Ada Gudang Motor Ilegal di Jaksel, Rugikan Negara Rp 177 Miliar
12 Mei 2026, 19:28 WIB
Simak cara bayar tilang ETLE buat para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas di jalan raya
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Korlantas Polri terus meningkatkan kinerja tilang elektronik di sejumlah daerah. Terkini ada 70 kamera ETLE tambahan yang dipasang di ruas jalan di DKI Jakarta.
Seluruhnya diprediksi bakal berfungsi secara optimal pada awal 2024. Sehingga bisa menindak para pelanggar lalu lintas di Ibu Kota.
ETLE tambahan dipasang di beberapa jalan sering terjadi pelanggaran. Seperti jalan layang non-tol (JLNT) Casablanca hingga depan kantor BKN Pusat di Cililitan.
Selain itu Polda Metro Jaya juga berencana menambah ETLE Mobile. Dengan begitu jangkauan pengawasan bisa menjadi optimal di masa depan.
Nantinya akan ada 60 ETLE Mobile baru yang akan dioperasikan. Diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap penegakan hukum lalu lintas di wilayah Jakarta.
Oleh karenanya masyarakat yang berkendara di jalan raya harus menaati peraturan lalu lintas. Hal itu agar tidak terkena tilang ETLE.
Sebab jika terekam kamera tilang elektronik maka bakal dikenakan denda. Besarannya pun berbeda-beda tergantung jenis pelanggaran dilakukan.
Aturan satu ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Lantas bagaimana jika sudah terkena tilang tersebut. Berikut KatadataOTO rangkum cara mengurus serta membayar tilang ETLE di 2024 disitat dari laman etilang.info, Anda bisa melakukannya dari rumah.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
12 Mei 2026, 19:28 WIB
02 Februari 2026, 08:00 WIB
10 Januari 2026, 11:00 WIB
01 Januari 2026, 15:00 WIB
30 Desember 2025, 07:00 WIB
Terkini
03 Agustus 2026, 10:00 WIB
Konsep desain Suzuki XBee berpeluang diadopsi untuk model-model Suzuki lain yang sudah ada di pasar Indonesia
03 Agustus 2026, 09:00 WIB
Toyota terus berusaha menggoda para pencinta offroad, seperti dengan memberikan penyegaran pada Land Cruiser
03 Agustus 2026, 08:00 WIB
Konsumen bisa menikmati berbagai keuntungan menarik apabila melakukan pembelian mobil Daihatsu di GIIAS 2026
03 Agustus 2026, 07:00 WIB
All New Mazda CX-5 resmi meluncur di GIIIAS 2026, mobil ini dipasarkan dengan banderol mulai Rp 599 jutaan
03 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta kembali beroperasi seperti biasa hari ini, simak daftar lokasi dan persyaratannya
03 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hadir untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini
03 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta hari ini berlaku mulai pukul 06.00 pagi hingga 10.00 WIB untuk mengurai kepadatan
02 Agustus 2026, 23:40 WIB
Geely menggandeng Garasi Drift untuk memodifikasi Coolray dengan mengusung gaya motorsport di GIIAS 2026