Ganjil Genap Jakarta 2 Mei 2024, Waspada Bila Ingin ke PEVS
02 Mei 2024, 06:00 WIB
Pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya memperkuat pelaksanaan ganjil genap Jakarta khususnya di awal pekan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Menyambut awal pekan, pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya kembali menggelar ganjil genap Jakarta. Lokasinya ditetapkan dibeberapa titik yang dinilai memiliki tingkat kepadatan tinggi di setiap harinya.
Kemacetan di ibu kota masih menjadi sebuah masalah yang tak kungjung usai. Presiden Jokowi bahkan pernah meminta secara langsung Heru Budi Hartono, Penjabat Gubernur DKI Jakarta untuk fokus mengatasinya.
Beragam cara pun dilakukan termasuk mempertahankan ganjil genap Jakarta. Hari ini, Senin (29/05) merupajan giliran mobil berpelat ganjil untuk bebas melalui jalan protokol.
Sementara pemilik kendaraan roda empat bernomor polisi genap diminta menunggu hingga aturan berakhir. Bila dirasa terlalu lama maka disarankan agar menggunakan transportasi massal seperti MRT atau TransJakarta.
Selama ini ganjil genap Jakarta memang telah terbukti keampuhannya dalam menekan jumlah kendaraan yang beroperasi di jalan. Pasalnya para pemilik harus menyesuaikan pelat nomor mobil dengan tanggal.
Terlebih penerapan ganjil genap Jakarta berlaku dua kali sehari. Sehingga diharapkan bisa membuat pemilik mobil enggan menggunakan kendaraannya.
Namun beberapa kemudahan diberikan pemerintah seperti dibebaskannya mobil listrik dari aturan tersebut. Langkah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah provinsi dalam mengembangkan ekosistem kendaraan elektrifikasi.
Disarankan para pengendara tidak mencoba melakukan pelanggaran. Pasalnya pihak kepolisian kini sudah diizinkan untuk melakukan tilang manual guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
Tak hanya itu, mereka juga sudah diperkuat oleh sejumlah teknologi terbaru dalam melakukan pengawasan. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile untuk memudahkan dan memastikan tidak ada pelanggaran yang terlewat.
Bila tetap nekat maka sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 sudah menanti. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
02 Mei 2024, 06:00 WIB
01 Mei 2024, 06:00 WIB
30 April 2024, 06:00 WIB
29 April 2024, 06:00 WIB
26 April 2024, 06:00 WIB
Terkini
02 Mei 2024, 09:00 WIB
Berikut ini daftar lengkap harga BBM Shell, BP AKR, hingga Vivo yang baru mengalami kenaikan di Mei 2024
02 Mei 2024, 08:00 WIB
Tampil dalam pameran PEVS 2024, berikut spesifikasi Wuling Cloud EV yang dilengkapi banyak fitur kekinian
02 Mei 2024, 07:13 WIB
Layanan SIM keliling Bandung tersedia di dua lokasi berbeda dan berpindah setiap hari, berikut informasinya
02 Mei 2024, 07:10 WIB
SIM Keliling Jakarta kembali beroperasi dari lima tempat berbeda hari ini buat melayani warga Ibu Kota
02 Mei 2024, 07:00 WIB
Toyota Indonesia gelar Logistic Skill Contest untuk para pengemudi yang menjadi tulang punggung distribusi
02 Mei 2024, 06:00 WIB
Calon pengunjung PEVS 2024 harus mewaspadai ganjil genap Jakarta agar terhidar dari risiko sanksi tilang
01 Mei 2024, 19:00 WIB
Rakata lakukan pengembangan produk di PEVS 2024 dengan mengganti baterainya agar jarak tempuh bertambah
01 Mei 2024, 18:00 WIB
Dukung ekosistem mobil listrik, Voltron dan Living World Alam Sutera dirikan SPKLU di pusat perbelanjaan