7 Cara Bayar Tilang Operasi Patuh Jaya 2024, Bisa dari HP

Terdapat beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk membayar denda tilang pada Operasi Patuh Jaya 2024

7 Cara Bayar Tilang Operasi Patuh Jaya 2024, Bisa dari HP

KatadataOTOPolda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2024. Rencananya kegiatan tersebut bakal berlangsung sampai 28 Juli.

Terdapat 14 jenis pelanggaran yang menjadi fokus pihak kepolisian. Seperti tidak membawa SIM, STNK serta tak memakai helm SNI (Standar Nasional Indonesia).

Irjen Pol Karyoto, Kapolda Metro Jaya berharap Operasi Patuh Jaya 2024 berjalan lancar. Dengan begitu bisa meningkatkan kepatuhan para pengguna kendaraan.

“Sehingga dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban maupun kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Karyoto di Antara.

Surat tilang ditarik
Photo : NTMC Polri

Masyarakat pun diimbau buat mematuhi peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan. Kemudian mengikuti arahan petugas di lapangan.

Sebab jika sampai melanggar, pihak kepolisian tidak segan-segan menindak. Mereka bakal memberikan surat tilang dan SIM atau STNK anda ditahan.

Tentu hal tersebut tidak ingin terjadi karena bakal merepotkan. Apalagi besaran denda tilang pada Operasi Patuh Jaya 2024 paling rendah adalah Rp 250 ribu.

Jumlah di atas untuk pelanggaran tidak menggunakan helm SNI serta sabuk pengaman. Lalu berboncengan lebih dari satu penumpang.

Cara Bayar Tilang Operasi Patuh Jaya 2024

Nah jika Anda terkena tilang dalam kegiatan kali ini tidak perlu khawatir. Sebab bisa mengurusnya menggunakan gawai pintar.

Jadi tidak perlu mendatangi kantor kejaksaan negeri terdekat. Cukup melakukan dari rumah saja, berikut rangkumannya.

  1. Melalui Situs E-Tilang
  • Masuk ke laman resmi Kejaksaan https://tilang.kejaksaan.go.id/
  • Masukan nomor berkas atau blanko di kolom yang disediakan
  • Kemudian akan muncul besaran denda harus dibayarkan
  • Pilih tanggal pembayaran
  • Pelanggar dapat melihat kode pembayaran
  • Selanjutnya lakukan pembayaran
  • Setelah itu bukti pembayaran dilampirkan dengan surat tilang dan datang ke kejaksaan guna mengambil barang bukti atau mengandalkan jasa Pos Indonesia untuk mengirim barang bukti

Terkini

news
Tol Japek II Selatan Mulai Dibuka Hari Ini, Tidak Dipungut Biaya

Tol Japek II Selatan Mulai Dibuka Hari Ini, Tidak Dipungut Biaya

Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini

news
Tarif tol

Jasa Marga Bebaskan Tarif Tol Saat Arus Balik, Simak Aturannya

Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik

mobil
Nissan

Nissan Jual Pabrik Pada Renault Demi Selamatkan Perusahaan

Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan

mobil
Modal Jetour X50e EV Gaet Minat Konsumen Tanah Air

Modal Jetour X50e EV Gaet Minat Konsumen Tanah Air

Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen

otosport
MotoGP Amerika 2025

Drama MotoGP Amerika 2025: Bos Trackhouse Mau Ada Aturan Tegas

MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan

mobil
Harus Ada SIM Khusus Mobil Listrik, Demi Kurangi Angka Kecelakaan

Harus Ada SIM Khusus Mobil Listrik, Demi Kurangi Angka Kecelakaan

Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik

news
Harga BBM Shell, BP AKR sampai Vivo Turun pada Awal April 2025

Harga BBM Shell, BP AKR sampai Vivo Turun pada Awal April 2025

Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi

news
Arus balik Lebaran 2025

Hindari Puncak Arus Balik, Jangan Sembarangan Pilih Tanggal

Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada