendaraan," tegas Jusri.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
25 Juli 2024, 12:02 WIB
19 September 2023, 08:52 WIB
13 Februari 2023, 13:19 WIB
30 September 2022, 19:10 WIB
02 Agustus 2022, 21:47 WIB
Terkini
03 Juli 2025, 09:00 WIB
KatadataOTO merangkum daftar lengkap harga mobil listrik Juli 2025 yang berstatus on the road Jakarta
03 Juli 2025, 08:00 WIB
Pengusaha audio kendaraan roda empat merasakan dampak dari lesunya penjualan mobil baru yang ada di Indonesia
03 Juli 2025, 07:00 WIB
Syarat pembuatan dan perpanjang SIM di awal Juli 2025 harus lebih diperhatikan agar tidak membuang waktu
03 Juli 2025, 06:23 WIB
Terdapat dua lokasi SIM keliling Bandung yang tersedia hari ini, Anda bisa mendaftarkan diri sejak pagi
03 Juli 2025, 06:18 WIB
Berikut informasi lengkap terkait SIM keliling Jakarta hari ini, lengkap dengan biaya dan persyaratannya
03 Juli 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 3 Juli 2025 kembali diterapkan di puluhan ruas jalan buat atasi kemacetan lalu lintas
02 Juli 2025, 23:30 WIB
Ada 11 daerah yang melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Juli 2025, salah satunya adalah Jakarta
02 Juli 2025, 23:12 WIB
Alex Marquez dari tim Gresini Racing mengalami cedera patah tulang pada bagian metakarpal dan blm tau