Pertamina Usul Kendaraan Tunggak Pajak Dilarang Isi BBM Subsidi

Guna memaksimalkan penyerapan bahan bakar, Pertamina ingin kendaraan tunggak pajak dilarang isi BBM subsidi

Pertamina Usul Kendaraan Tunggak Pajak Dilarang Isi BBM Subsidi

KatadataOTO – PT Pertamina belum lama ini mengusulkan pemerintah daerah Bali agar kendaraan tunggak pajak tidak diperbolehkan mengonsumsi bahan bakar minyak atau BBM subsidi.

Usulan muncul sebagai salah satu upaya memaksimalkan penyebaran bahan bakar tersebut supaya lebih tepat sasaran dan sampai ke tangan pihak yang membutuhkan. 

Rencana Pertamina disampaikan oleh Ahad Rahedi selaku Manajer Komunikasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara.

“Harapannya meningkatkan serapan pajak dan mengurangi potensi penyerapan BBM subsidi digunakan pihak yang tidak berhak,” ucap Ahad dikutip dari Antara, Rabu (29/11).

Pertamina blokir 232.000 Kendaraan
Photo : Antara

Sistem itu menurut dia juga bakal diterapkan di wilayah Lampung dan Jawa Barat. Sementara itu Pertamina Patra Niaga akan melakukan penjajakan hal terkait di Jawa Timur dan Bali.

Ia mengungkapkan bersama pemerintah provinsi Jawa Timur Pertamina melakukan penjajakan lewat Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah).

“Bali pun juga harapannya dalam waktu dekat karena ini inisiatif tidak bisa datang dari kami saja. Kami siap berkolaborasi,” ujar dia.

Apabila sudah diterapkan ada mekanisme berlaku di SPBU terkait. Penunggak pajak tidak bisa mengisi BBM subsidi dan diarahkan ke antrean BBM nonsubsidi.

Petugas khusus di wilayah SPBU bakal melakukan pemantauan secara manual seperti mencatat nomor kendaraan serta mengecek data sistem pajak daerah.

Ahad mengungkapkan ada alasan Pertamina mengusulkan kebijakan tersebut, salah satunya adalah untuk mendongkrak kepatuhan pembayaran pajak daerah dan memastikan BBM subsidi disalurkan tepat sasaran.

“Saat masyarakat mampu beralih ke nonsubsidi, maka subsidi tepat sasaran. Bukan berarti untuk keuntungan Pertamina bertambah, jadi Pertamina menjalankan amanah dan tepat sasaran,” tegas dia.

40 Juta Kendaraan Belum Lunas Pajak

Lalu lintas Jakarta
Photo : Istimewa

Sampai Desember 2021 ada 103 juta kendaraan tercatat di Kantor Bersama Samsat. Namun ada sekitar 40 juta kendaraan belum melunasi pajak atau 39 persen dari jumlah keseluruhan.

Kemudian potensi penerimaan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) periode 2016 – 2021 yang belum lunas mencapai lebih dari Rp100 triliun. Padahal potensi pajak berguna buat kebutuhan anggaran di daerah dan bisa dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur transportasi.


Terkini

news
SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Beroperasi 20 November, Simak Tempatnya

SIM keliling Jakarta beroperasi hari ini, dapat digunakan buat perpanjangan masa berlaku SIM A dan C

news
Catat Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 20 November

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 20 November 2025

Agar tidak perlu mengantre terlalu lama, Anda bisa mendatangi SIM keliling Bandung yang disediakan sejak pagi

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 20 November 2025, Masih Efektif Atasi Macet

Ganjil genap Jakarta masih diberlakukan dan dinilai tetap efektif buat atasi kemacetan jalan di Ibu Kita

motor
Motor Listrik Yamaha Jog E Bakal Diluncurkan

Motor Listrik Yamaha Jog E Tampil Menggoda

Yamaha Jog E akan dirilis secara eksklusif, terutama untuk pengguna motor listrik di Osaka dan Tokyo, Jepang

mobil
Lepas L8

Lepas L8 Punya Fitur Parkir Otomatis, Pre-booking di GJAW 2025

Lepas L8 sudah siap dipasarkan di Indonesia, SUV lima penumpang ini menawarkan kemewahan dan karakter elegan

mobil
Changan di Indonesia

Changan Resmi Masuk Indonesia, Bawa Dua Model EV

Dua lini mobil listrik Changan siap debut di ajang GJAW 2025, banderol keduanya belum resmi diumumkan

motor
Alva Pamerkan Solusi Pengisian Daya Motor Listrik End to End

Alva Pamerkan Solusi Pengisian Daya Motor Listrik End to End

Alva terus berupaya memanjakan para konsumen motor listrik dengan kemudahan proses pengisian daya baterai

motor
Polytron Fox 350

Polytron Fox 350 Meluncur, Harga Mulai Rp 15,5 Jutaan

Motor listrik Polytron Fox 350 dihadirkan sebagai versi pembaruan dari Fox R, bisa skema sewa baterai