Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 10 Desember
10 Desember 2025, 06:00 WIB
Tingkat kelulusan ujian praktik SIM C di Polda Metro Jaya meningkat signifikan setelah perubahan metode tes
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Setelah diterapkan model baru, tingkat kelulusan ujian praktik SIM C (Surat Izin Mengemudi) di Polda Metro Jaya mengalami peningkatan signifikan. Tak tanggung-tanggung kenaikannya mencapai 80-90 persen dibandingkan metode sebelumnya.
Meski demikian masyarakat masih perlu melatih mengendalikan diri saat berkendara khususnya di jalan raya. Hal ini disampaikan Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
“Angka keberhasilan naik tetapi kesadaran mereka untuk mengendalikan diri perlu dilatih kemudian kepedulian terhadap lingkungan juga harus dimiliki oleh seluruh para pengemudi. Itu yang terpenting,” ungkapnya (22/09).
Dilansir Antara, peserta yang tidak lolos umumnya disebabkan kurang taat terhadap rambu lalu lintas. Oleh karena itu disarankan kepada pemohon untuk lebih lebih berhati-hati khususnya saat ujian praktik..
“Kalau keterampilan yang biasa membentuk angka 8 sulit, ini sudah diganti dengan membentuk huruf S jadi sangat mudah. Tetapi banyak mengalami kegagalan adalah kesadaran mereka tentang rambu,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan perubahan terhadap materi ujian praktik SIM C. Setidaknya ada tiga hal yang diubah demi memenuhi meringankan pemohon.
Sebelum melakukan ujian praktik pemohon SIM C juga harus melewati beberapa tahapan lebih dulu. Mulai dari mengikuti tes kesehatan jasmani (pengelihatan dan pendengaran) maupun rohani (kemampuan kognitif, psikomotorik serta kepribadian).
Tes ini harus dilakukan oleh dokter yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri. Pemohon juga harus melengkapi beberapa dokumen seperti formulir pendaftaran, e-KTP beserta salinannya, pas foto berukuran 3x4 sampai bukti pembayaran PNBP (penerimaan negara bukan pajak).
Untuk biaya pembuatan SIM C adalah Rp100.000. Harga tersebut belum termasuk beberapa pengeluaran lain seperti tes kesehatan serta asuransi. Pembayaran pun kini bisa dilakukan secara non tunai dengan tujuan menghindari terjadinya pungli.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Desember 2025, 06:00 WIB
10 Desember 2025, 06:00 WIB
09 Desember 2025, 07:00 WIB
09 Desember 2025, 06:00 WIB
09 Desember 2025, 06:00 WIB
Terkini
10 Desember 2025, 09:00 WIB
Absennya insentif otomotif bisa berdampak ke harga mobil termasuk EV, daya beli sampai keputusan investasi
10 Desember 2025, 08:00 WIB
Kapolda Jawa Barat memberi perhatian khusus pada jalur puncak saat libur Nataru karena kerap timbulkan kemacetan
10 Desember 2025, 07:00 WIB
Korlantas bakal beri beragam kemudahan masyarakat korban banjir Sumatera untuk mengurus dokumen mereka
10 Desember 2025, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan di SIM keliling Jakarta hari ini, simak biaya dan syaratnya
10 Desember 2025, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta masih diterapkan secara maksimal dan berdampak ke puluhan ruas jalan
10 Desember 2025, 06:00 WIB
Untuk mengurus dokumen berkendara, masyarakat di Kota Kembang dapat mendatangi SIM keliling Bandung hari ini
09 Desember 2025, 22:00 WIB
Yamaha Lexi dimodifikasi warga Aceh agar bisa menyala lewat handphone sehingga terkesan lebih modern
09 Desember 2025, 20:00 WIB
Motor sport naked Kawasaki Z1100 ABS 2026 merupakan model flagship yang dibawa PT KMI sebagai penerus Z1000