KPK Sita 91 Kendaraan Rita Widyasari, Mantan Bupati Kukar

KPK sita 91 kendaraan Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara karena terlibat kasus pencucian uang

KPK Sita 91 Kendaraan Rita Widyasari, Mantan Bupati Kukar
Adi Hidayat

KatadataOTO – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau biasa disebut KPK sita 91 kendaraan Rita Widyasari, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) 2010-2015. Langkah ini diambil karena ia mejadi tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang.

Penyitaan tidak terbatas pada kendaraan tetapi juga sejumlah benda bernilai ekonomis lain yang dinilai memiliki keterkaitan terhadap kasus tersebut. Mulai lima bidang tanah seluas ribuan meter persegi serta 30 jam tangan mewah berbagai merek.

"Sampai hari ini setidaknya telah dilakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, bukti elektronik dan kendaraan yang terdiri dari motor serta mobil mewah kurang lebih 91 unit. Mobil dari berbagai merek seperti Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer hingga Mercedes Benz,” kata Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK (06/06).

Ia mengatakan bahwa saat ini sebagian besar barang sitaan telah dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang. Selain itu ada juga beberapa lokasi lain seperti di Samarinda Kalimantan Timur dalam rangka perawatan.

KPK Lelang Toyota Fortuner dan Hyundai Santa Fe
Photo : Jabarprov

Seluruh barang sitaan juga akan ditelusuri asal-usulnya sebagai bagian dari penyidikan perkara TPPU tersebut.

"Nanti tentu dalam proses persidangan jaksa KPK akan meminta atau memohon kepada majelis hakim untuk melakukan perampasan dan kemudian nanti diserahkan kepada negara, sejumlah aset yang saya kira ini jumlahnya cukup besar," ujarnya.

KPK telah merampungkan perkara gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari dan saat ini tengah menyidik perkara TPPU sebagai bagian dari pengembangan perkara gratifikasi. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan asset recovery atau mengembalikan hasil korupsi kepada negara.

Lexus LM 350
Photo : Lexus Indonesia
Untuk diketahui, mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari diketahui masih menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017.

Dalam kasus ini, Rita juga dihukum membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi sebesar Rp 110,72 miliar terkait perizinan proyek dinas di Pemerintah Kabupaten Kutai.


Terkini

mobil
BYD Racco

BYD Racco Resmi Hadir di Sri Lanka, Harganya Setengah Miliar Lebih

Sri Lanka menjadi pasar setir kanan pertama di luar Jepang yang dipilih BYD dalam memasarkan kei car Racco

news
BMW Astra

BMW Astra Kembangkan Potensi Desa Melalui Program DSA

BMW Astra baru saja meresmikan DSA di Cibuntu, Kab Kuningan dengan memberikan sejumlah bantuan ke masyarakat

motor
Honda Beat

Cek Harga Motor Matic Murah Oktober 2026, Ada Beat dan Fazzio

Pada Oktober 2026, sejumlah harga motor matic murah stabil meski ada beberapa yang mengalami kenaikan

motor
Suzuki Satria

Suzuki Periksa Dua Komponen Penting pada Satria Pro dan F150

SIS menggelar kampanye Produk Quality Update Suzuki Satria Pro maupun F150 dengan periode produksi mulai 2025

mobil
Aion

GAC Aion Kejar TKDN 60 Persen Untuk 2027

GAC Aion mengaku tengah bersiap untuk memenuhi mandatori TKDN 60 persen di 2027 yang ditetapkan pemerintah

motor
Yadea GT80

Motor Listrik Yadea Ditantang Buktikan Kemampuan Jarak Tempuh

Yadea GT80 bersiap untuk melanjutkan kesuksesan misi terdahulu untuk menaklukkan tantangan jarak tempuh

mobil
BYD Atto 1

10 Mobil Listrik Terlaris September 2026: EV Mungil Diminati

Mobil listrik menorehkan capaian positif di September 2026, EV berukuran kompak mendominasi daftar wholesales

mobil
New Danza D9

BYD Bersiap Hadapi Mandatori TKDN 60 Persen di 2027

BYD sebut saat ini sudah memenuhi kewajiban TKDN lebih dari 40 persen, siap ikuti regulasi baru tahun depan