Ganjil Genap Jakarta 7 Desember 2026, Dikawal Puluhan Petugas
07 Januari 2026, 06:44 WIB
Pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya memperkuat pelaksanaan ganjil genap Jakarta khususnya di awal pekan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Menyambut awal pekan, pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya kembali menggelar ganjil genap Jakarta. Lokasinya ditetapkan dibeberapa titik yang dinilai memiliki tingkat kepadatan tinggi di setiap harinya.
Kemacetan di ibu kota masih menjadi sebuah masalah yang tak kungjung usai. Presiden Jokowi bahkan pernah meminta secara langsung Heru Budi Hartono, Penjabat Gubernur DKI Jakarta untuk fokus mengatasinya.
Beragam cara pun dilakukan termasuk mempertahankan ganjil genap Jakarta. Hari ini, Senin (29/05) merupajan giliran mobil berpelat ganjil untuk bebas melalui jalan protokol.
Sementara pemilik kendaraan roda empat bernomor polisi genap diminta menunggu hingga aturan berakhir. Bila dirasa terlalu lama maka disarankan agar menggunakan transportasi massal seperti MRT atau TransJakarta.
Selama ini ganjil genap Jakarta memang telah terbukti keampuhannya dalam menekan jumlah kendaraan yang beroperasi di jalan. Pasalnya para pemilik harus menyesuaikan pelat nomor mobil dengan tanggal.
Terlebih penerapan ganjil genap Jakarta berlaku dua kali sehari. Sehingga diharapkan bisa membuat pemilik mobil enggan menggunakan kendaraannya.
Namun beberapa kemudahan diberikan pemerintah seperti dibebaskannya mobil listrik dari aturan tersebut. Langkah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah provinsi dalam mengembangkan ekosistem kendaraan elektrifikasi.
Disarankan para pengendara tidak mencoba melakukan pelanggaran. Pasalnya pihak kepolisian kini sudah diizinkan untuk melakukan tilang manual guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
Tak hanya itu, mereka juga sudah diperkuat oleh sejumlah teknologi terbaru dalam melakukan pengawasan. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile untuk memudahkan dan memastikan tidak ada pelanggaran yang terlewat.
Bila tetap nekat maka sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 sudah menanti. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
07 Januari 2026, 06:44 WIB
06 Januari 2026, 06:00 WIB
05 Januari 2026, 06:00 WIB
02 Januari 2026, 06:00 WIB
31 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
07 Januari 2026, 20:00 WIB
BMW menyematkan Intelligent personal assistant baru di iX3 yang terintegrasi dengan ekosistem milik Amazon
07 Januari 2026, 19:17 WIB
Insentif mobil listrik dari pemerintah jadi salah satu daya tarik, namun belum ada kepastian di 2026
07 Januari 2026, 18:00 WIB
Kepadatan energi baterai pada sebuah EV menawarkan beberapa keunggulan, seperti efisiensi biaya yang diperlukan
07 Januari 2026, 17:00 WIB
Toyota memastikan para staf ekspatriat mereka di Venezuela dalam kondisi aman usai kejadian belakangan ini
07 Januari 2026, 16:00 WIB
Motor listrik Verge TS Pro akan mulai dijual untuk konsumen di Amerika Serikat dengan harga Rp 501,7 jutaan
07 Januari 2026, 15:17 WIB
SUV Hyundai New Creta Alpha ditawarkan Rp 455 juta, lebih rendah dari varian lain seperti dan N Line
07 Januari 2026, 14:00 WIB
Sinyal kedatangan Mazda EZ-6 sudah semakin kuat, produk ini akan memanaskan persaingan pasar mobil listrik
07 Januari 2026, 13:00 WIB
Segera meluncur di Indonesia, mobil listrik iCar V23 telah diuji tingkat keamanannya oleh ASEAN NCAP