Masuk Ancol Gratis untuk Mobil dan Motor Listrik

Mobil dan motor listrik bisa masuk ancol gratis dan lebih hemat isi daya setrum sampai 31 Desember 2023

Masuk Ancol Gratis untuk Mobil dan Motor Listrik
Adi Hidayat

TRENOTO – Pemilik kendaraan listrik kembali mendapat keistimewaan. Kali ini datang dari sektor wisata karena pengelola Taman Impian Jaya Ancol membebaskan biaya masuk.

Hal ini terlihat pada ungggahan di Instagram resmi mereka. Dalam caption disebutkan bahwa mobil dan motor listrik bisa masuk Ancol gratis, berlaku mulai 10 Juli hingga 31 Desember 2023.

Selain itu mobil listrik juga bisa diisi ulang dayanya di beberapa lokasi yang sudah disediakan. Untuk mendapatkannya pelanggan harus berbelanja sebesar Rp30.000.

Hyundai Serahkan 117 Ioniq 5 Guna Dukung ASEAN Summit 2023
Photo : PT HMID

“Spesial hari ulang tahun Ancol, bagi pemilik mobil atau motor listrik main ke Ancol berhak mendapat gratis tiket kendaraan. Baterai juga bisa diisi dayanya secara gratis di restoran Ancol (Ayam Tepi Laut, Ombak Laut dan Walking Drums) dengan melakukan pembelian minimal Rp30.000,” tulis akun @ancoltamanimpian dalam caption (10/07).

Namun ada beberapa syarat dipenuhi seperti pemilik kendaraan listrik harus melakukan pemesanan terlebih dahulu di situs resmi. Tiket pun harus digunakan pada hari yang sudah ditentukan.

Apa yang dilakukan oleh pengelola Taman Impian Jaya Ancol ini diharapkan bisa membuat masyarakat tergerak pindah menggunakan mobil dan motor listrik. Pasalnya saat perkembangannya dinilai belum optimal.

Baca Juga : Harga Wuling Air ev Bekas Masih Mulus Jeblok Puluhan Juta

Padahal pemerintah telah memberi beragam kemudahan pada masyarakat, termasuk memberikan insentif saat melakukan pembelian. Tujuannya agar harganya menjadi lebih murah dan memudahkan masyarakat mendapatkannya.

Tak hanya itu, pemerintah DKI juga sudah memberikan keringanan tambahan. Salah satunya adalah membebaskan mobil listrik agar terbebas dari aturan ganjil genap Jakarta.

Selain itu pemerintah DKI juga sudah menerbitkan aturan penghapusan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk mobil dan motor listrik. Aturan ini dikeluarkan pada era Anies Baswedan saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Wuling Air ev bekas KTT ASEAN
Photo : TrenOto

Sementara Heru Budi Hartono, Penjabat Guberbur DKI Jakarta berencana untuk membuat aturan baru terkait kendaraan listrik. Dilansir dari Antara, kebijakan yang akan ia keluarkan bisa mempercepat pembangunan ekosistem mobil serta motor listrik di Jakarta.

"Saya yakin dalam waktu dekat kendaraan roda dua di DKI baik milik jajaran Pemprov maupun masyarakat akan beralih ke motor listrik. Kami sedang memikirkan program insentif untuk mempercepat ke arah sana," pungkas Heru, Minggu (2/7).


Terkini

otosport
Gresini Racing

Alasan Gresini Racing Pakai Jasa Joan Mir dan Daniel Holgado

Gresini Racing mengusung Joan Mir dan Daniel Holgado untuk menghadapi persaingan era baru MotoGP 2027

mobil
Changan S05

Changan Deepal S05 Masuk Indonesia Berstatus CBU, Simak Alasannya

Changan Deepal S05 REEV dan EV masih akan berstatus impor utuh dari Thailand, baru akan CKD apabila laris

mobil
Hyundai New Creta

Hyundai New Creta Tawarkan Perjalanan yang Lebih Nyaman

Buat kaum urban, Hyundai New Creta diklaim cocok untuk menjawab kebutuhan mobilitas sehari-hari di perkotaan

motor
All New TVS Callisto 110

All New TVS Callisto 110 Resmi Meluncur, Tantang Beat dan Mio M3

All New TVS Callisto 110 menawarkan berbagai ubahan demi memanjakan para konsumen dan dijual Rp 19 jutaan

mobil
Mazda 6e

GIIAS 2026, Jadi Panggung Debut Mazda 6e Di Indonesia

Mazda akan merilis 6e sedan ev terbaru yang dikembangkan bareng Changan Automobile dengan jarak tempuh 560 km

komunitas
Kagama

Kagama 4X4 Adventure Rayakan Hari Jadi di Kaki Gunung Ciremai

Mini Overland yang dilakukan Kagama 4X4 Adventure kali ini diikuti sekitar 70 mobil peserta di hari jadi kelima

mobil
Daihatsu

Cara Daihatsu Perkuat Komitmen Jaga Lingkungan, Raih Penghargaan

Astra Daihatsu Motor mengusung empat pilar dalam menjalan komitmen mereka dala program CSR perusahaan

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 2 Juli 2026, Ada Dendanya

Aturan ganjil genap Jakarta hari ini 2 Juli 2026 kembali diberlakukan untuk bisa sedikit memecah kebuntuan