Tidak Ada Tilang Manual Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Tilang manual akan dihentikan sementara oleh pihak kepolisian selama masa libur Natal dan tahun baru 2024

Tidak Ada Tilang Manual Saat Libur Natal dan Tahun Baru
  • Oleh Adi Hidayat

  • Selasa, 12 Desember 2023 | 07:00 WIB

KatadataOTO – Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menegaskan tilang manual akan dihentikan sementara. Langkah ini dilakukan untuk menyambut libur Natal dan tahun baru 2024 mendatang.

Menurutnya penegakan hukum tidak hanya melalui tilang manual namun ada beberapa cara lain guna memastikan kedisiplinan terjaga.

“Bila ada pengendara yang melanggar akan diimbau, tegur serta diingatkan. Sementara kami tidak memberlakukan tilang manual,” kata Kapolri di Istana Kepresidenan (11/12).

Kenali 3 tipe rest area sebelum mudik
Photo : Istimewa

Dilansir Antara, meski tidak ada tilang manual dirinya berharap masyarakat tetap menghormati antar pengguna jalan. Sehingga perjalanan bisa ditempuh dengan aman dan selamat sampai tujuan.

Tak hanya itu pihaknya bersama TNI serta beberapa lembaga lain akan menerjunkan sedikitnya 129.923 personel gabungan. Mereka bertugas memastikan kelancaran arus lalu lintas selama masa libur Natal dan tahun baru 2024.

“Kemudian juga saya sampaikan di rangkaian kegiatan Natal dan tahun baru ini kami mengimbau masyarakat agar hati-hati di jalan, karena yang namanya keselamatan tetap harus dijaga,” tegas Kapolri kemudian.

Sebelumnya diberitakan bahwa ada potensi pergerakan dari 107.68 juta orang selama masa libur Natal dan tahun baru 2024. Jumlah itu setara dengan 39.83 persen dari total populasi nasional sekarang.

Moda transportasi yang menjadi pilihan utama adalah mobil 39.97 juta orang atau 35.57 persen dan sepeda motor 20.14 juta orang (17.92 persen). Sementara untuk moda transportasi umum di dominasi oleh kereta api dengan 14.79 juta orang (13.16 persen) serta pesawat 13.38 juta orang (11.91 persen).

Karena terbilang besar kepolisian akan bekerjasama dengan beberapa lembaga terkait untuk melakukan pengaturan lalu lintas. Berkat ini diharapkan arus kendaraan tidak tersendat terlalu lama.

Pendaftaran mudik gratis libur Nataru
Photo : KatadataOTO

Salah satunya adalah membatasi angkutan barang melintas di sejumlah ruas jalan sehingga kendaraan kecil bisa bergerak lebih cepat. Tak hanya itu, mereka akan berlakukan contraflow di tol Trans Jawa pada waktu-waktu sibuk.

Kemudian Kementerian Perhubungan juga menggelar mudik gratis bagi pengendara sepeda motor. Dengan demikian risiko terjadinya kecelakaan dapat ditekan.


Terkini

mobil
Xpeng P7+

Xpeng P7+ Diperkenalkan, Bakal Hadir di 36 Negara

Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara

news
Tilang ETLE

Jumlah Kendaraan yang Terjaring Tilang ETLE di Jakarta Naik Signifikan

Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta

mobil
Hyundai Stargazer Cartenz

Hyundai Stargazer Cartenz versi Ambulans Meluncur untuk Sumatera

MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera

news
Harga BBM

Harga BBM SPBU Swasta di Januari 2026, Shell sampai Vivo Turun

Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi

news
Insentif otomotif

Menperin Ungkap Telah Minta Insentif untuk Otomotif ke Purbaya

Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang

news
Harga BBM

Simak Harga BBM Pertamina di Tahun Baru 2026, Pertamax Turun

Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah

news
SIM keliling Bandung

SIM Keliling Bandung Buka di Tahun Baru 2026, Hanya Satu Lokasi

Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian

mobil
Prediksi Mobil Baru

Prediksi Mobil Baru yang Masuk Indonesia di 2026: Bagian 2

Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV