Cek Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 5 Agustus
05 Agustus 2026, 06:00 WIB
Untuk melayani masyarakat di Kota Kembang, SIM keliling Bandung hari ini sudah beroperasi sejak pagi hari
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Sebagai pengendara yang baik juga mematuhi aturan, disarankan untuk rutin memeriksa masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sebab dokumen berkendara berbentuk kartu itu akan bertahan lima tahun sejak tanggal pembuatan.
Pengendara tidak boleh sampai terlambat mengurusnya. Apalagi jika terlewat satu hari, Anda akan diwajibkan mengikuti proses pembuatan SIM sejak awal di kantor Satpas terdekat.
Seperti tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 4 serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 85 Ayat 2.
Semisal SIM keliling Bandung yang tersedia di dua tempat berbeda. Sehingga mudah ditemukan oleh pengendara di Kota Kembang.
Pengendara dapat mendatangi salah satu lokasi SIM keliling Bandung hari ini , Rabu (05/08) yang beralamat di ITC Kebon Pala, JL Pungkur.
Masyarakat dapat datang dari pagi hari serta mendaftarkan diri di loket yang telah disediakan. Sebab jadwal SIM keliling Bandung beroperasi sejak pukul 09.00 WIB.
Catatan penting, SIM keliling Bandung tidak melayani perpanjangan SIM B. Sebab terdapat perbedaan dalam prosedur maupun biaya.
Sekadar mengingatkan, terdapat sejumlah persyaratan serta prosedur yang perlu diikuti sebelum melakukan perpanjangan di SIM keliling Bandung hari ini, berikut peringkat KatadataOTO.
Peraturan mengenai biaya perpanjangan SIM A dan C 2026 tercantum dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
05 Agustus 2026, 06:00 WIB
04 Agustus 2026, 06:00 WIB
04 Agustus 2026, 06:00 WIB
03 Agustus 2026, 06:00 WIB
03 Agustus 2026, 06:00 WIB
Terkini
05 Agustus 2026, 07:00 WIB
Mazda CX-30 kini sudah berstatus Completely Knocked Down (CKD), turut hadir di perhelatan GIIAS 2026
05 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta bisa dimanfaatkan untuk perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, ini syaratnya
05 Agustus 2026, 06:00 WIB
Denda jika melanggar aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini adalah Rp 500 ribu, maka dari itu patuhi aturannya
04 Agustus 2026, 23:54 WIB
Xpeng memanfaatkan ajang GIIAS 2026 sebagai peluncuran L03 dan juga sejumlah lini kendaraan seperti X9 dan GX
04 Agustus 2026, 20:24 WIB
Suzuki XL7 mendapatkan penyegaran di area eksterior, interior maupun fitur-fitur, berikut keunggulannya
04 Agustus 2026, 20:00 WIB
Selama perhelatan GIIAS 2026, ada promo menarik diberikan oleh Toyota buat para pembeli Veloz Hybrid
04 Agustus 2026, 15:23 WIB
KTB baru saja menyerahkan Mitsubishi Fuso eCanter kepada Fastana Logistik Indonesia dalam pameran GIIAS 2026
04 Agustus 2026, 14:37 WIB
Changan Nevo Q05 siap jadi jawaban kebutuhan mobilitas para pengunjung GIIAS 2026 dengan berbagai kelebihan