Ganjil Genap Jakarta 26 Februari 2026 Dinilai Masih Efektif
26 Februari 2026, 06:00 WIB
Pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya memperkuat pelaksanaan ganjil genap Jakarta khususnya di awal pekan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Menyambut awal pekan, pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya kembali menggelar ganjil genap Jakarta. Lokasinya ditetapkan dibeberapa titik yang dinilai memiliki tingkat kepadatan tinggi di setiap harinya.
Kemacetan di ibu kota masih menjadi sebuah masalah yang tak kungjung usai. Presiden Jokowi bahkan pernah meminta secara langsung Heru Budi Hartono, Penjabat Gubernur DKI Jakarta untuk fokus mengatasinya.
Beragam cara pun dilakukan termasuk mempertahankan ganjil genap Jakarta. Hari ini, Senin (29/05) merupajan giliran mobil berpelat ganjil untuk bebas melalui jalan protokol.
Sementara pemilik kendaraan roda empat bernomor polisi genap diminta menunggu hingga aturan berakhir. Bila dirasa terlalu lama maka disarankan agar menggunakan transportasi massal seperti MRT atau TransJakarta.
Selama ini ganjil genap Jakarta memang telah terbukti keampuhannya dalam menekan jumlah kendaraan yang beroperasi di jalan. Pasalnya para pemilik harus menyesuaikan pelat nomor mobil dengan tanggal.
Terlebih penerapan ganjil genap Jakarta berlaku dua kali sehari. Sehingga diharapkan bisa membuat pemilik mobil enggan menggunakan kendaraannya.
Namun beberapa kemudahan diberikan pemerintah seperti dibebaskannya mobil listrik dari aturan tersebut. Langkah ini merupakan bentuk dukungan pemerintah provinsi dalam mengembangkan ekosistem kendaraan elektrifikasi.
Disarankan para pengendara tidak mencoba melakukan pelanggaran. Pasalnya pihak kepolisian kini sudah diizinkan untuk melakukan tilang manual guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
Tak hanya itu, mereka juga sudah diperkuat oleh sejumlah teknologi terbaru dalam melakukan pengawasan. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile untuk memudahkan dan memastikan tidak ada pelanggaran yang terlewat.
Bila tetap nekat maka sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 sudah menanti. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
26 Februari 2026, 06:00 WIB
25 Februari 2026, 06:00 WIB
24 Februari 2026, 06:00 WIB
23 Februari 2026, 06:00 WIB
20 Februari 2026, 06:00 WIB
Terkini
26 Februari 2026, 13:00 WIB
Lebaran jadi momentum tepat untuk konsumen melakukan pembelian mobil baru, TAF tawarkan sejumlah kemudahan
26 Februari 2026, 12:59 WIB
GIAMM sebut industri komponen otomotif berpotensi dirugikan oleh keputusan impor ratusan ribu pikap dari India
26 Februari 2026, 12:00 WIB
Jaecoo terus meningkatkan kapasitas produksi kendaraan agar pemesanan di 2025 bisa selesai sebelum libur Lebaran
26 Februari 2026, 11:00 WIB
Jaecoo resmikan diler terbaru mereka yang ke 25 dengan beragam fasilitas menarik termasuk layanan home service
26 Februari 2026, 10:39 WIB
Bagnaia bertekad membuktikan kalau dia masih bisa kompetitif dalam menjelani seri MotoGP Thailand 2026
26 Februari 2026, 09:00 WIB
Rangkaian program cicilan dari TAF siap mudahkan konsumen untuk beli mobil baru sebelum musim mudik lebaran
26 Februari 2026, 08:00 WIB
Memulai bisnis di Indonesia sejak 1971, AHM memasuki usia ke-55 tahun ini dan bakal menorehkan rekor baru
26 Februari 2026, 07:00 WIB
AHM mengklaim alami pertumbuhan sebesar tiga persen di Januari 2026, sama seperti pasar motor baru nasional