Pertamina Usul Kendaraan Tunggak Pajak Dilarang Isi BBM Subsidi

Guna memaksimalkan penyerapan bahan bakar, Pertamina ingin kendaraan tunggak pajak dilarang isi BBM subsidi

Pertamina Usul Kendaraan Tunggak Pajak Dilarang Isi BBM Subsidi

KatadataOTO – PT Pertamina belum lama ini mengusulkan pemerintah daerah Bali agar kendaraan tunggak pajak tidak diperbolehkan mengonsumsi bahan bakar minyak atau BBM subsidi.

Usulan muncul sebagai salah satu upaya memaksimalkan penyebaran bahan bakar tersebut supaya lebih tepat sasaran dan sampai ke tangan pihak yang membutuhkan. 

Rencana Pertamina disampaikan oleh Ahad Rahedi selaku Manajer Komunikasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara.

“Harapannya meningkatkan serapan pajak dan mengurangi potensi penyerapan BBM subsidi digunakan pihak yang tidak berhak,” ucap Ahad dikutip dari Antara, Rabu (29/11).

Pertamina blokir 232.000 Kendaraan
Photo : Antara

Sistem itu menurut dia juga bakal diterapkan di wilayah Lampung dan Jawa Barat. Sementara itu Pertamina Patra Niaga akan melakukan penjajakan hal terkait di Jawa Timur dan Bali.

Ia mengungkapkan bersama pemerintah provinsi Jawa Timur Pertamina melakukan penjajakan lewat Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah).

“Bali pun juga harapannya dalam waktu dekat karena ini inisiatif tidak bisa datang dari kami saja. Kami siap berkolaborasi,” ujar dia.

Apabila sudah diterapkan ada mekanisme berlaku di SPBU terkait. Penunggak pajak tidak bisa mengisi BBM subsidi dan diarahkan ke antrean BBM nonsubsidi.

Petugas khusus di wilayah SPBU bakal melakukan pemantauan secara manual seperti mencatat nomor kendaraan serta mengecek data sistem pajak daerah.

Ahad mengungkapkan ada alasan Pertamina mengusulkan kebijakan tersebut, salah satunya adalah untuk mendongkrak kepatuhan pembayaran pajak daerah dan memastikan BBM subsidi disalurkan tepat sasaran.

“Saat masyarakat mampu beralih ke nonsubsidi, maka subsidi tepat sasaran. Bukan berarti untuk keuntungan Pertamina bertambah, jadi Pertamina menjalankan amanah dan tepat sasaran,” tegas dia.

40 Juta Kendaraan Belum Lunas Pajak

Lalu lintas Jakarta
Photo : Istimewa

Sampai Desember 2021 ada 103 juta kendaraan tercatat di Kantor Bersama Samsat. Namun ada sekitar 40 juta kendaraan belum melunasi pajak atau 39 persen dari jumlah keseluruhan.

Kemudian potensi penerimaan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) periode 2016 – 2021 yang belum lunas mencapai lebih dari Rp100 triliun. Padahal potensi pajak berguna buat kebutuhan anggaran di daerah dan bisa dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur transportasi.


Terkini

modifikasi
Venom Purple

Venom Purple Debut di IIMS 2026, Tawarkan Aksesoris Menarik

Venom Purple hadir di IIMS 2026 dengan menawarkan beragam aksesoris menarik untuk dunia modifikasi kendaraan

mobil
Zeekr

Dua Mobil Listrik Zeekr Melantai di IIMS 2026, Sudah Bisa Dipesan

Zeekr kembali mengaspal di Indonesia, jenama asal Cina ini langsung memboyong dua mobil dalam gelaran IIMS 2026

news
Tekiro

Tekiro Tawarkan Produk-produk Standar Internasional di IIMS 2026

Tekiro kembali meramaikan ajang IIMS 2026 dengan memboyong berbagai produk unggulan hingga promo terbaik

mobil
Hyundai

Hyundai Targetkan Jual 2.000 Unit Mobil di IIMS 2026

Hyundai berharap ada peningkatan animo di IIMS 2026, sehingga bisa menjual lebih banyak mobil baru mereka

mobil
Jaecoo

Jaecoo Ajak Pengunjung IIMS 2026 Ikut Kembangkan J5 EV

Meski tidak membawa produk baru, Jaecoo mengajak pengunjung untuk mengembangkan kendaraan di masa depan

mobil
Pindad

Pindad Maung MV1 dan MV2 Curi Perhatian Pengunjung IIMS 2026

Prestige memboyong Pindad Maung MV1 dan MV2 4x4 agar para pengunjung IIMS 2026 bisa melihat secara lebih dekat

otopedia
Motul IIMS 2026

Motul Luncurkan Pelumas Baru di IIMS 2026, Standard Lebih Tinggi

Motul Indonesia meluncurkan pelumas baru di IIMS 2026 dengan standar yang lebih tinggi dari sebelumnya

mobil
Denza B5

BYD Bicara soal Peluncuran Denza B5 di Indonesia

Denza B5 disinyalir hadir ke konsumen Indonesia dalam waktu dekat tahun ini, masih tunggu momentum yang tepat