Aturan Menyalip Bus di Jalan, Enggak Boleh Asal

Berpotensi terjadi kecelakaan, pengendara harus mengetahui aturan menyalip bus di jalan saat pulang ke kampung halaman

Aturan Menyalip Bus di Jalan, Enggak Boleh Asal
Dian Tami Kosasih

TRENOTO – Memiliki bodi lebih besar terdapat aturan menyalip bus di jalan yang perlu diperhatikan pengendara ketika pulang ke kampung halaman. Tak boleh asal, menyalip atau overtake tanpa aturan berpotensi mengalami kecelakaan.

Jusri Pulubuhu selaku Pendiri sekaligus Instruktur Jakarta Defensive Driving Indonesia (JDDI) menegaskan, pengendara membutuhkan momen yang pas untuk mendahului kendaraan. 

“Bila kita berbicara soal salip-menyalip, itu sudah pasti sangat dekat dan rentan dengan terjadinya kecelakaan di jalan. Untuk Indonesia sekitar 76 persen kecelakaan lalu lintas terjadi karena kendaraan mencoba menyalip. Jadi memang persentasenya cukup besar,” katanya kepada TrenOto.

Photo : NTMC Polri

Dalam penjelasannya, Jusri menyebut semakin besar kendaraan yang hendak disalip semakin besar pula potensi blindspot sehingga pengendara harus menerapkan tiga hal penting.

"Tiga poin yang tergabung dalam sebuah metode PDA (Penting, Dibenarkan, dan Aman). Demi keselamatan, metode ini harus benar-benar menjadi acuan pengendara sebelum menyalip kendaraan lain,” jelas Jusri.

Berikut ketiga hal yang perlu diperhatikan ketika menyalip bus.

  1. Penting atau tidak kamu untuk menyalip
  2. Dibenarkan atau tidak posisi kamu untuk menyalip
  3. Aman atau tidak saat kamu hendak menyalip
Photo : NTMC Polri

Teknik Menyalip

Selain itu pengendara juga harus memahami teknik menyalip yang benar dan aman. Terdapat beberapa tahapan atau prosedur untuk menyalip dan sifatnya wajib seperti mengecek spion, memberi signal atau tanda kepada pengendara lain dengan menggunakan sein, cek spion untuk kedua kalinya dan lakukan head check dengan menengok ke arah belakang. 

"Setelah seluruh tahapan sudah dilakukan, barulah pengendara diperbolehkan untuk eksekusi (menyalip),” tutur Jusri. 

Selanjutnya pengendara perlu memperhatikan kecepatan untuk menyalip kendaraan. Menurut Jusri, anjuran kecepatan yang dianjurkan lebih cepat 20 kilometer per jam dibandingkan kendaraan di depan.

Hindari menyalip kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi karena membayakan diri sendiri dan pengendara lain.

"Pengendara juga harus memiliki perkiraan kalau kendaraan yang ingin kita salip melaju dengan kecepatan tinggi, sebaiknya urungkan untuk menyalip. Sudah pasti melaju dengan kecepatan tinggi akan membuat traksi roda menjadi tidak optimal dan membuat pengendara lebih sulit untuk mengendalikan kendaraan," tegas Jusri. 


Terkini

news
Pemerintah Tetapkan WFH dan Pembatasan Kendaraan Dinas

Hemat BBM, Pemerintah Tetapkan WFH dan Pembatasan Kendaraan Dinas

WFH satu hari dalam satu minggu dan pembatasan kendaraan dinas jadi langkah pemerintah menghemat BBM

mobil
Pertalite, Pertamina

Pembatasan Pembelian Pertalite Dimulai Hari Ini

Aturan pembelian BBM bersubsidi termasuk Pertalite merupakan langkah preventif pemerintah hadapi krisis energi

motor
Yamaha AEROX

Yamaha AEROX ALPHA Hadirkan Warna dan Grafis Terbaru

Yamaha AEROX ALPHA ditawarkan dengan enam pilihan varian yang memiliki keunggulan dan nilai masing-masing

news
Harga BBM

Harga BBM Pertamina di April 2026, Pertalite dan Pertamax Tetap

Pemerintah telah menetapkan bahwa harga BBM subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada April 2026

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 1 April 2026, Siapkan Rute Alternatif

Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan pada bulan ini sehingga masyarakat diharapkan menyiapkan rute alternatif

news
Sim keliling bandung

Catat Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal April 2026

Demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini

news
SIM Keliling Jakarta

Syarat dan Biaya SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 1 April 2026

Di awal April 2026, SIM keliling Jakarta tetap melayani pemohon yang ingin memperpanjang masa berlaku

mobil
Chery QQ3 EV

Chery QQ3 EV Meluncur, Rival Aion UT Harga Rp 100 Jutaan

Mobil listrik kompak Chery QQ3 EV mendapatkan respons positif dari konsumen di Cina, raup 56.000 pemesanan