Pertamina Usul Kendaraan Tunggak Pajak Dilarang Isi BBM Subsidi

Guna memaksimalkan penyerapan bahan bakar, Pertamina ingin kendaraan tunggak pajak dilarang isi BBM subsidi

Pertamina Usul Kendaraan Tunggak Pajak Dilarang Isi BBM Subsidi

KatadataOTO – PT Pertamina belum lama ini mengusulkan pemerintah daerah Bali agar kendaraan tunggak pajak tidak diperbolehkan mengonsumsi bahan bakar minyak atau BBM subsidi.

Usulan muncul sebagai salah satu upaya memaksimalkan penyebaran bahan bakar tersebut supaya lebih tepat sasaran dan sampai ke tangan pihak yang membutuhkan. 

Rencana Pertamina disampaikan oleh Ahad Rahedi selaku Manajer Komunikasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara.

“Harapannya meningkatkan serapan pajak dan mengurangi potensi penyerapan BBM subsidi digunakan pihak yang tidak berhak,” ucap Ahad dikutip dari Antara, Rabu (29/11).

Pertamina blokir 232.000 Kendaraan
Photo : Antara

Sistem itu menurut dia juga bakal diterapkan di wilayah Lampung dan Jawa Barat. Sementara itu Pertamina Patra Niaga akan melakukan penjajakan hal terkait di Jawa Timur dan Bali.

Ia mengungkapkan bersama pemerintah provinsi Jawa Timur Pertamina melakukan penjajakan lewat Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah).

“Bali pun juga harapannya dalam waktu dekat karena ini inisiatif tidak bisa datang dari kami saja. Kami siap berkolaborasi,” ujar dia.

Apabila sudah diterapkan ada mekanisme berlaku di SPBU terkait. Penunggak pajak tidak bisa mengisi BBM subsidi dan diarahkan ke antrean BBM nonsubsidi.

Petugas khusus di wilayah SPBU bakal melakukan pemantauan secara manual seperti mencatat nomor kendaraan serta mengecek data sistem pajak daerah.

Ahad mengungkapkan ada alasan Pertamina mengusulkan kebijakan tersebut, salah satunya adalah untuk mendongkrak kepatuhan pembayaran pajak daerah dan memastikan BBM subsidi disalurkan tepat sasaran.

“Saat masyarakat mampu beralih ke nonsubsidi, maka subsidi tepat sasaran. Bukan berarti untuk keuntungan Pertamina bertambah, jadi Pertamina menjalankan amanah dan tepat sasaran,” tegas dia.

40 Juta Kendaraan Belum Lunas Pajak

Lalu lintas Jakarta
Photo : Istimewa

Sampai Desember 2021 ada 103 juta kendaraan tercatat di Kantor Bersama Samsat. Namun ada sekitar 40 juta kendaraan belum melunasi pajak atau 39 persen dari jumlah keseluruhan.

Kemudian potensi penerimaan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) periode 2016 – 2021 yang belum lunas mencapai lebih dari Rp100 triliun. Padahal potensi pajak berguna buat kebutuhan anggaran di daerah dan bisa dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur transportasi.


Terkini

mobil
Toyota bZ5X

Prediksi Mobil Baru Toyota, bZ4X Versi 7-Seater

Toyota mengunggah bocoran mobil terbaru mereka, siluet SUV berukuran besar diyakini versi produksi dari bZ5X

otosport
Yamaha

Yamaha Jadi Tim Terboros, Bikin Tiga Mesin Demi Fabio Quartararo

Yamaha akan segera menjajal motor balap dengan mesin V4 berkubikasi 850 cc untuk berlaga di MotoGP 2027

news
UD Trucks

Astra UD Trucks Berkongsi Strategis Dengan Pertamina Patra Niaga

Astra UD Trucks akan melakukan perawatan armada PT Pertamina Patra Niaga di berbagai wilayah strategis

mobil
Audio

Audi Ogah Ikut Tren, Siap Hilangkan Layar Besar di Dalam Kabin

Audi enggan mengikuti tren-tren mobil baru yang mengusung layar infotaiment dan panel meter berukuran besar

mobil
Jaecoo

Tambah Lagi, Jaecoo Buka Diler Baru di Kawasan Serpong

Jaecoo Indonesia terus berinovasi dengan menghadirkan sejumlah layanan, terbaru mereka membuka diler di Serpong

mobil
Mobil Cina

Produsen Mobil Cina Catat Pendapatan Rp 26 Triliun, BYD Terbanyak

BYD sukses menjadi produsen mobil Cina paling laris pada 2025 usai membukukan penjualan sampai 4,6 juta unit

mobil
Lepas

Modal Lepas Tuk Bersaing Dengan Merek Mobil Asal Cina Lain di RI

Lepas L8 bakal bersaing dengan semakin banyak merek mobil Cina yang akan debut di Indonesia tahun ini

news
Mudik Lebaran 2026

Korlantas Ungkap Rekayasa Lalu Lintas Jalur Mudik Lebaran 2026

One way dan contraflow masih menjadi andalan kepolisian dalam memperlancar arus lalu lintas mudik Lebaran 2026