Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 9 Oktober 2026, Simak Dendanya
09 Oktober 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta dipastikan tetap berlaku di bulan Ramadan karena kepadatan lalu lintas masih terjadi
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Walau Ramadan, kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas di DKI Jakarta rupanya masih tetap tinggi. Bahkan pada sejumlah ruas jalan kemacetan terlihat lebih parah dibanding saat situasi jalan normal.
Oleh karena itu kepolisian dan pemerintah tetap melaksakan rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap Jakarta. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan di jam-jam sibuk.
Hari ini (29/03) giliran kendaraan bernomor polisi ganjil yang bisa melalui jalanan dengan leluasa. Sementara untuk mobil berpelat genap harus menunggu hingga aturan selesai atau menggunakan transportasi massal.
Perlu diingat bahwa aturan ganjil genap dilakukan dua kali yaitu pagi pukul 06.00 hingga 10.00 WIB kemudian sore jam 16.00 sampai 21.00 WIB. Oleh karena itu sebaiknya pertimbangkan opsi transortasi yang bisa diambil agar mobilitas tetap terjaga.
Pelanggaran terhadap kebijakan pengganti 3 in 1 ini juga terbilang cukup besar yaitu denda Rp500.000. Aturan tertuang di pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Pengawasan akan dilakukan oleh sejumlah petugas secara langsung di lapangan serta beragam teknologi terbaru. Mulai dari E-TLE statis hingga mobile yang kini makin digencarkan.
Tetapi tidak semua mendapat perlakukan serupa karena ada ang mendapat keistimewaan terbebas dari aturan tersebut. Salah satunya adalah mobil listrik karena sebagai dukungan perkembangan kendaraan elektrifikasi di Indonesia.
Keistimewaan tersebut juga berlaku bagi beberapa kendaraan lain. Mulai dari TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan termasuk dokter, angkutan kota hingga taksi.
Sayangnya, ganjil genap Jakarta belum berdampak signifikan terhadap pengurangan kemacetan. Oleh karena itu kepolisian menggelar contraflow di jalan tol dalam kota yang berlaku mulai km 0+200 (Cawang) hingga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 sampai jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
09 Oktober 2026, 06:00 WIB
08 Oktober 2026, 06:00 WIB
07 Oktober 2026, 06:09 WIB
06 Oktober 2026, 06:00 WIB
05 Oktober 2026, 06:00 WIB
Terkini
16 Oktober 2026, 13:00 WIB
Yadea GT80 bersiap untuk melanjutkan kesuksesan misi terdahulu untuk menaklukkan tantangan jarak tempuh
16 Oktober 2026, 11:00 WIB
Mobil listrik menorehkan capaian positif di September 2026, EV berukuran kompak mendominasi daftar wholesales
16 Oktober 2026, 09:00 WIB
BYD sebut saat ini sudah memenuhi kewajiban TKDN lebih dari 40 persen, siap ikuti regulasi baru tahun depan
16 Oktober 2026, 07:00 WIB
BYD M6 EV menjadi salah satu mobil listrik yang bisa melakukan pengisian daya super cepat hanya lima menit
15 Oktober 2026, 21:00 WIB
Marc Marquez harus merelakan podium tertinggi MotoGP Mandalika 2026 kemarin direbut oleh Marco Bezzecchi
15 Oktober 2026, 19:00 WIB
Blade baterai generasi kedua milik BYD akan mulai digunakan di sejumlah mobil-mobil listrik yang baru dipasarkan
15 Oktober 2026, 17:30 WIB
BYD, Jaecoo dan Wuling berhasil mengisi tiga besar merek mobil Cina terlaris di RI periode September 2026
15 Oktober 2026, 15:00 WIB
Stasiun pengisian daya BYD Flash Charging bisa dimanfaatkan untuk mobil BYD dengan baterai generasi pertama