Menperin Siapkan Skema Insentif Baru Buat Industri Otomotif RI
14 November 2025, 16:00 WIB
Manufaktur di Indonesia masih tunggu detail aturan insentif mobil hybrid yang diwacanakan berlaku tahun ini
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pemerintah resmi memberikan insentif mobil hybrid sebesar tiga persen dengan beberapa persyaratan. Hanya saja sampai saat ini manufaktur masih menunggu rincian peraturan tersebut supaya bisa mendaftarkan produknya.
Persentase TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) nampaknya bakal menjadi salah satu kriteria yang wajib dipenuhi manufaktur, sama seperti regulasi penerima subsidi mobil listrik.
Perlu diketahui di Indonesia ada beberapa jenis mobil hybrid. Mulai dari mild hybrid, strong hybrid sampai PHEV (Plug-in Hybrid Electric Vehicle) yang akan banyak hadir tahun ini.
Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) berharap seluruh jenis elektrifikasi ini bisa menikmati insentif mobil hybrid agar dapat berkontribusi menurunkan emisi karbon.
“Meningkatnya perkembangan pasar xEV dapat memberikan dampak pada pendalaman industri untuk xEV, juga potensi peningkatan ekspor xEV,” kata Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gaikindo dalam siaran resminya, dikutip Selasa (21/1).
Di samping mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan, insentif diharapkan membantu dorong pertumbuhan industri kendaraan bermotor. Mengingat di 2024 penjualan mobil mengalami penurunan karena sejumlah faktor, seperti melemahnya nilai rupiah terhadap dolar.
“Selain itu, (insentif) akan berdampak pada pertambahan pendapatan negara baik pusat maupun daerah, terdiri atas PPN, BBNKB, PKB, PPh badan, PPh perorangan,” tegas Kukuh.
PT TAM (Toyota Astra Motor) memiliki produk mobil hybrid rakitan lokal seperti Kijang Innova Zenix HEV dan Yaris Cross HEV. Keduanya punya peluang didaftarkan.
“Hingga saat ini kami masih menunggu detail kebijakan terkait pemberian insentif hybrid termasuk model-model apa saja yang eligible untuk mendapatkan insentif,” kata Anton Jimmi Suwandy, Direktur Pemasaran PT TAM kepada KatadataOTO beberapa waktu lalu.
Merek lain seperti Honda juga merespons positif kebijakan insentif dan akan terus mempelajari rinciannya. Namun lini mobil hybrid mereka masih berstatus CBU (Completely Built Up) alias impor utuh.
“Sementara kami masih mempelajari lebih lanjut detail skema pajak model hybrid terbaru untuk penerapannya,” kata Yusak Billy, Sales & Aftersales Director PT HPM (Honda Prospect Motor) saat dihubungi KatadataOTO.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 November 2025, 16:00 WIB
14 November 2025, 10:00 WIB
14 November 2025, 09:00 WIB
13 November 2025, 16:00 WIB
13 November 2025, 07:00 WIB
Terkini
14 November 2025, 21:00 WIB
Ratusan anggota komunitas J6 EVO diajak untuk mengikuti acara yang diinisiasi oleh Chery beberapa waktu lalu
14 November 2025, 20:00 WIB
Von Dutch merilis koleksi busana untuk perempuan dengan pilihan warna menarik untuk memperluas pasar
14 November 2025, 19:00 WIB
Nicolo Bulega bertekad naik kelas ke MotoGP, namun perlu melakukan banyak penyesuaian pola berkendara
14 November 2025, 18:01 WIB
Polda Metro Jaya bakal melakukan rekayasa lalu lintas ketika kedatangan Raja Yordania dimulai hari ini
14 November 2025, 17:00 WIB
Galespeed dan Active hadir di Indonesia melalui One3 Motoshop dengan memanfaatkan ajang pameran IMHAX 2025
14 November 2025, 16:00 WIB
Menperin menganggap sektor otomotif tidak boleh diabaikan karena memiliki keterkaitan dalam ekonomi nasional
14 November 2025, 15:00 WIB
Setelah Ora 03, mobil listrik GWM Ora 07 yang debut ASEAN di Thailand tercatat di data wholesales Gaikindo
14 November 2025, 14:00 WIB
Ganjil genap Puncak kembali digelar hari ini dengan pengawasan ketat dari pihak kepolisian di berbagai titik