Wajib Catat Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 14 Agustus 2025
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ada dispensasi yang diberikan Polda Metro Jaya, sehingga masyarakat bisa perpanjang SIM mati tanpa bikin baru
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Bagi Pemilik SIM (Surat Izin Mengemudi) yang kedaluwarsa selama libur Lebaran 2024 tidak perlu khawatir. Sebab Polda Metro Jaya memberikan keringan buat masyarakat.
Jadi pengendara bisa perpanjang SIM mati tanpa bikin baru. Hal itu diumumkan langsung di akun Instagram mereka sebelum waktu mudik Lebaran 2024.
“Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 8-15 April dapat melaksanakan perpanjangan dalam tenggat waktu 15 hingga 20 April 2024 dengan mekanisme perpanjangan,” tulis Polda Metro Jaya.
Tentu ini menjadi kesempatan bagi Anda yang ingin memanfaatkan dispensasi tersebut. Apalagi warga Ibu Kota bisa melakukannya di mana saja.
Mulai dari Gerai SIM, SIM Keliling Jakarta sampai Satpas DKI Jakarta. Tinggal disesuaikan saja dengan kebutuhan Anda.
“Pelayanan SIM dibuka kembali pada Selasa (16/4),” lanjut Polda Metro Jaya.
Kepolisian pun mengiimbau kepada masyarakat buat memaksimalkan keringanan di atas. Sehingga bisa perpanjang SIM mati tanpa bikin baru.
“Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada 16-20 April 2024 maka wajib melaksanakan mekanisme penerbitan di kantor Satpas,” tegas Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi masa berlaku SIM hanya lima tahun sejak tanggal pembuatan. Jadi tidak boleh terlambat guna memperpanjangnya.
Seperti tertuang dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Lalu Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp 80 ribu. Kemudian untuk golongan C bertarif Rp 75 ribu saja.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
13 Agustus 2025, 06:00 WIB
13 Agustus 2025, 06:00 WIB
12 Agustus 2025, 07:00 WIB
Terkini
14 Agustus 2025, 13:00 WIB
Wuling Almaz Darion mulai terdaftar di Indonesia, mobil ini tersedia dalam dua varian yakni EV serta PHEV
14 Agustus 2025, 12:00 WIB
Mobil nasional bantu penjualan kendaraan roda empat di Malaysia, Indonesia berpeluang lakukan hal serupa
14 Agustus 2025, 11:00 WIB
Jika perang harga mobil listrik dilakukan dalam waktu yang lama berpotensi bakal merugikan para konsumen
14 Agustus 2025, 10:00 WIB
BYD dan Denza menguasai 53 persen pasar mobil listrik di awal 2025 dengan penjualan mencapai 22.600 unit
14 Agustus 2025, 09:00 WIB
Meski diakui cukup dominan, BYD belum mau umumkan data pemesanan Atto 1 yang baru diluncurkan di GIIAS 2025
14 Agustus 2025, 08:00 WIB
Suzuki eVitara direncanakan meluncur tahun depan, bakal masuk Indonesia dengan status CBU terlebih dulu
14 Agustus 2025, 07:00 WIB
Honda EM1 e: didiskon Rp 17 jutaan untuk pembelian peridoe 6 hingga 31 Agustus 2025 untuk sambut hari kemerdekaan
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta dipastikan tetap berlaku meski ada gladi upacara kemerdekaan di sekitar Istana Merdeka