Ganjil Genap Jakarta 2 Januari 2026, Pertama di Tahun Ini
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta hari ini diterapkan di puluhan ruas jalan sehingga periksa kembali rutenya
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kebijakan ganjil genap Jakarta selama ini dinilai telah berhasil mengendalikan kepadatan lalu lintas. Oleh karenanya, pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya terus melanjutkan kebijakan tersebut setiap hari di jam sibuk.
Aturan yang sudah ditegakkan sejak 2016 tersebut memang membuat pengguna kendaraan berpikir dua kali sebelum menggunakan mobil. Pasalnya mereka harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal.
Hari ini, Jumat (09/06) adalah giliran mobil berpelat genap untuk melintas di sejumlah jalan utama. Sedangkan pemiliki kendaraan bernomor polisi genap diharapkan menunggu kebijakan selesai dan tidak melakukan pelanggaran.
Pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya telah membuat jadwal pelaksanaan ganjil genap Jakarta agar tetap efektif. Aturan dilakukan dengan menyesuaikan jam sibuk yang terjadi setiap harinya.
Tetapi bagi pengguna mobil listrik maka aturan tersebut tidaklah berpengaruh. Pasalnya mereka termasuk ke kendaraan yang dikecualikan dari kebijakan ganjil genap Jakarta.
Agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran maka sejumlah petugas telah ditempatkan di berbagai lokasi. Mereka pun sudah diizinkan melakukan tilang manual guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
Sejumlah fasilitas berteknologi terkini juga sudah mendampingi. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile untuk memudahkan dan memastikan tidak ada pelanggaran yang terlewat.
Bila tetap nekat maka sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 sudah menanti. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Januari 2026, 06:00 WIB
31 Desember 2025, 06:00 WIB
30 Desember 2025, 06:00 WIB
29 Desember 2025, 06:00 WIB
24 Desember 2025, 07:00 WIB
Terkini
02 Januari 2026, 11:00 WIB
Meski masih terdapat 22 seri di tahun ini, namun ada beberapa ubahan signifikan pada jadwal MotoGP 2026
02 Januari 2026, 10:00 WIB
Geely berniat membawa mobil bermesin konvensional ke Indonesia, diyakini merupakan Monjaro dan Okavango
02 Januari 2026, 09:00 WIB
Menurut Aismoli ada beberapa faktor pendukung yang membuat pasar motor listrik bisa bergairah di tahun ini
02 Januari 2026, 08:00 WIB
Kepolisian memperkenalkan Mandala Quick Response sebagai program baru untuk atasi kemacetan Jakarta di 2026
02 Januari 2026, 07:00 WIB
Penjualan BYD berhasil alami peningkatan 7,1 persen bila dibandingkan dengan pencapaian mereka di 2024
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Ada dispensasi perpanjangan dengan persyaratan tertentu, simak informasi SIM keliling Jakarta hari ini
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta 2 Januari 2026 menjadi pembatasan kendaraan pertama yang dilakukan Polda Metro Jaya
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Ketika ingin mengurus dokumen berkendara, masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini