Ganjil Genap Jakarta 2 Januari 2026, Pertama di Tahun Ini
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di sejumlah lokasi untuk memastikan kelancaran lalu lintas
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pemerintah DKI dan Polda Metro Jaya kembali menerapkan aturan ganjil genap Jakarta di sejumlah ruas jalan protokol. Langkah ini dilakukan sebagai cara untuk mengatasi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di Ibu Kota.
Selama ini kemacetan memang telah menjadi masalah yang tak kunjung usai. Oleh karena itu sejumlah kebijakan telah dilakukan dan ganjil genap Jakarta dinilai sebagai sebuah skenario paling efektif paling efektif.
Hari ini, Selasa (24/10) merupakan giliran mobil berpelat genap untuk melintas bebas di sejumlah ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan dengan nomor ganjil harus menunggu hingga pembatasan berakhir atau mencari rute alternatif.
Namun tidak ada salahnya untuk menggunakan transportasi umum yang sudah ada sekarang. Terlebih pemerintah sudah membuat beragam pilihan moda untuk dimanfaatkan masyarakat seperti LRT, MRT hingga TransJakarta.
Perlu diingat bahwa aturan ganjil genap Jakarta dilangsungkan dua kali sehari yaitu saat pagi dan sore. Kedua waktu tersebut merupakan puncak kepadatan lalu lintas sehingga perlu mendapat perhatian khusus.
Khusus untuk pengguna mobil listrik, aturan tersebut tak perlu dipertimbangkan. Pasalnya pemerintah DKI memberi keistimewaan sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan ekosistem kendaraan elektrifikasi di Tanah Air.
Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka Polda Metro Jaya telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Selain itu mereka juga dibekali oleh beberapa fasilitas terbaru seperti ETLE Statis hingga Mobile.
Tapi jika masih ada yang nekat maka akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomteror 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Agar ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi guna mendukung pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Januari 2026, 06:00 WIB
31 Desember 2025, 06:00 WIB
30 Desember 2025, 06:00 WIB
29 Desember 2025, 06:00 WIB
24 Desember 2025, 07:00 WIB
Terkini
04 Januari 2026, 19:00 WIB
Nama Toyota kembali ke grid F1, divisi motorsports Toyota Gazoo Racing jalin kerja sama dengan tim Haas
04 Januari 2026, 17:00 WIB
Aliran modifikasi proper diperkirakan bakal mendominasi di 2026 karena mempertahankan fungsi utama kendaraan
04 Januari 2026, 13:00 WIB
Bearing roda depan yang mengalami kerusakan, dapat membahayakan pemilik ketika digunakan di jalan raya
04 Januari 2026, 11:00 WIB
Pramac Yamaha menjadi yang pertama dalam memperkenalkan motor balap dan seragam Toprak untuk MotoGP 2026
04 Januari 2026, 09:00 WIB
Mulai besok tarif tol Sedyatmo dari dan menuju Bandara Sokarno Hatta akan naik sehingga masyarakat harus menyesuaikan
04 Januari 2026, 07:00 WIB
Toyota Veloz Hybrid mendapatkan tanggapan positif dari konsumen, terpesan ribuan unit dalam waktu singkat
03 Januari 2026, 19:00 WIB
Penjualan mobil dan adopsi NEV didorong melalui pemberian subsidi tukar tambah, berikut skema insentifnya
03 Januari 2026, 17:00 WIB
Dikta Wicaksono memiliki koleksi kendaraan yang cukup menarik digarasinya mulai dari mobil hingga motor klasik