Kendaraan Pribadi Dibatasi Masuk IKN Termasuk Pejabat Publik

Kendaraan pribadi dibatasi masuk IKN termasuk pejabat publik guna menjaga kualitas lingkungan di sekitar

Kendaraan Pribadi Dibatasi Masuk IKN Termasuk Pejabat Publik
Adi Hidayat

KatadataOTO – Kendaraan pribadi dibatasi masuk IKN termasuk para pejabat publiknya. Langkah ini merupakan salah satu jawaban atas perintah dari Presiden Joko Widodo guna menjaga kelestarian alam di sana.

Untuk menjalankan perintah itu maka Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan melakukan beberapa cara.

"Kami menggunakan banyak teknologi guna memastikan kendaraan pribadi yang melintas di IKN hanya 20 persen. Salah satunya adalah memanfaatkan Intelligent Transport System,” ungkap Resdiansyah, Chief Urban Mobility OIKN (05/12).

Mobil Listrik dan Autonomous di IKN, Siap Jadi Kota Pintar
Photo : Instagram Seniman Nyoman Nuarta

Guna memudahkan masyarakat OIKN akan menyiapkan park and ride. Sehingga para pengguna kendaraan pribadi bisa menyimpan mobil atau motor di fasilitas tersebut kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi publik.

Dilansir Antara aturan tersebut berlaku untuk semua orang termasuk pejabat publik yang tinggal dan bertugas di IKN.

"Pejabat publik harus memberikan contoh kepada masyarakat dengan menggunakan transportasi publik. Hanya Presiden RI yang tetap boleh menggunakan mobil dinas," tegas Resdiansyah kemudian.

Tak hanya itu, kendaraan yang diperbolehkan untuk melintas pun tidak bisa sembarangan. Hanya mobil atau motor ramah lingkungan seperti Electric Vehicle diizinkan masuk ke kawasan.

"Untuk penerapan kendaraan listrik secara 100 persen di IKN diberlakukan pada 2045. Selama masa transisi dicoba dulu di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) kemudian diperluas secara bertahap ke wilayah-wilayah IKN lainnya," kata Dian.

Perlu diketahui bahwa UU No.3/2022 tentang Ibu Kota Negara menyebut agar IKN menjadi kota berkelanjutan dan mudah di akses maka kendaraan umum sehingga mobilitas rendah emisi harus diprioritaskan. Oleh karena itu pemerintah harus menyediakan sistem transportasi yang adil bagi masyarakat.

Ehang 216 jadi moda transportasi di IKN
Photo : Prestige

Selain itu beberapa infrastruktur lain juga sedang dibangun di IKN termasuk SPKLU. Dengan demikian diharapkan masyarakat yang menggunakan kendaraan listrik bisa mengisi daya lebih mudah.

Kemudian taksi terbang juga digadang-gadang akan beroperasi di lokasi tersebut. Beberapa perusahaan termasuk Prestige Aviation telah mempersiapkan Ehang 216 agar dapat menjadi pilihan mobilitas masyarakat di sana.


Terkini

mobil
BYD M6 DM

BYD M6 DM Diperkenalkan, Konsumen Bisa Test Drive

BYD M6 DM hadir meramaikan opsi mobil keluarga berteknologi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) di RI

mobil
Xpeng X9 EREV

Xpeng Akuisisi Mayoritas Saham Milik Erajaya

Xpeng kembali menunjukkan komitmen jangka panjangnya dalam menjual kendaraan roda empat di pasar Indonesia

mobil
Merek Mobil Cina Terlaris

Merek Mobil Cina Terlaris April 2026, BYD Terdepan

BYD jadi merek mobil Cina dengan penjualan terbanyak di Indonesia pada April 2026 disusul Jaecoo dan Wuling

news
Adira

Adira Expo Kembali Digelar di Jakarta, Tebar Banyak Promo

Adira Expo Tebar Promo diklaim mampu menjawab kebutuhan para konsumen, terkhusus soal mobil dan motor baru

mobil
Jetour T2

Jetour Catat Penjualan Positif di April 2026, T2 Jadi Andalan

Penjualan Jetour secara retail stabil dan mengalami kenaikan sejak awal 2026, totalnya tembus 822 unit

otosport
Klasemen Sementara MotoGP 2026

Klasemen Sementara MotoGP 2026: Bezzecchi Memperlebar Jarak

Marco Bezzecchi berhasil mengumpulkan 142 poin pada puncak klasemen sementara MotoGP 2026 usai seri Catalunya

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Senin 18 Mei 2026 Cek Lokasinya

Skema Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku mulai dari ini setelah libur panjang untuk sedikit mengurai kemacetan

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal SIM Keliling Bandung 18 Mei 2026, Cek Lokasi di Sini

SIM keliling Bandung hari ini tersedia di dua tempat berbeda agar lebih mudah ditemukan oleh masyarakat