Simak Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal Agustus 2025
01 Agustus 2025, 06:00 WIB
Tingkat kelulusan ujian praktik SIM C di Polda Metro Jaya meningkat signifikan setelah perubahan metode tes
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Setelah diterapkan model baru, tingkat kelulusan ujian praktik SIM C (Surat Izin Mengemudi) di Polda Metro Jaya mengalami peningkatan signifikan. Tak tanggung-tanggung kenaikannya mencapai 80-90 persen dibandingkan metode sebelumnya.
Meski demikian masyarakat masih perlu melatih mengendalikan diri saat berkendara khususnya di jalan raya. Hal ini disampaikan Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
“Angka keberhasilan naik tetapi kesadaran mereka untuk mengendalikan diri perlu dilatih kemudian kepedulian terhadap lingkungan juga harus dimiliki oleh seluruh para pengemudi. Itu yang terpenting,” ungkapnya (22/09).
Dilansir Antara, peserta yang tidak lolos umumnya disebabkan kurang taat terhadap rambu lalu lintas. Oleh karena itu disarankan kepada pemohon untuk lebih lebih berhati-hati khususnya saat ujian praktik..
“Kalau keterampilan yang biasa membentuk angka 8 sulit, ini sudah diganti dengan membentuk huruf S jadi sangat mudah. Tetapi banyak mengalami kegagalan adalah kesadaran mereka tentang rambu,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan perubahan terhadap materi ujian praktik SIM C. Setidaknya ada tiga hal yang diubah demi memenuhi meringankan pemohon.
Sebelum melakukan ujian praktik pemohon SIM C juga harus melewati beberapa tahapan lebih dulu. Mulai dari mengikuti tes kesehatan jasmani (pengelihatan dan pendengaran) maupun rohani (kemampuan kognitif, psikomotorik serta kepribadian).
Tes ini harus dilakukan oleh dokter yang sudah mendapatkan rekomendasi dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri. Pemohon juga harus melengkapi beberapa dokumen seperti formulir pendaftaran, e-KTP beserta salinannya, pas foto berukuran 3x4 sampai bukti pembayaran PNBP (penerimaan negara bukan pajak).
Untuk biaya pembuatan SIM C adalah Rp100.000. Harga tersebut belum termasuk beberapa pengeluaran lain seperti tes kesehatan serta asuransi. Pembayaran pun kini bisa dilakukan secara non tunai dengan tujuan menghindari terjadinya pungli.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Agustus 2025, 06:00 WIB
31 Juli 2025, 06:00 WIB
31 Juli 2025, 06:00 WIB
30 Juli 2025, 06:00 WIB
30 Juli 2025, 06:00 WIB
Terkini
02 Agustus 2025, 15:00 WIB
MG pastikan seluruh model yang mereka jual sudah memiliki perlindungan optimal untuk keselamatan para pengguna
02 Agustus 2025, 14:00 WIB
Astra UD Trucks melakukan kerja sama dengan Patra Logistik terkait perawatan berkala armada BBM nasional
02 Agustus 2025, 13:00 WIB
Asuransi kendaraan memiliki banyak manfaat buat pemilik mobil, namun literasinya masih rendah di Indonesia
02 Agustus 2025, 12:00 WIB
Bapenda DKI Jakarta memberi insentif pajak BBM untuk 3 jenis kendaraan mulai dari 50 persen sampai 80 persen
02 Agustus 2025, 12:00 WIB
Isuzu D-Max hasil modifikasi berbagai pihak hadir di GIIAS 2025 untuk bisa menjadi sumber inspirasi petualang
02 Agustus 2025, 11:00 WIB
New Kia Sonet dan Seltos hadir dengan sejumlah pembaruan menarik dengan memanfaatkan ajang GIIAS 2025
02 Agustus 2025, 10:00 WIB
Astra Daihatsu Motor masih mempelajari sejauh mana dampak kehadiran mobil listrik seharga LCGC di Tanah Air
02 Agustus 2025, 09:00 WIB
VinFast mengakui ingin memanfaatkan bonus demografi yang ada di Indonesia untuk kembangkan pasar kendaraan