Ganjil Genap Puncak 22 November 2024
22 November 2024, 10:00 WIB
Pemerintah provinsi DKI akan melakukan kajian terkait usulan ganjil genap sepeda motor yang disampaikan Kapolri
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Usulan ganjil genap sepeda motor menjadi perhatian serius bagi pemerintah DKI. Pasalnya ide yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diyakini efektif untuk mengurangi kepadatan dan polusi udara.
Hanya saja Heru Budi Hartono, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta mengaku perlu melakukan kajian secara menyeluruh. Sehingga bila benar dilaksanakan tidak terlalu memberatkan masyarakat maupun petugas di lapangan.
“Akan dipikirkan karena semua harus dikaji bersama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Masih harus diobrolkan terlebih dulu,” ungkap Heru (09/10).
Dilansir Antara, usulan ganjil genap sepeda motor pertama kali disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68. Ia pun berharap aturan itu bisa segera dilakukan.
"Suatu saat nanti tolong dipikirkan, karena memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi," ucap Listyo (06/10).
Hal senada juga diungkap Deddy Herlambang, Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran). Menurutnya aturan itu sudah mendesak dilakukan agar kondisi jalan di Ibu Kota mengalami perbaikan secara nyata.
“Memang adilnya sepeda motor juga diberlakukan ganjil genap karena sepeda motor sudah membuat macet dan polusi,” tegasnya (10/10).
Ia mengatakan bahwa selama ini sepeda motor menyumbang polutan sangat besar karena umumnya kondisi mesinnya kurang baik. Padahal populasi sepeda motor sudah mencapai 70-80 persen dari seluruh kendaraan di Jakarta.
Penolakan dari pihak pengemudi ojek online pun menurutnya telah menjadi sebuah risiko yang bisa diatasi. Terlebih selama ini transportasi daring sudah diberikan banyak kemudahan.
“Kalau mau ada kekhususan bagi ojek daring tentu bisa, tapi tetap harus ada pembatasan,” kata Deddy.
Sebagai contoh, bila ada 100.000 pengemudi ojek online meminta akses masuk ke pembatasan ganjil genap, maka pengelola aplikasi hanya diperbolehkan memberi izin setengahnya. Selain itu pemerintah dan pihak swasta juga harus bekerjasama menentukan kebijakan lain untuk melakukan pengaturan lain agar pelaksanananya tetap efektif.
“Kalau nanti banyak demonstrasi, ya itu risiko. Mau menyelesaikan masalah yang lebih besar apa tidak?” pungkasnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 November 2024, 10:00 WIB
22 November 2024, 06:00 WIB
21 November 2024, 06:00 WIB
20 November 2024, 06:00 WIB
19 November 2024, 06:00 WIB
Terkini
22 November 2024, 17:00 WIB
Mobil listrik Aletra L8 hadir di pameran GJAW 2024 mengisi segmen MPV, jadi salah satu pesaing baru BYD M6
22 November 2024, 16:16 WIB
BAIC BJ40 Plus dengan aksesoris lengkap hadir meramaikan ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW 2024)
22 November 2024, 15:37 WIB
Hadir perdana di pameran GJAW 2024, ini tampilan dua mobil listrik Zeekr yang bakal dipasarkan di RI
22 November 2024, 13:00 WIB
PPN 12 persen akan berlaku 2025, Honda Bali optimis bisa pertahankan penjualan berdasarkan 2 hal berikut
22 November 2024, 11:52 WIB
GJAW 2024 berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan mulai 22 November-1 Desember 2024, diramaikan 80 peserta
22 November 2024, 11:00 WIB
HMID mengaku akan meluncurkan mobil listrik baru di Desember 2024, kemungkinan adalah Hyundai Kona N Line
22 November 2024, 10:00 WIB
Ganjil genap Puncak 22 November 2024 kembali diterapkan untuk mengatasi kepadatan di kawasan tersebut
22 November 2024, 10:00 WIB
Neta akan melakukan studi terlebih dahulu untuk membawa model MPV tiga baris ke pasar Indonesia tahun depan