Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 24 April, Ada di 5 Tempat

SIM keliling Jakarta melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan C, tersedia di lima lokasi berbeda

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 24 April, Ada di 5 Tempat

KatadataOTO – SIM keliling Jakarta menjadi salah satu fasilitas alternatif untuk melakukan perpanjangan masa berlaku SIM. Dengan adanya layanan ini, pemohon tidak perlu repot mencari kantor Satpas terdekat.

Perlu diingat, dokumen berkendara termasuk Surat Izin Mengemudi punya masa berlaku terbatas yakni lima tahun setelah tanggal penerbitan. Jadi perlu diperpanjang sebelum kartu berstatus mati.

Agar tidak terlambat, pemohon diimbau melakukan perpanjangan setidaknya 14 hari sebelum tenggat waktu. Jika terlewat SIM keliling Jakarta tidak dapat melayani prosedur perpanjangan.

Tidak ada dispensasi keterlambatan, pemohon yang SIM-nya mati perlu mengikuti prosedur penerbitan ulang di kantor Satpas. Lalu SIM keliling Jakarta hanya melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan C saja.

SIM keliling Jakarta
Photo : Tribrata News

Biaya Perpanjang SIM

Biaya perpanjang SIM berbeda-beda tergantung jenis SIM. Ketentuan soal tarif ini diatur secara hukum dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu, sementara SIM C Rp 75 ribu.

Sebagai catatan, biaya tercantum pada aturan tersebut belum mencakup pemeriksaan kesehatan dan test psikologi yang tarifnya sekitar Rp 35 ribu sampai Rp 60 ribu.

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis (24/04)

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Utara: LTC Glodok
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Jangan terlewat karena tidak ada dispensasi jika SIM terlewat dari masa berlaku. Pemohon harus mengikuti prosedur penerbitan ulang jika kartu telah kedaluwarsa, dan hanya bisa dilakukan di kantor Satpas.

Regulasi soal masa berlaku diatur dalam Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.


Terkini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 1 Oktober 2025, Ada Upacara Kesaktian Pancasila

Ganjil genap Jakarta kembali digelar untuk memastikan kelancaran arus kendaraan khususnya jelang upacara kenaikan Pancasila

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Ada di 5 Tempat Hari Ini Awal Oktober

Mengawali Oktober 2025 fasilitas SIM keliling Jakarta masih dapat ditemui di lima tempat, simak lokasinya

news
Simak Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal Oktober 2025

Simak Jadwal 2 Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal Oktober 2025

Untuk melayani para pengendara motor dan mobil, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung di awal Oktober

otosport
Marc Marquez Optimistis Bisa Finish di MotoGP Mandalika 2025

Marc Marquez Optimistis Bisa Finish di MotoGP Mandalika 2025

Marc Marquez dalam kepercayaan diri tinggi dalam menyambut gelaran MotoGP Mandalika 2025 di akhir pekan nanti

news
Isuzu dan Toyota Jalin Kerja Sama, Produksi Bus Hidrogen di 2026

Isuzu dan Toyota Kembangkan Bus Hidrogen, Mulai Produksi 2026

Bus hidrogen hasil dari pengembangan Isuzu bareng Toyota akan dijadikan sebagai alat transportasi umum

otosport
Francesco Bagnaia

Sirkuit Motegi Nyaris Jadi Mimpi Buruk Bagi Francesco Bagnaia

Motor milik Francesco Bagnaia sempat berasap menjelang akhir MotoGP Jepang 2025, penyebabnya masih misterius

motor
Castrol

Castrol Indonesia Luncurkan Oli Moge Bareng Johann Zarco

Castrol Indonesia menghadirkan pembalap MotoGP Johann Zarco dalam peluncuran produk pelumas terbarunya

mobil
LCGC Versi Jepang, Kei Car

Ini Jenis Mobil yang Banyak Dipakai di Jepang, LCGC Negeri Sakura

Jepang memiliki versi LCGC-nya sendiri yang banyak digunakan termasuk di area perkotaan yakni kei car