Simak Lokasi Pembatasan Angkutan Barang saat Nataru 2025-2026
18 Desember 2025, 15:00 WIB
Kendaraan pribadi dibatasi masuk IKN termasuk pejabat publik guna menjaga kualitas lingkungan di sekitar
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Kendaraan pribadi dibatasi masuk IKN termasuk para pejabat publiknya. Langkah ini merupakan salah satu jawaban atas perintah dari Presiden Joko Widodo guna menjaga kelestarian alam di sana.
Untuk menjalankan perintah itu maka Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan melakukan beberapa cara.
"Kami menggunakan banyak teknologi guna memastikan kendaraan pribadi yang melintas di IKN hanya 20 persen. Salah satunya adalah memanfaatkan Intelligent Transport System,” ungkap Resdiansyah, Chief Urban Mobility OIKN (05/12).
Guna memudahkan masyarakat OIKN akan menyiapkan park and ride. Sehingga para pengguna kendaraan pribadi bisa menyimpan mobil atau motor di fasilitas tersebut kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi publik.
Dilansir Antara aturan tersebut berlaku untuk semua orang termasuk pejabat publik yang tinggal dan bertugas di IKN.
"Pejabat publik harus memberikan contoh kepada masyarakat dengan menggunakan transportasi publik. Hanya Presiden RI yang tetap boleh menggunakan mobil dinas," tegas Resdiansyah kemudian.
Tak hanya itu, kendaraan yang diperbolehkan untuk melintas pun tidak bisa sembarangan. Hanya mobil atau motor ramah lingkungan seperti Electric Vehicle diizinkan masuk ke kawasan.
"Untuk penerapan kendaraan listrik secara 100 persen di IKN diberlakukan pada 2045. Selama masa transisi dicoba dulu di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) kemudian diperluas secara bertahap ke wilayah-wilayah IKN lainnya," kata Dian.
Perlu diketahui bahwa UU No.3/2022 tentang Ibu Kota Negara menyebut agar IKN menjadi kota berkelanjutan dan mudah di akses maka kendaraan umum sehingga mobilitas rendah emisi harus diprioritaskan. Oleh karena itu pemerintah harus menyediakan sistem transportasi yang adil bagi masyarakat.
Selain itu beberapa infrastruktur lain juga sedang dibangun di IKN termasuk SPKLU. Dengan demikian diharapkan masyarakat yang menggunakan kendaraan listrik bisa mengisi daya lebih mudah.
Kemudian taksi terbang juga digadang-gadang akan beroperasi di lokasi tersebut. Beberapa perusahaan termasuk Prestige Aviation telah mempersiapkan Ehang 216 agar dapat menjadi pilihan mobilitas masyarakat di sana.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 Desember 2025, 15:00 WIB
05 Desember 2025, 09:00 WIB
12 Maret 2025, 06:00 WIB
10 Maret 2025, 06:00 WIB
06 Desember 2024, 06:00 WIB
Terkini
02 Januari 2026, 10:00 WIB
Geely berniat membawa mobil bermesin konvensional ke Indonesia, diyakini merupakan Monjaro dan Okavango
02 Januari 2026, 09:00 WIB
Menurut Aismoli ada beberapa faktor pendukung yang membuat pasar motor listrik bisa bergairah di tahun ini
02 Januari 2026, 08:00 WIB
Kepolisian memperkenalkan Mandala Quick Response sebagai program baru untuk atasi kemacetan Jakarta di 2026
02 Januari 2026, 07:00 WIB
Penjualan BYD berhasil alami peningkatan 7,1 persen bila dibandingkan dengan pencapaian mereka di 2024
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Ada dispensasi perpanjangan dengan persyaratan tertentu, simak informasi SIM keliling Jakarta hari ini
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta 2 Januari 2026 menjadi pembatasan kendaraan pertama yang dilakukan Polda Metro Jaya
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Ketika ingin mengurus dokumen berkendara, masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini
01 Januari 2026, 17:00 WIB
Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara