Tilang ETLE Bakal Dioptimalkan, Incar Lebih Banyak Pelanggar
08 Agustus 2025, 11:00 WIB
Sedikitnya 2.600 STNK diblokir oleh Polda Bengkulu karena mengabaikan surat tilang elektronik yang dikirimkan ke rumah
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – 2.600 STNK diblokir karena tidak menindak lanjuti surat pemberitahuan tilang elektronik yang telah berlaku di Provinsi Bengkulu. Kebijakan terpaksa dilakukan agar memberi efek jera kepada para pelanggar.
Banyaknya jumlah angka pelanggaran yang terekam juga menunjukkan masih lemahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Hal ini disampaikan oleh Sumardji, S.H., M.H., Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu
“Untuk Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK yang telah dilakukan pemblokiran berjumlah 2.600. Ini jumlahnya cukup tinggi serta menandakan tingkat kepedulian dan kesadaran masyarakat masih rendah,” ungkapnya.
Meski banyak yang tidak mengindahkan surat tilang, pihaknya tetap akan menegakkan aturan ke masyarakat. Bahkan jumlah kamera tilang elektronik akan ditambah dalam waktu dekat agar lebih merata.
Persimpangan atau traffic light akan menjadi lokasi yang diutamakan untuk segera mendapatkan fasilitas tersebut. Termasuk daerah rawan kecelakaan lalu lintas serta pintu masuk kota Bengkulu karena banyak dilalui kendaraan.
Polda Bengkulu sejatinya sudah menerapkan tilang elektronik sejak Maret 2022. Namun rupanya penerapan tersebut belum memberi efek jera kepada masyarakat.
Kondisi ini tentu sangat disayangkan karena umumnya penerapan tilang elektronik membuat pengendara menjadi lebih berhati-hati. Oleh karenanya, pemblokiran STNK diharapkan bisa memberi efek jera sesuai harapan kepolisian.
“Sudah dikirimkan surat tilang ke rumah, namun belum bisa memberi efek jera ke pelanggar. Kami pun terpaksa memberi penindakan lebih tegas pada pelanggar seperti pemblokiran STNK” ungkapnya.
Tak hanya memblokir STNK, kepolisian juga tengah melakukan Operasi Zebra 2022 di seluruh Indonesia. Kegiatan berlangsung mulai 3 hingga 16 Oktober 2022 dengan beragam sasaran pelanggaran.
Menariknya dalam Operasi Zebra kali ini, polisi akan lebih fokus untuk merekam kejadian melalui kamera tilang elektronik. Sementara untuk razia sendiri hanya akan dilakukan di beberapa lokasi yang memang tidak ada fasilitas tersebut.
Dengan mengkombinasikan tilang elektronik dan penindakan manual diharapkan cakupan Operasi Zebra 2022 bisa lebih luas dibanding sebelumnya. Masyarakat pun diyakini akan lebih disiplin berkendara sehingga kepadatan serta kecelakaan lalu lintas bisa ditekan selama penyelenggaraan berlangsung.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
08 Agustus 2025, 11:00 WIB
09 Juni 2025, 13:00 WIB
05 Juni 2025, 09:00 WIB
17 April 2025, 23:10 WIB
26 Februari 2025, 13:00 WIB
Terkini
09 September 2025, 19:00 WIB
Arista Group bekerja sama dengan Farizon untuk menjual kendaraan listrik niaga untuk pasar di Indonesia
09 September 2025, 18:00 WIB
Konsumen bisa mengikuti program apresiasi berhadiah Mobil Lubricants, cukup dengan melakukan pembelian oli
09 September 2025, 17:00 WIB
KNKT ungkap dua faktor yang berperan di balik terjadinya kecelakaan truk di GT Ciawi pada 4 September 2025
09 September 2025, 16:00 WIB
Salah satu aliran modifikasi yang bisa diadopsi para pengguna Yamaha Aerox Alpha adalah Vietnam Style
09 September 2025, 15:00 WIB
Pedro Acosta nyaris naik podium di MotoGP Catalunya 2025, namun dikalahkan oleh rider KTM Enea Bastianini
09 September 2025, 14:00 WIB
pembuatan pelat nomor cantik tidak bisa sembarangan dan ada biaya yang cukup besar karena nilainya mencapai Rp 20 juta
09 September 2025, 13:00 WIB
Insentif mobil listrik CBU disetop akhir 2025, bisa menghambat calon investor tetapi punya sisi positif
09 September 2025, 12:10 WIB
KPK sudah menyiapkan dua skema untuk melakukan lelang mobil BJ Habibie yang dibeli oleh Ridwan Kamil di 2021