Pertamina Usul Kendaraan Tunggak Pajak Dilarang Isi BBM Subsidi

Guna memaksimalkan penyerapan bahan bakar, Pertamina ingin kendaraan tunggak pajak dilarang isi BBM subsidi

Pertamina Usul Kendaraan Tunggak Pajak Dilarang Isi BBM Subsidi

KatadataOTO – PT Pertamina belum lama ini mengusulkan pemerintah daerah Bali agar kendaraan tunggak pajak tidak diperbolehkan mengonsumsi bahan bakar minyak atau BBM subsidi.

Usulan muncul sebagai salah satu upaya memaksimalkan penyebaran bahan bakar tersebut supaya lebih tepat sasaran dan sampai ke tangan pihak yang membutuhkan. 

Rencana Pertamina disampaikan oleh Ahad Rahedi selaku Manajer Komunikasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara.

“Harapannya meningkatkan serapan pajak dan mengurangi potensi penyerapan BBM subsidi digunakan pihak yang tidak berhak,” ucap Ahad dikutip dari Antara, Rabu (29/11).

Pertamina blokir 232.000 Kendaraan
Photo : Antara

Sistem itu menurut dia juga bakal diterapkan di wilayah Lampung dan Jawa Barat. Sementara itu Pertamina Patra Niaga akan melakukan penjajakan hal terkait di Jawa Timur dan Bali.

Ia mengungkapkan bersama pemerintah provinsi Jawa Timur Pertamina melakukan penjajakan lewat Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah).

“Bali pun juga harapannya dalam waktu dekat karena ini inisiatif tidak bisa datang dari kami saja. Kami siap berkolaborasi,” ujar dia.

Apabila sudah diterapkan ada mekanisme berlaku di SPBU terkait. Penunggak pajak tidak bisa mengisi BBM subsidi dan diarahkan ke antrean BBM nonsubsidi.

Petugas khusus di wilayah SPBU bakal melakukan pemantauan secara manual seperti mencatat nomor kendaraan serta mengecek data sistem pajak daerah.

Ahad mengungkapkan ada alasan Pertamina mengusulkan kebijakan tersebut, salah satunya adalah untuk mendongkrak kepatuhan pembayaran pajak daerah dan memastikan BBM subsidi disalurkan tepat sasaran.

“Saat masyarakat mampu beralih ke nonsubsidi, maka subsidi tepat sasaran. Bukan berarti untuk keuntungan Pertamina bertambah, jadi Pertamina menjalankan amanah dan tepat sasaran,” tegas dia.

40 Juta Kendaraan Belum Lunas Pajak

Lalu lintas Jakarta
Photo : Istimewa

Sampai Desember 2021 ada 103 juta kendaraan tercatat di Kantor Bersama Samsat. Namun ada sekitar 40 juta kendaraan belum melunasi pajak atau 39 persen dari jumlah keseluruhan.

Kemudian potensi penerimaan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) periode 2016 – 2021 yang belum lunas mencapai lebih dari Rp100 triliun. Padahal potensi pajak berguna buat kebutuhan anggaran di daerah dan bisa dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur transportasi.


Terkini

news
KNKT Sebut Banyak Sopir Truk dan Bus Tidak Terlatih dengan Baik

KNKT Sebut Banyak Sopir Truk dan Bus Tidak Terlatih dengan Baik

KNKT mendesak pemerintah mendirikan sekolah khusus sopir truk dan bus demi meningkatkan kompetensi mereka

mobil
Suzuki Ertiga Hybrid Diam-diam Dapat Pembaruan, Dimensi Memanjang

Suzuki Ertiga Hybrid Diam-diam Dapat Pembaruan, Dimensi Memanjang

Versi facelift dari Suzuki Ertiga Hybrid mulai dipasarkan di India, dimensi memanjang dan ada ubahan interior

motor
Vespa LX Kini Pakai Mesin i-Get 150 Cc, Harga Naik Tipis

Vespa LX Kini Pakai Mesin i-Get 150 Cc, Harga Naik Tipis

Piaggio Indonesia baru saja meluncurkan Vespa LX i-Get 150 cc dengan berbagai ubahan untuk memanjakan konsumen

mobil
Ekspor mobil listrik

Gaikindo Bakal Dorong Produsen Mobil Listrik Incar Pasar Chile

Gaikindo menyambut baik keinginan pemerintah Chile untuk mengimpor mobil listrik hasil produksi Indonesia

mobil
baterai mobil listrik

Baterai Mobil Listrik Makin Canggih, Isi Daya Cuma Perlu 6 Menit

Rimac Technology pamerkan teknologi baterai mobil listrik terbarunya yang hanya perlu 6,5 menit untuk mengisi daya

news
Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 10 September, Ada di Ubertos

Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 10 September, Ada Dua Lokasi

Salah satu lokasi SIM keliling Bandung hari ini yang bisa didatangi oleh para pengendara berada di Ubertos

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 10 September

Lima lokasi SIM keliling Jakarta dapat melayani perpanjangan SIM A dan C hari ini, simak informasinya

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 10 September 2025, Tak Boleh Asal Melintas

Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan sehingga masyarakat tidak bisa sembarangan melintas di sejumlah jalan