Pengamat Imbau Warga Tak Main Hakim Sendiri saat Ada Kecelakaan

Imbas kecelakaan truk di Tangerang warga melakukan penghadangan, pengamat imbau masyarakat tetap ingat hukum

Pengamat Imbau Warga Tak Main Hakim Sendiri saat Ada Kecelakaan

KatadataOTO – Kecelakaan truk kembali terjadi di kawasan Tangerang tepatnya Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi pada Kamis (7/11). Kejadian itu sempat viral di media sosial lantaran warga terpicu emosi dan menghadang truk tambang di wilayah setempat.

Kronologinya, truk dikemudikan oleh pengemudi berinisial DWA melaju dari arah Kosambi menuju Teluknaga lewat Raya Salembaran. Lalu pengendara sepeda motor dan korban lain yang dibonceng mendahului dari arah kiri truk.

Karena tidak memiliki jarak pandang bebas dan ruang terbatas, pengendara jatuh ke arah kiri sementara penumpang masuk ke kolong truk hingga mengalami luka serius di bagian kaki.

Warga terpicu emosi kemudian melakukan penghadangan kendaraan truk tambang yang melintas di area tersebut. Sebagai informasi, jalur itu kerap dilalui truk tanah pembangunan PSN (Proyek Strategis Nasional) di kawasan PIK 2, Kabupaten Tangerang.

Pengamat Imbau Warga Tak Main Hakim Sendiri saat Ada Laka Lantas
Photo : Antara

Imbas hal tersebut, pemerintah daerah kemudian menghentikan sementara aktivitas operasional angkutan tambah di jalan itu.

“Kami juga akan membangun Speed Trap atau alat pembatas kecepatan yang dipasang di jalan raya untuk mengatur laju kendaraan. Ada dipasang di portal pembatas,” kata Andi Ony Prihartono, Pj Bupati Tangerang dikutip Antara, Jumat (8/11).

Pihak kepolisian meminta seluruh masyarakat bisa menahan diri dan tidak terprovokasi situasi setelah kecelakaan. Mereka telah melakukan penahanan pengemudi sopir truk dan mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang.

Menanggapi hal itu, pengamat mengimbau agar warga menahan diri dan tidak main hakim sendiri ketika terjadi kecelakaan lalu lintas tetapi menyerahkan kasus ke pihak berwajib untuk ditangani secara hukum.

“Tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan menghormati HAM (Hak Asasi Manusia). Perbuatan warga merusak dan menjarah barang merupakan perbuatan melawan hukum,” kata Budiyanto, pemerhati transportasi dan hukum dalam keterangan resminya, Jumat.

Polisi Sebut Tak Ada yang Meninggal Akibat Truk Ugal di Tangerang
Photo : Antara

Ia menegaskan penanganan kasus secara adil dapat membuat masyarakat semakin sadar untuk tidak main hakim sendiri. Ada konsekuensi hukum harus dipertanggung jawabkan.

Pengrusakan barang beramai-ramai menurut dia dapat dikenakan Pasal 170 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan. Sedangkan penjarahan atau pencurian di Pasal 362 KUHP.

“Secara bersama kasus tersebut harus ditangani serius baik pidana laka lantas maupun kasus pengrusakan dan penjarahan. Tidak boleh ada pembiaran karena kejadian serupa bisa terulang kembali,” tegas Budiyanto.


Terkini

mobil
Produksi mobil April 2025

Produksi Mobil April 2025 Turun, Mitsubishi Geser Daihatsu

Jumlah produksi mobil April 2025 mengalami penurunan tajam hingga Mitsubishi berhasil raih posisi kedua

mobil
Toyota Soroti Dampak Tak Langsung Perang Tarif AS-Cina ke RI

Toyota Soroti Dampak Tak Langsung Perang Tarif AS-Cina ke RI

Meski tak mengekspor kendaraan ke AS, Toyota sebut tarif impor AS-Cina tetap berdampak ke industri otomotif RI

mobil
5 Mobil LCGC Terlaris April 2025, Sigra Unggul Jauh dari Brio

5 Mobil LCGC Terlaris di April 2025, Sigra Unggul Jauh dari Brio

Daihatsu Sigra masih mendominasi lima mobil LCGC paling laris sepanjang April 2025, bahkan unggul dari Brio

otopedia
Biaya pembuatan dan perpanjang SIM

Persyaratan Pembuatan dan Perpanjangan SIM, Tidak Bisa Asal

Persyaratan pembuatan dan perpanjangan SIM di Mei 2025 masih cukup ketat sehingga pemohon harus hati-hati

news
Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 15 Mei, Ada di The Kings

Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 15 Mei, Ada di The Kings

SIM Keliling Bandung hadir hari ini dari dua tempat berbeda, agar lebih mudah ditemukan para pengendara

news
SIM keliling Jakarta

Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 15 Mei 2025

Masih berlaku dispensasi dengan syarat, manfaatkan fasilitas SIM keliling Jakarta yang tersebar di lima lokasi

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 15 Mei 2025, Masih Jadi Andalan Atasi Macet

Pemerintah DKI menggelar rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap Jakarta untuk mengatasi kemacetan lalu linta

mobil
Hyundai

Hyundai Produksi 120.000 Sel Baterai Per Hari, Sasar Pasar Ekspor

Hyundai produksi 120.000 sel baterai per hari dan bisa memenuhi kebutuhan pasar lokal dan internasional