Aturan Menyalip Bus di Jalan, Enggak Boleh Asal

Berpotensi terjadi kecelakaan, pengendara harus mengetahui aturan menyalip bus di jalan saat pulang ke kampung halaman

Aturan Menyalip Bus di Jalan, Enggak Boleh Asal

TRENOTO – Memiliki bodi lebih besar terdapat aturan menyalip bus di jalan yang perlu diperhatikan pengendara ketika pulang ke kampung halaman. Tak boleh asal, menyalip atau overtake tanpa aturan berpotensi mengalami kecelakaan.

Jusri Pulubuhu selaku Pendiri sekaligus Instruktur Jakarta Defensive Driving Indonesia (JDDI) menegaskan, pengendara membutuhkan momen yang pas untuk mendahului kendaraan. 

“Bila kita berbicara soal salip-menyalip, itu sudah pasti sangat dekat dan rentan dengan terjadinya kecelakaan di jalan. Untuk Indonesia sekitar 76 persen kecelakaan lalu lintas terjadi karena kendaraan mencoba menyalip. Jadi memang persentasenya cukup besar,” katanya kepada TrenOto.

Photo : NTMC Polri

Dalam penjelasannya, Jusri menyebut semakin besar kendaraan yang hendak disalip semakin besar pula potensi blindspot sehingga pengendara harus menerapkan tiga hal penting.

"Tiga poin yang tergabung dalam sebuah metode PDA (Penting, Dibenarkan, dan Aman). Demi keselamatan, metode ini harus benar-benar menjadi acuan pengendara sebelum menyalip kendaraan lain,” jelas Jusri.

Berikut ketiga hal yang perlu diperhatikan ketika menyalip bus.

  1. Penting atau tidak kamu untuk menyalip
  2. Dibenarkan atau tidak posisi kamu untuk menyalip
  3. Aman atau tidak saat kamu hendak menyalip
Photo : NTMC Polri

Teknik Menyalip

Selain itu pengendara juga harus memahami teknik menyalip yang benar dan aman. Terdapat beberapa tahapan atau prosedur untuk menyalip dan sifatnya wajib seperti mengecek spion, memberi signal atau tanda kepada pengendara lain dengan menggunakan sein, cek spion untuk kedua kalinya dan lakukan head check dengan menengok ke arah belakang. 

"Setelah seluruh tahapan sudah dilakukan, barulah pengendara diperbolehkan untuk eksekusi (menyalip),” tutur Jusri. 

Selanjutnya pengendara perlu memperhatikan kecepatan untuk menyalip kendaraan. Menurut Jusri, anjuran kecepatan yang dianjurkan lebih cepat 20 kilometer per jam dibandingkan kendaraan di depan.

Hindari menyalip kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi karena membayakan diri sendiri dan pengendara lain.

"Pengendara juga harus memiliki perkiraan kalau kendaraan yang ingin kita salip melaju dengan kecepatan tinggi, sebaiknya urungkan untuk menyalip. Sudah pasti melaju dengan kecepatan tinggi akan membuat traksi roda menjadi tidak optimal dan membuat pengendara lebih sulit untuk mengendalikan kendaraan," tegas Jusri. 


Terkini

modifikasi
Yamaha Xmax

GMA Goda Para Pengguna Yamaha Xmax Lewat Stoplamp Baru

GMA Indonesia kembali menelurkan inovasi terbarunya yakni JPA X Vision yang disematkan pada Yamaha Xmax

mobil
Penjualan Mobil

Target Realistis Penjualan Mobil 2025, Tak Akan Tembus 900 Ribu

Pengamat menilai secara matematis target penjualan mobil 900 ribu unit tidak bisa tercapai tahun ini

mobil
GJAW 2025 Tak Selalu Bawa Dampak Positif, Perlu Peran Pemerintah

GJAW 2025 Dinilai Tidak Bisa Diandalkan Dongkrak Penjualan

Para pabrikan tidak boleh berharap banyak dengan penyelenggaraan GJAW 2025 buat menggairahkan pasar mobil baru

mobil
Fuso di GIIAS 2025

Penjualan Truk Oktober 2025, Tumbuh Pada Kuartal Terakhir

Penjualan truk Oktober 2025 berhasil mengalami pertumbuhan bila dibandingkan pencapaian di bulan lalu

mobil
Penjualan mobil pikap

Penjualan Mobil Pikap Oktober 2025, Kembali Tumbuh

Penjualan mobil pikap Oktober 2025 di Indonesia berhasil mencatat angka tertinggi dalam 10 bulan terakhir

news
Jelang Akhir Pekan SIM Keliling Bandung Bisa Ditemui di BPR KS

Jelang Akhir Pekan SIM Keliling Bandung Bisa Ditemui di BPR KS

Beberapa hari sebelum akhir pekan, SIM keliling Bandung bisa ditemui di dua lokasi oleh para pengendara

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 14 November 2025, Ketat Sambut Hari Libur

Ganjil genap Jakarta masih diterapkan hari ini untuk mengurangi risiko terjadinya kemacetan lalu lintas

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta 14 November 2025 Sebelum Akhir Pekan

Hari ini SIM keliling Jakarta masih dibuka seperti biasa, dapat mengakomodir perpanjangan SIM A dan C