Sah, Penumpang TransJakarta Bisa Lepas Masker

Kini penumpang TransJakarta bisa lepas masker berdasarkan Surat Edaran Dinas Perhubungan (SE Dishub)

Sah, Penumpang TransJakarta Bisa Lepas Masker

TRENOTO – PT Transportasi Jakarta mengeluarkan peraturan baru. Mereka memperbolehkan penumpang Transjakarta bisa lepas masker saat berada di dalam layanan transportasi tersebut.

Hal itu dikatakan langsung Apriastini Bakti Bugiansri, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas TransJakarta. Menurutnya sesuai dengan Surat Edaran Dinas Perhubungan (SE Dishub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 26 Tahun 2023 tentang Himbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana serta Prasarana Angkutan Umum Pada Masa Transisi Menuju Endemi

Kemudian pengguna saat naik TransJakarta bisa tak pakai masker karena melihat perkembangan pengendalian terhadap Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang semakin baik.

Photo : Antara

"Berdasarkan arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Dishub DKI Jakarta, seluruh pelanggan TransJakarta diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker di dalam armada kami," ujar Apriastini di Antara.

Meski demikian pelanggan bus TransJakarta yang berada dalam keadaan kurang sehat, tetap dianjurkan untuk memakai masker.

"Diperbolehkan lepas masker apabila pelanggan dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19," ungkapnya.

Satgas Covid Cabut Aturan Wajib Pakai Masker

Sebelumnya Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menerbitkan surat edaran terbaru mengenai protokol kesehatan yang berlaku pada masa transisi pandemi Covid-19 menjadi endemi di Tanah Air. Salah satu poinnya adalah masyarakat diperbolehkan melepas masker.

Latar belakang diterbitkannya Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 tentang protokol kesehatan di masa transisi endemi corona ini mempertimbangkan situasi pengendalian virus SARS-CoV-2 dengan kondisi persebaran kasus di dunia dan Indonesia semakin terkendali serta kekebalan masyarakat kian tinggi.

Baca Juga: Nasib Toyota Rush Facelift Usai Daihatsu Terios Diluncurkan

Selain itu, Satgas juga mempertimbangkan relaksasi kebijakan transportasi di beberapa negara. Kemudian hasil evaluasi lintas sektor terhadap pengendalian Covid-19.

Letjen TNI Suharyanto selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19, mengungkapkan aturan prokes baru ini berlaku bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, pelaksanaan kegiatan berskala besar lalu kegiatan pada fasilitas publik.


Terkini

mobil
Changan Indonesia

Changan Resmikan 3 Diler Sekaligus, Mudahkan Akses Buat Pelanggan

Changan resmikan tiga diler yang tersebar di Jakarta dan Tangerang untuk mudahkan pelanggan melakukan pembelian

mobil
Geely

Diler Geely Segera Layani Konsumen Aletra Dalam Waktu Dekat

Pelanggan mobil listrik Aletra bisa menikmati layanan after sales memadai di sejumlah outlet Geely di Indonesia

mobil
Lepas L8

Mengulik Penyebab CV Joint Lepas L8 Bisa Patah saat Uji Coba

Belum dikirim ke pelanggan, mobil PHEV Lepas L8 jadi sorotan karena insiden CV Joint patah belum lama ini

mobil
Mobil Listrik

Massiv Luncurkan Aki Khusus Mobil Listrik, Jawab Kebutuhan Pasar

Tingginya penggunaan mobil listrik di Indonesia, mendorong Massiv meluncurkan aki khusus EV di Indonesia

otosport
Fabio Quartararo

Fabio Quartararo Buka Suara soal Rumor Honda: Belum Ada Kontrak

Meskipun belum ada kesepakatan, Fabio Quartararo tak menampik Honda jadi salah satu tim yang dia pertimbangkan

mobil
Mercedes-Benz

Mercedes-Benz Akui Konsumen Premium Tunda Pembelian di 2025

Merek mobil mewah seperti Mercedes-Benz menilai konsumen tunda pembelian karena ketidakstabilan ekonomi

motor
Motor matic murah

Harga Motor Matic Murah Februari 2026, Ada Honda Beat dan Vario

Di awal Februari 2026, harga motor matic murah terpantau stabil tidak mengalami kenaikan seperti di Januari

mobil
Jetour T2

Jetour Investigasi T2 yang Terbakar Akibat Kecelakaan dengan BMW

Jetour T2 dilalap si jago merah akibat menghantam pembatas jalan di tol Jagorawi KM 31 pada Minggu (01/02)