MG Tunggu Aturan Teknis Insentif Mobil Listrik 2026
10 Mei 2026, 06:01 WIB
Manufaktur di Indonesia masih tunggu detail aturan insentif mobil hybrid yang diwacanakan berlaku tahun ini
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Pemerintah resmi memberikan insentif mobil hybrid sebesar tiga persen dengan beberapa persyaratan. Hanya saja sampai saat ini manufaktur masih menunggu rincian peraturan tersebut supaya bisa mendaftarkan produknya.
Persentase TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) nampaknya bakal menjadi salah satu kriteria yang wajib dipenuhi manufaktur, sama seperti regulasi penerima subsidi mobil listrik.
Perlu diketahui di Indonesia ada beberapa jenis mobil hybrid. Mulai dari mild hybrid, strong hybrid sampai PHEV (Plug-in Hybrid Electric Vehicle) yang akan banyak hadir tahun ini.
Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) berharap seluruh jenis elektrifikasi ini bisa menikmati insentif mobil hybrid agar dapat berkontribusi menurunkan emisi karbon.
“Meningkatnya perkembangan pasar xEV dapat memberikan dampak pada pendalaman industri untuk xEV, juga potensi peningkatan ekspor xEV,” kata Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gaikindo dalam siaran resminya, dikutip Selasa (21/1).
Di samping mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan, insentif diharapkan membantu dorong pertumbuhan industri kendaraan bermotor. Mengingat di 2024 penjualan mobil mengalami penurunan karena sejumlah faktor, seperti melemahnya nilai rupiah terhadap dolar.
“Selain itu, (insentif) akan berdampak pada pertambahan pendapatan negara baik pusat maupun daerah, terdiri atas PPN, BBNKB, PKB, PPh badan, PPh perorangan,” tegas Kukuh.
PT TAM (Toyota Astra Motor) memiliki produk mobil hybrid rakitan lokal seperti Kijang Innova Zenix HEV dan Yaris Cross HEV. Keduanya punya peluang didaftarkan.
“Hingga saat ini kami masih menunggu detail kebijakan terkait pemberian insentif hybrid termasuk model-model apa saja yang eligible untuk mendapatkan insentif,” kata Anton Jimmi Suwandy, Direktur Pemasaran PT TAM kepada KatadataOTO beberapa waktu lalu.
Merek lain seperti Honda juga merespons positif kebijakan insentif dan akan terus mempelajari rinciannya. Namun lini mobil hybrid mereka masih berstatus CBU (Completely Built Up) alias impor utuh.
“Sementara kami masih mempelajari lebih lanjut detail skema pajak model hybrid terbaru untuk penerapannya,” kata Yusak Billy, Sales & Aftersales Director PT HPM (Honda Prospect Motor) saat dihubungi KatadataOTO.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Mei 2026, 06:01 WIB
08 Mei 2026, 17:49 WIB
06 Mei 2026, 15:00 WIB
24 April 2026, 15:00 WIB
23 April 2026, 11:00 WIB
Terkini
14 Mei 2026, 20:18 WIB
Hyundai baru saja menggelar pengundian program FIFA World Cup 2026 Test Drive Campaign untuk periode April
14 Mei 2026, 14:52 WIB
Apresiasi Sung Kang di RI, Maxdecal dukung kolaborasinya dengan Kemenekraf dan hadirkan art print spesial
14 Mei 2026, 11:31 WIB
Omoway semakin siap meluncurkan produk pertamanya dengan subsidi mandiri untuk menggoda konsumen Indonesia
13 Mei 2026, 21:00 WIB
Di negara asalnya, BYD Atto 1 mendapatkan tambahan sensor LiDAR, jarak tempuh lebih jauh dan dua warna baru
13 Mei 2026, 20:00 WIB
Mobil listrik Chery QQ 3 EV makin dekat ke Indonesia, konsumen cukup menyiapkan booking fee Rp 5 juta
13 Mei 2026, 19:15 WIB
Changan yakin mobil hybrid REEV atau Range Extender Electric Vehicle banyak peminatnya di luar Jakarta
13 Mei 2026, 14:45 WIB
Suzuki menggelar Burgman Fun Rally 2026 untuk mendekatkan diri kepada para konsumen kendaraan roda dua mereka
13 Mei 2026, 14:44 WIB
Maxi Tour Boemi Nusantara 2026 di Pulau Sumatera resmi berakhir setelah JMC diajak menjelajah ke Lampung