Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Berlaku Kecuali 7 Jenis Kendaraan
30 Juni 2026, 06:00 WIB
Pemerintah Kabupaten Tangerang gelar ganjil genap di jalan menuju Jakarta selama penyelenggaraan KTT ASEAN
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pemerintah Kabupaten Tangerang gelar ganjil genap di wilayahnya untuk mendukung Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-43 ASEAN pada 5 hingga 7 September 2023. Pembatasan akan dilakukan di beberapa ruas jalan menuju Jakarta.
Hal ini disampaikan Ahmed Zaki, Bupati Tangerang siang hari tadi. Diharapkan langkah pemkab bisa membuat lalu lintas menjadi lebih lancar dibanding biasanya.
“Nanti kami koordinasikan bersama Pemkot Tangerang, Tangerang Selatan, Pemprov Jakarta dan termasuk Polda Metro Jaya,” ujar Ahmad Zaki (04/09).
Dilansir dari Antara, rekayasa itu tidak hanya akan melibatkan dan berlaku di beberapa ruas jalan tertentu saja. Namun dapat bersifat situasional tergantung pada perkembangan kondisi ketika hari pelaksanaan.
"Makanya kita harus koordinasi dengan lintas pemerintah daerah lain seperti Tangerang Kota, Tangsel dan Jakarta untuk aturan itu," tegas Ahmad.
Sayangnya ia tidak merinci jalan apa saja yang akan memberlakukan kebijakan tersebut. Namun dirinya berharap masyarakat bisa menyesuaikan perjalanannya bila hendak menuju ke Jakarta.
Apa yang dilakukan oleh pemkab Tangerang tentu perlu diapresiasi karena sebagai kawasan penyangga Ibu Kota, banyak warga beraktivitas di Jakarta. Pembatasan ganjil genap tentu bisa membuat masyarakat berpikir dua kali sebelum memutuskan berpergian menggunakan mobil.
Sejauh ini demi memperlancar mobilitas para tamu negara, Dinas Perhubungan DKI telah bekerjasama dengan kepolisian. Mereka telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas sehingga kepadatan kendaraan bisa ditekan.
Selain ganjil genap, sejumlah ruas jalan akan menganut sistem buka-tutup. Tak tanggung-tanggung, sedtidaknya ada 29 ruas akan menerapkan pembatasan tersebut.
Selain itu Dishub DKI juga akan menerapkan pembatasan operasional angkutan barang khususnya di ruas tol Jakarta. Penerapan ini sesuai Keputusan Kepala BPTJ Nomor KP-BPTJ 22 Tahun 2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas pada Masa Penyelenggaraan KTT ASEAN ke-43 di Ruas Tol Wilayah Jakarta.
Pembatasan ini diberlakukan mulai 5 - 7 September 2023 di 4 ruas tol di Jakarta yaitu Cawang-Tomang-Pluit, Tomang-Pluit, Kembangan-Tomang dan Pluit-Kamal Muara. Diharapkan rekayasa tersebut cukup untuk mengirangi volume kendaraan yang beroperasi.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 Juni 2026, 06:00 WIB
29 Juni 2026, 06:00 WIB
26 Juni 2026, 06:23 WIB
25 Juni 2026, 06:00 WIB
24 Juni 2026, 06:00 WIB
Terkini
30 Juni 2026, 21:00 WIB
BMW iX3 dijadwalkan meluncur di pameran otomotif GIIAS 2026, meskipun penjualan EV BMW diklaim masih datar
30 Juni 2026, 20:28 WIB
Dua model baru Changan yakni S05 EV dan REEV bisa dipesan, CBU Thailand dengan estimasi harga Rp 500 jutaan
30 Juni 2026, 15:00 WIB
Gaikindo menilai stimulus yang diberikan pemerintah dapat menggairahkan industri otomotif yang tengah terjepit
30 Juni 2026, 13:00 WIB
Chery Q EV hadir dengan tawaran yang menarik mulai dari desain dan dukungan fitur yang lengkap di kelas Rp 200 jutaa
30 Juni 2026, 11:03 WIB
SUV Jetour T1 siap menantang Mitsubishi Destinator, tersedia dalam opsi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV)
30 Juni 2026, 06:37 WIB
Di akhir Juni 2026 fasilitas SIM keliling Jakarta beroperasi seperti biasa di lima lokasi, simak jadwalnya
30 Juni 2026, 06:00 WIB
Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk mengakomodir kebutuhan para pengendara motor dan mobil
30 Juni 2026, 06:00 WIB
Untuk bisa sedikit mengurai kemacetan parah di Ibu Kota, diberlakukan aturan Ganjil Genap Jakarta sejak pagi