Ganjil Genap Jakarta 31 Desember 2025, Terakhir di Tahun Ini
31 Desember 2025, 06:00 WIB
Pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya memperkuat pelaksanaan ganjil genap Jakarta khususnya di awal pekan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Menyambut awal pekan, pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya kembali menggelar ganjil genap Jakarta. Lokasinya ditetapkan dibeberapa titik yang dinilai memiliki tingkat kepadatan tinggi di setiap harinya.
Kemacetan di ibu kota masih menjadi sebuah masalah yang tak kungjung usai. Presiden Jokowi bahkan pernah meminta secara langsung Heru Budi Hartono, Penjabat Gubernur DKI Jakarta untuk fokus mengatasinya.
Beragam cara pun dilakukan termasuk mempertahankan ganjil genap Jakarta. Hari ini, Senin (29/05) merupajan giliran mobil berpelat ganjil untuk bebas melalui jalan protokol.
Sementara pemilik kendaraan roda empat bernomor polisi genap diminta menunggu hingga aturan berakhir. Bila dirasa terlalu lama maka disarankan agar menggunakan transportasi massal seperti MRT atau TransJakarta.
Selama ini ganjil genap Jakarta memang telah terbukti keampuhannya dalam menekan jumlah kendaraan yang beroperasi di jalan. Pasalnya para pemilik harus menyesuaikan pelat nomor mobil dengan tanggal.
Terlebih penerapan ganjil genap Jakarta berlaku dua kali sehari. Sehingga diharapkan bisa membuat pemilik mobil enggan menggunakan kendaraannya.
Namun beberapa kemudahan diberikan pemerintah seperti dibebaskannya mobil listrik dari aturan tersebut. Langkah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah provinsi dalam mengembangkan ekosistem kendaraan elektrifikasi.
Disarankan para pengendara tidak mencoba melakukan pelanggaran. Pasalnya pihak kepolisian kini sudah diizinkan untuk melakukan tilang manual guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
Tak hanya itu, mereka juga sudah diperkuat oleh sejumlah teknologi terbaru dalam melakukan pengawasan. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile untuk memudahkan dan memastikan tidak ada pelanggaran yang terlewat.
Bila tetap nekat maka sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 sudah menanti. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Desember 2025, 06:00 WIB
30 Desember 2025, 06:00 WIB
29 Desember 2025, 06:00 WIB
24 Desember 2025, 07:00 WIB
24 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
01 Januari 2026, 17:00 WIB
Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara
01 Januari 2026, 15:00 WIB
Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta
01 Januari 2026, 13:00 WIB
MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera
01 Januari 2026, 11:12 WIB
Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi
01 Januari 2026, 09:00 WIB
Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang
01 Januari 2026, 07:00 WIB
Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah
01 Januari 2026, 06:00 WIB
Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian
31 Desember 2025, 18:00 WIB
Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV