Simak Jadwal Ganjil Genap Puncak Terakhir di Oktober 2023

Pembatasan ganjil genap Puncak terakhir di Oktober 2023 akan diawasi oleh sejumlah petugas dari kepolisian

Simak Jadwal Ganjil Genap Puncak Terakhir di Oktober 2023

TRENOTO – Aturan ganjil genap Puncak akan kembali digelar untuk mengatasi kemacetan yang kemungkinan terjadi saat libur akhir pekan di penghujung Oktober 2023. Langkah ini diambil oleh Polres Bogor guna menghindari terjadinya penumpukan kendaraan khususnya dari arah Jakarta.

Selama ini kawasan Puncak memang menjadi favorit masyarakat dalam menghabiskan akhir pekan. Selain ada banyak tempat wisata, lokasinya pun terbilang dekat dengan Ibu Kota sehingga selalu menjadi pusat perhatian.

Sayangnya pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut khususnya akses jalan terbilang sangat lambat. Padahal jumlah kendaraan terus meningkat dari tahun ke tahun sehingga petugas di lapangan harus bekerja keras agar lalu lintas dapat mengalir.

Ganjil genap Puncak
Photo : @ITSKabBogor

Salah satu langkah andalannya adalah ganjil genap Puncak yang digelar hari ini, Jumat (27/10) pukul 14.00 hingga Minggu (29/10) jam 24.00. Langkah tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Bila masih ada yang nekat melanggar aturan maka petugas tak akan segan meminta pengemudi putar balik ke lokasi asal. Oleh sebab itu sebaiknya persiapkan rute alternatif ke Puncak atau atur ulang jadwal perjalanan agar tidak kebingungan.

Kepolisian juga akan melakukan beberapa langkah lain seperti sistem one way. Namun jadwalnya tidak bisa ditentukan karena baru dilaksanakan secara situasional.

Lokasi Ganjil Genap di Jalur Puncak

  • Arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur
  • Arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog jalan raya Puncak

Tapi ada beberapa kendaraan dibebaskan dari aturan ganjil genap Puncak. Pengecualian diberikan hanya untuk mobil atau motor tertentu sehingga diharapkan arus lalu lintas tetap terjaga.

Kendaraan Bebas dari Sistem Ganjil Genap di Puncak

Ganjil genap Puncak
Photo : NTMC Polri
  • Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pimpinan serta pejabat negara asing dan lembaga internasional yang menjadi tamu negara
  • Kendaraan dinas bertanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kendaraan pemadam kebakaran
  • Kendaraan ambulans
  • Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  • Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik
  • Kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas
  • Kendaraan untuk kepentingan tertentu
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar Oruas Jalan nasional Ciawi-Puncak nomor 074 serta ruas Jalan nasional Puncak-batas Kota Cianjur nomor 075

Terkini

motor
Polytron

Polytron Siap Luncurkan Portable Fast Charging di 2026

Banyaknya pelanggan yang touring membuat Polytron mengembangkan portable fast charging untuk mudahkan pengisian daya

news
Sebelum Akhir Pekan SIM Keliling Bandung Berlokasi di BPR KS

Sebelum Akhir Pekan SIM Keliling Bandung Berlokasi di BPR KS

Tak perlu khawatir ketika ingin mengurus dokumen berkendara, Anda bisa mendatangi SIM keliling Bandung

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta 12 Desember 2025, Ada Harbolnas

SIM keliling Jakarta masih terbuka di lima tempat sekitar Ibu Kota menjelang akhir pekan, jangan terlewat

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 12 Desember 2025, Pengawasan Makin Ketat

Ganjil genap Jakarta 12 Desember 2025 bakal diawasi lebih ketat untuk hindari kepadatan lalu lintas Ibu Kota

mobil
Mazda

Mazda Gelar Beragam Promo di Akhir Tahun, Ada Diskon Rp 100 Juta

Mazda gelar beragam promo menarik di akhir tahun untuk memudahkan masyarakat mendapat mobil yang dibutuhkan

mobil
BYD

BYD Masih Merajai Pasar Mobil Listrik di Indonesia

Menawarkan beragam lini produk mobil listrik, BYD Indonesia terus meraih respon positif dari masyarakat

news
Cerita Pengusaha di Lamongan Andalkan Mitsubishi Fuso Canter

Siasat Mitsubishi Fuso Pertahankan Dominasi Pasar Kendaraan Niaga

Mitsubishi Fuso mendominasi pasar kendaraan niaga di Tanah Air dengan menorehkan market share 39,9 persen

mobil
Bocoran Calon Mobil Baru Wuling di RI, Mulai Rp 140 Jutaan

Bocoran Calon Mobil Baru Wuling di RI, Mulai Rp 140 Jutaan

Mobil yang diyakini bakal jadi Wuling Almaz Darion di Indonesia resmi meluncur, ada tiga opsi jantung pacu