Ganjil Genap Puncak 27 Februari 2026, Awas Diputar Balik
27 Februari 2026, 14:00 WIB
Pemerintah provinsi DKI akan melakukan kajian terkait usulan ganjil genap sepeda motor yang disampaikan Kapolri
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Usulan ganjil genap sepeda motor menjadi perhatian serius bagi pemerintah DKI. Pasalnya ide yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diyakini efektif untuk mengurangi kepadatan dan polusi udara.
Hanya saja Heru Budi Hartono, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta mengaku perlu melakukan kajian secara menyeluruh. Sehingga bila benar dilaksanakan tidak terlalu memberatkan masyarakat maupun petugas di lapangan.
“Akan dipikirkan karena semua harus dikaji bersama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Masih harus diobrolkan terlebih dulu,” ungkap Heru (09/10).
Dilansir Antara, usulan ganjil genap sepeda motor pertama kali disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68. Ia pun berharap aturan itu bisa segera dilakukan.
"Suatu saat nanti tolong dipikirkan, karena memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi," ucap Listyo (06/10).
Hal senada juga diungkap Deddy Herlambang, Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran). Menurutnya aturan itu sudah mendesak dilakukan agar kondisi jalan di Ibu Kota mengalami perbaikan secara nyata.
“Memang adilnya sepeda motor juga diberlakukan ganjil genap karena sepeda motor sudah membuat macet dan polusi,” tegasnya (10/10).
Ia mengatakan bahwa selama ini sepeda motor menyumbang polutan sangat besar karena umumnya kondisi mesinnya kurang baik. Padahal populasi sepeda motor sudah mencapai 70-80 persen dari seluruh kendaraan di Jakarta.
Penolakan dari pihak pengemudi ojek online pun menurutnya telah menjadi sebuah risiko yang bisa diatasi. Terlebih selama ini transportasi daring sudah diberikan banyak kemudahan.
“Kalau mau ada kekhususan bagi ojek daring tentu bisa, tapi tetap harus ada pembatasan,” kata Deddy.
Sebagai contoh, bila ada 100.000 pengemudi ojek online meminta akses masuk ke pembatasan ganjil genap, maka pengelola aplikasi hanya diperbolehkan memberi izin setengahnya. Selain itu pemerintah dan pihak swasta juga harus bekerjasama menentukan kebijakan lain untuk melakukan pengaturan lain agar pelaksanananya tetap efektif.
“Kalau nanti banyak demonstrasi, ya itu risiko. Mau menyelesaikan masalah yang lebih besar apa tidak?” pungkasnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 Februari 2026, 14:00 WIB
27 Februari 2026, 06:00 WIB
26 Februari 2026, 06:00 WIB
25 Februari 2026, 06:00 WIB
24 Februari 2026, 06:00 WIB
Terkini
27 Februari 2026, 20:00 WIB
Meskipun peminatnya terbilang lebih sedikit, Vios Hybrid hadir buat memperluas jangkauan pasar Toyota
27 Februari 2026, 18:00 WIB
Zeekr kembali ke RI di bawah naungan Geely Auto Indonesia dan bakal segera dirakit lokal di masa mendatang
27 Februari 2026, 16:06 WIB
Isuzu berhasil mempertahankan kinerja mereka sepanjang tahun lalu meski banyak rintangan yang menghadang
27 Februari 2026, 14:00 WIB
Ganjil genap Puncak kembali diterapkan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan khususnya di jalur utama
27 Februari 2026, 12:00 WIB
Dishub DIY memperkirakan ada 8 juta mobilitas saat arus mudik Lebaran 2026 sehingga mereka siapkan rekayasa lalu lintas
27 Februari 2026, 11:00 WIB
Jaecoo siapkan 14 bengkel siaga saat arus mudik Lebaran 2026 yang bakal segera berlangsung di Tanah Air
27 Februari 2026, 09:00 WIB
SUV Ladder Frame seperti Mitsubishi Pajero Sport bisa diandalkan untuk menempuh berbagai medan menanatang
27 Februari 2026, 08:00 WIB
AHM bersedia memenuhi permintaan atau kebutuhan motor baru jika ada permintaan dari Agrinas Pangan Nusantara