Ada Pemutihan Pajak di Januari 2023, Simak Jadwalnya

Aceh dan Sidoarjo lakukan pemutihan pajak di Januari 2023 untuk membantu masyarakat menuntaskan kewajiban.

Ada Pemutihan Pajak di Januari 2023, Simak Jadwalnya

TRENOTO – Pergantian tahun jadi momentum baik bagi banyak orang. Oleh karena itu ada dua daerah yang melakukan pemutihan pajak di Januari 2023.

Pertama adalah wilayah Aceh, dikutip dari Instagram @samsat_acehutara program ini dijalankan sesuai Pergub (Peraturan Gubernur) Nomor 50 Tahun 2022.

Langkah tersebut meliputi pembebasan atau keringanan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kedua serta pajak progresif.

Photo : NTMC Polri

 

Pemilik motor maupun mobil belum membayarkan pajaknya cukup menebus kewajiban pokok selama tiga tahun saja. Sebagai informasi kebijakan pemutihan di kota Seuramo Mekkah berlangsung dari 2 Januari 2023 sampai 28 Februari 2023.

Kemudian ada Sidoarjo melakukan hal yang sama. Bedanya waktu pelaksanaan lebih panjang sampai akhir Maret 2023.

Selain itu mereka juga menghapuskan beban denda lainnya. Sepeti parkir, PBB (Pajak Bumi Bangunan), hotel, restoran, reklame, hiburan hingga air tanah.

Bagi masyarakat ingin menuntaskan kewajiban bisa datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Alamatnya di Jalan Pahlawan No.56, Sidoarjo, Telp: 031 8921914.

STNK Penunggak Pajak Diblokir

Sebelumnya Brigjen Pol Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri berencana menghapus data para penunggak pajak. Kebijakannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 74.

Baca Juga: 2023 Korlantas Hapus STNK Penunggak Pajak Bertahap

Dijelaskan bahwa pemblokiran STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraa) dapat dilakukan jika pemilik tidak melakukan registrasi ulang. Setidaknya dua tahun setelah masa berlaku habis.

Ia mengatakan semua persiapan sudah dilakukan. Termaksud regulasi guna mendorong masyarakat menuntaskan kewajibannya.

“Sudah saya buka itu bukan diblokir tapi terhapus jadi datanya berarti hilang. STNK mati kita kasih SP (Surat Peringatan) guna dikirimkan ke pemilik kendaraan dilakukan secara bertahap dari tahun ini,” ungkap Yusri beberapa waktu lalu.

Di sisi lain biaya bayar pajak tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis serta Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Photo : Trenoto

Untuk sepeda motor sebesar Rp100 ribu. Sementara kendaraan roda empat atau lebih dikenakan Rp200 ribu.

Sedangkan tarif penerbitan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) kendaraan roda dua atau tiga adalah Rp60 ribu, bagi mobil Rp100 ribu.


Terkini

mobil
Mitsubishi Xpander bekas

3 Mitsubishi Xpander Bekas Lansiran 2022, Ada TDP Rp 7 Juta

Mitsubishi Xpander bekas lansiran 2022 bisa menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena harganya terjangkau

komunitas
JMC

JMC Rayakan Satu Dekade Nmax, Touring Ke Pantai Selatan Jawa

Touring perayaan satu dekade Nmax dan JMC diinisiasi Yamaha, libatkan berbagai generasi motor Nmax dan Xmax

news
Bus listrik

Damri Siapkan 200 Bus Listrik Baru untuk Armada TransJakarta

Damri siapkan 200 bus listrik baru sebagai armada TransJakarta yang jadi andalan mobilitas warga Ibu Kota

mobil
Chery Tiggo 8 CSH Patahkan Mitos Harga Mobil PHEV Mahal

Chery Tiggo 8 CSH Patahkan Mitos Harga Mobil PHEV Mahal

Kehadiran Chery Tiggo 8 CSH mencuri perhatian penggemar otomotif di Indonesia karena harganya terjangkau

mobil
Mitsubishi Masih Ragu Rilis Xpander Hybrid di RI

Mitsubishi Masih Ragu Rilis Xpander Hybrid di RI

Bakal fokus mempersiapkan kehadiran DST Concept, Mitsubishi masih belum mau luncurkan Xpander Hybrid di RI

mobil
Mitsubishi Xpander

Penjualan Mitsubishi Tahun Fiskal 2024 Turun, Xpander Jadi Andalan

Penjualan Mitsubishi tahun fiskal 2024 kembali turun, Xpander pun berhasl menjadi penyelamat perusahaan

mobil
Toyota Eco Youth

Toyota Indonesia Gelar Pendampingan TEY di Sumatera Barat

Toyota Indonesia gelar pendampingan TEY di Sumatera Barat untuk mematangkan visi dan misi proposal proyek lingkungan

mobil
Mitsubishi Xpander Terbaru

New Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross Resmi Meluncur Hari Ini

PT MMKSI resmi meluncurkan versi terbaru Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross hari ini, simak daftar harganya