Korlantas Hadirkan Aplikasi Baru untuk Perkuat Tilang ETLE
06 November 2024, 23:52 WIB
Sedikitnya 2.600 STNK diblokir oleh Polda Bengkulu karena mengabaikan surat tilang elektronik yang dikirimkan ke rumah
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – 2.600 STNK diblokir karena tidak menindak lanjuti surat pemberitahuan tilang elektronik yang telah berlaku di Provinsi Bengkulu. Kebijakan terpaksa dilakukan agar memberi efek jera kepada para pelanggar.
Banyaknya jumlah angka pelanggaran yang terekam juga menunjukkan masih lemahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Hal ini disampaikan oleh Sumardji, S.H., M.H., Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu
“Untuk Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK yang telah dilakukan pemblokiran berjumlah 2.600. Ini jumlahnya cukup tinggi serta menandakan tingkat kepedulian dan kesadaran masyarakat masih rendah,” ungkapnya.
Meski banyak yang tidak mengindahkan surat tilang, pihaknya tetap akan menegakkan aturan ke masyarakat. Bahkan jumlah kamera tilang elektronik akan ditambah dalam waktu dekat agar lebih merata.
Persimpangan atau traffic light akan menjadi lokasi yang diutamakan untuk segera mendapatkan fasilitas tersebut. Termasuk daerah rawan kecelakaan lalu lintas serta pintu masuk kota Bengkulu karena banyak dilalui kendaraan.
Polda Bengkulu sejatinya sudah menerapkan tilang elektronik sejak Maret 2022. Namun rupanya penerapan tersebut belum memberi efek jera kepada masyarakat.
Kondisi ini tentu sangat disayangkan karena umumnya penerapan tilang elektronik membuat pengendara menjadi lebih berhati-hati. Oleh karenanya, pemblokiran STNK diharapkan bisa memberi efek jera sesuai harapan kepolisian.
“Sudah dikirimkan surat tilang ke rumah, namun belum bisa memberi efek jera ke pelanggar. Kami pun terpaksa memberi penindakan lebih tegas pada pelanggar seperti pemblokiran STNK” ungkapnya.
Tak hanya memblokir STNK, kepolisian juga tengah melakukan Operasi Zebra 2022 di seluruh Indonesia. Kegiatan berlangsung mulai 3 hingga 16 Oktober 2022 dengan beragam sasaran pelanggaran.
Menariknya dalam Operasi Zebra kali ini, polisi akan lebih fokus untuk merekam kejadian melalui kamera tilang elektronik. Sementara untuk razia sendiri hanya akan dilakukan di beberapa lokasi yang memang tidak ada fasilitas tersebut.
Dengan mengkombinasikan tilang elektronik dan penindakan manual diharapkan cakupan Operasi Zebra 2022 bisa lebih luas dibanding sebelumnya. Masyarakat pun diyakini akan lebih disiplin berkendara sehingga kepadatan serta kecelakaan lalu lintas bisa ditekan selama penyelenggaraan berlangsung.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 November 2024, 23:52 WIB
28 Oktober 2024, 22:00 WIB
14 Oktober 2024, 19:00 WIB
12 Oktober 2024, 13:00 WIB
09 Oktober 2024, 20:00 WIB
Terkini
21 November 2024, 22:30 WIB
Kepolisian siapkan 59 kendaraan listrik untuk memenuhi beragam kebutuhan penugasan anggota di lapangan
21 November 2024, 22:00 WIB
Harga Aion V yang meluncur di GJAW 2024 diperkirakan mencapai Rp 500 jutaan dan sudah bisa dipesan dari sekarang
21 November 2024, 21:00 WIB
Perputaran uang judi online mencapai Rp 900 triliun, cukup untuk membeli Hyundai Tucson Hybrid secara tunai
21 November 2024, 20:00 WIB
Kebijakan opsen PKB serta PPN 12 persen yang bakal diterapkan awal 2025 diprediksi memberatkan industri motor
21 November 2024, 19:00 WIB
Indomobil Group baru saja menjalin kerja sama untuk menyediakan berbagai mobil listrik bagi PLN Icon Plus
21 November 2024, 18:00 WIB
Federal Oil menyambut kedatangan pembalap baru di tim Gresini Racing untuk beraksi di musim balap MotoGP 2025
21 November 2024, 17:00 WIB
Begini tampilan mobil konsep Toyota bZ7 yang debut di China, penggerak sampai baterainya disuplai oleh BYD
21 November 2024, 16:00 WIB
Jadi sasaran sejumlah manufaktur otomotif China, Neta mengungkapkan mengapa area Pluit terbilang potensial