Lokasi SIM Keliling Jakarta 25 September 2026 Jelang Akhir Pekan
25 September 2026, 06:00 WIB
Polda Metro Jaya menghadirkan lima lokasi SIM Keliling Jakarta pada hari ini guna melayani masyarakat
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri meniadakan tilang manual. Langkah tersebut akan dilakukan selama libur Nataru (Natal dan tahun baru).
Listyo mengatakan terdapat cara lain guna memastikan kedisiplinan terjaga. Sehingga dia memutuskan buat melonggarkan penindakan.
Kendati demikian Kapolri berharap masyarakat tetap disiplin menjalankan aturan lalu lintas. Satu diantaranya dengan memperhatikan masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi).
Warga Ibu Kota sekarang tak perlu khawatir lagi saat ingin mengurus masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi). Sebab berbagai layanan dari Polda Metro Jaya siap mengakomodir.
Seperti SIM Keliling Jakarta pada hari ini atau Kamis (14/12). Fasilitas tersebut bisa ditemukan di lima tempat berbeda.
Sehingga Anda dapat mendatangi lokasi SIM Keliling terdekat dari rumah. Menjadi pilihan tepat bagi yang ingin melakukannya lebih mudah.
Menyitat laman NTMC, jadwal SIM Keliling Jakarta beroperasi sejak pukul 08.00-14.00 WIB. Warga pun bisa datang lebih pagi guna menghindari antrean.
Solusi buat Anda yang sibuk atau tidak memiliki banyak waktu. Sebab semua proses perpanjangan dilakukan di satu tempat strategis.
Patut diketahui biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp80 ribu. Kemudian untuk golongan C tarifnya Rp75 ribu saja
Perlu dicatat jumlah di atas bakal bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp25 ribu serta Rp50 ribu.
Jadi tidak alasan lagi tidak mengurus masa berlaku SIM Anda. Pasalnya jika terlewat sehari saja maka wajib menjalani proses penerbitan ulang.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
25 September 2026, 06:00 WIB
24 September 2026, 06:00 WIB
23 September 2026, 06:00 WIB
21 September 2026, 06:00 WIB
18 September 2026, 06:00 WIB
Terkini
27 September 2026, 09:55 WIB
Fasilitas uji kelaikan kendaraan BPLJSKB Bekasi telah dikembangkan untuk berbagai jenis uji keselamatan mobil
26 September 2026, 19:04 WIB
Wujudkan keinginan konsumen Indonesia Jaecoo J5 EV kenalkan Genuine Body Kit berikan tampilan lebih sporty
26 September 2026, 16:52 WIB
Dorna mengumumkan jadwal MotoGP 2027, terdiri dari 22 seri dan terdapat dua sirkuit baru yang jadi tuan rumah
26 September 2026, 07:00 WIB
Motul Performance Solution hadir untuk melatih para mekanik maupun pemilik bengkel independen di Palembang
25 September 2026, 22:01 WIB
Prestone Racing Coolant baru saja diperkenalkan untuk para pemilik mobil balap di Automechanika Jakarta 2026
25 September 2026, 19:00 WIB
Pemerintah berencana untuk memberikan insentif motor listrik di tahun ini, tapi belum menemui titik terang
25 September 2026, 17:23 WIB
Suzuki e Sky punya peluang dihadirkan di RI, namun perlu memperhagikan strategi bersaing dengan para rivalnya
25 September 2026, 17:22 WIB
Motul Indonesia Energy (MIE) memberikan partner ambassador mereka perjalanan berharga ke benua Eropa