Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 25 Juni 2026, Intip Lokasinya
25 Juni 2026, 06:00 WIB
Pemerintah provinsi DKI akan melakukan kajian terkait usulan ganjil genap sepeda motor yang disampaikan Kapolri
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Usulan ganjil genap sepeda motor menjadi perhatian serius bagi pemerintah DKI. Pasalnya ide yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diyakini efektif untuk mengurangi kepadatan dan polusi udara.
Hanya saja Heru Budi Hartono, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta mengaku perlu melakukan kajian secara menyeluruh. Sehingga bila benar dilaksanakan tidak terlalu memberatkan masyarakat maupun petugas di lapangan.
“Akan dipikirkan karena semua harus dikaji bersama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Masih harus diobrolkan terlebih dulu,” ungkap Heru (09/10).
Dilansir Antara, usulan ganjil genap sepeda motor pertama kali disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68. Ia pun berharap aturan itu bisa segera dilakukan.
"Suatu saat nanti tolong dipikirkan, karena memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi," ucap Listyo (06/10).
Hal senada juga diungkap Deddy Herlambang, Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran). Menurutnya aturan itu sudah mendesak dilakukan agar kondisi jalan di Ibu Kota mengalami perbaikan secara nyata.
“Memang adilnya sepeda motor juga diberlakukan ganjil genap karena sepeda motor sudah membuat macet dan polusi,” tegasnya (10/10).
Ia mengatakan bahwa selama ini sepeda motor menyumbang polutan sangat besar karena umumnya kondisi mesinnya kurang baik. Padahal populasi sepeda motor sudah mencapai 70-80 persen dari seluruh kendaraan di Jakarta.
Penolakan dari pihak pengemudi ojek online pun menurutnya telah menjadi sebuah risiko yang bisa diatasi. Terlebih selama ini transportasi daring sudah diberikan banyak kemudahan.
“Kalau mau ada kekhususan bagi ojek daring tentu bisa, tapi tetap harus ada pembatasan,” kata Deddy.
Sebagai contoh, bila ada 100.000 pengemudi ojek online meminta akses masuk ke pembatasan ganjil genap, maka pengelola aplikasi hanya diperbolehkan memberi izin setengahnya. Selain itu pemerintah dan pihak swasta juga harus bekerjasama menentukan kebijakan lain untuk melakukan pengaturan lain agar pelaksanananya tetap efektif.
“Kalau nanti banyak demonstrasi, ya itu risiko. Mau menyelesaikan masalah yang lebih besar apa tidak?” pungkasnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
25 Juni 2026, 06:00 WIB
24 Juni 2026, 06:00 WIB
23 Juni 2026, 06:00 WIB
22 Juni 2026, 06:00 WIB
19 Juni 2026, 06:00 WIB
Terkini
25 Juni 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta masih menjadi andalan pihak kepolisian untuk bisa memecah kebuntuan arus lalu lintas
25 Juni 2026, 06:00 WIB
Lima lokasi SIM keliling Jakarta bisa dimanfaatkan untuk perpanjangan masa berlaku kartu, berikut daftarnya
25 Juni 2026, 06:00 WIB
Salah satu cara agar SIM keliling Bandung lebih mudah ditemukan adalah dengan menyebarnya di dua lokasi
24 Juni 2026, 23:00 WIB
Harga Lepas E4 EV berpeluang ada di rentang Rp 400 juta-Rp 500 jutaan ke atas, disinyalir debut di GIIAS 2026
24 Juni 2026, 21:00 WIB
Carsome membuka empat showroom baru untuk memperkuat ekosistem pasar mobil bekas mereka di Indonesia
24 Juni 2026, 19:00 WIB
Produsen motor listrik Alva berkomitmen membangun ekosistem motor listrik di Indonesia, Investasi Rp1 Triliun
24 Juni 2026, 17:00 WIB
Bagi para konsumen yang melakukan pemesanan DFSK E5 Plus akan diberikan ekslusif benefit senilai Rp 60 juta
24 Juni 2026, 15:00 WIB
Yadea Velax H menjadi kendaraan yang bisa diandalkan sebagai motor listrik yang memiliki banyak kelebihan