Korlantas Resmi Operasikan ETLE Drone, Lebih Akurat Incar Pelanggar
10 Januari 2026, 11:00 WIB
Sedikitnya 2.600 STNK diblokir oleh Polda Bengkulu karena mengabaikan surat tilang elektronik yang dikirimkan ke rumah
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – 2.600 STNK diblokir karena tidak menindak lanjuti surat pemberitahuan tilang elektronik yang telah berlaku di Provinsi Bengkulu. Kebijakan terpaksa dilakukan agar memberi efek jera kepada para pelanggar.
Banyaknya jumlah angka pelanggaran yang terekam juga menunjukkan masih lemahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Hal ini disampaikan oleh Sumardji, S.H., M.H., Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu
“Untuk Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK yang telah dilakukan pemblokiran berjumlah 2.600. Ini jumlahnya cukup tinggi serta menandakan tingkat kepedulian dan kesadaran masyarakat masih rendah,” ungkapnya.
Meski banyak yang tidak mengindahkan surat tilang, pihaknya tetap akan menegakkan aturan ke masyarakat. Bahkan jumlah kamera tilang elektronik akan ditambah dalam waktu dekat agar lebih merata.
Persimpangan atau traffic light akan menjadi lokasi yang diutamakan untuk segera mendapatkan fasilitas tersebut. Termasuk daerah rawan kecelakaan lalu lintas serta pintu masuk kota Bengkulu karena banyak dilalui kendaraan.
Polda Bengkulu sejatinya sudah menerapkan tilang elektronik sejak Maret 2022. Namun rupanya penerapan tersebut belum memberi efek jera kepada masyarakat.
Kondisi ini tentu sangat disayangkan karena umumnya penerapan tilang elektronik membuat pengendara menjadi lebih berhati-hati. Oleh karenanya, pemblokiran STNK diharapkan bisa memberi efek jera sesuai harapan kepolisian.
“Sudah dikirimkan surat tilang ke rumah, namun belum bisa memberi efek jera ke pelanggar. Kami pun terpaksa memberi penindakan lebih tegas pada pelanggar seperti pemblokiran STNK” ungkapnya.
Tak hanya memblokir STNK, kepolisian juga tengah melakukan Operasi Zebra 2022 di seluruh Indonesia. Kegiatan berlangsung mulai 3 hingga 16 Oktober 2022 dengan beragam sasaran pelanggaran.
Menariknya dalam Operasi Zebra kali ini, polisi akan lebih fokus untuk merekam kejadian melalui kamera tilang elektronik. Sementara untuk razia sendiri hanya akan dilakukan di beberapa lokasi yang memang tidak ada fasilitas tersebut.
Dengan mengkombinasikan tilang elektronik dan penindakan manual diharapkan cakupan Operasi Zebra 2022 bisa lebih luas dibanding sebelumnya. Masyarakat pun diyakini akan lebih disiplin berkendara sehingga kepadatan serta kecelakaan lalu lintas bisa ditekan selama penyelenggaraan berlangsung.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Januari 2026, 11:00 WIB
01 Januari 2026, 15:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
03 November 2025, 07:00 WIB
25 Oktober 2025, 09:00 WIB
Terkini
02 April 2026, 17:00 WIB
PLN ungkap jumlah pemakaian SPKLU saat libur Lebaran 2026 alami peningkatan dibanding periode serupa tahun lalu
02 April 2026, 16:47 WIB
Wuling Darion Plug-in Hybrid dilengkapi spesifikasi mumpuni dan irit, cocok dibawa berkendara jarak jauh
02 April 2026, 13:00 WIB
Desain mobil baru VinFast identik dengan VF 7, namun ada sejumlah perbedaan terlihat pada eksteriornya
02 April 2026, 11:00 WIB
Presiden Prabowo bertemu dengan petinggi Toyota dan Mitsubishi di Jepang demi membahas kelanjutan investasi
02 April 2026, 09:00 WIB
Yadea bakal meluncurkan motor listrik terbarunya di Indonesia dan kendaraan tersebut memiliki teknologi pintar
02 April 2026, 07:57 WIB
Pada awal April 2026, seluruh pabrikan nampak tidak menaikan harga mobil LCGC mereka di pasar Indonesia
02 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk pastikan kelancaran arus lalu lintas di jam sibuk
02 April 2026, 06:00 WIB
Mengurus dokumen berkendara bisa dengan mudah, salah satunya dengan mendatangi SIM keliling Bandung hari ini