Kendaraan Pribadi Dibatasi Masuk IKN Termasuk Pejabat Publik

Kendaraan pribadi dibatasi masuk IKN termasuk pejabat publik guna menjaga kualitas lingkungan di sekitar

Kendaraan Pribadi Dibatasi Masuk IKN Termasuk Pejabat Publik

KatadataOTO – Kendaraan pribadi dibatasi masuk IKN termasuk para pejabat publiknya. Langkah ini merupakan salah satu jawaban atas perintah dari Presiden Joko Widodo guna menjaga kelestarian alam di sana.

Untuk menjalankan perintah itu maka Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan melakukan beberapa cara.

"Kami menggunakan banyak teknologi guna memastikan kendaraan pribadi yang melintas di IKN hanya 20 persen. Salah satunya adalah memanfaatkan Intelligent Transport System,” ungkap Resdiansyah, Chief Urban Mobility OIKN (05/12).

Mobil Listrik dan Autonomous di IKN, Siap Jadi Kota Pintar
Photo : Instagram Seniman Nyoman Nuarta

Guna memudahkan masyarakat OIKN akan menyiapkan park and ride. Sehingga para pengguna kendaraan pribadi bisa menyimpan mobil atau motor di fasilitas tersebut kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi publik.

Dilansir Antara aturan tersebut berlaku untuk semua orang termasuk pejabat publik yang tinggal dan bertugas di IKN.

"Pejabat publik harus memberikan contoh kepada masyarakat dengan menggunakan transportasi publik. Hanya Presiden RI yang tetap boleh menggunakan mobil dinas," tegas Resdiansyah kemudian.

Tak hanya itu, kendaraan yang diperbolehkan untuk melintas pun tidak bisa sembarangan. Hanya mobil atau motor ramah lingkungan seperti Electric Vehicle diizinkan masuk ke kawasan.

"Untuk penerapan kendaraan listrik secara 100 persen di IKN diberlakukan pada 2045. Selama masa transisi dicoba dulu di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) kemudian diperluas secara bertahap ke wilayah-wilayah IKN lainnya," kata Dian.

Perlu diketahui bahwa UU No.3/2022 tentang Ibu Kota Negara menyebut agar IKN menjadi kota berkelanjutan dan mudah di akses maka kendaraan umum sehingga mobilitas rendah emisi harus diprioritaskan. Oleh karena itu pemerintah harus menyediakan sistem transportasi yang adil bagi masyarakat.

Ehang 216 jadi moda transportasi di IKN
Photo : Prestige

Selain itu beberapa infrastruktur lain juga sedang dibangun di IKN termasuk SPKLU. Dengan demikian diharapkan masyarakat yang menggunakan kendaraan listrik bisa mengisi daya lebih mudah.

Kemudian taksi terbang juga digadang-gadang akan beroperasi di lokasi tersebut. Beberapa perusahaan termasuk Prestige Aviation telah mempersiapkan Ehang 216 agar dapat menjadi pilihan mobilitas masyarakat di sana.


Terkini

mobil
Geely

SUV Bensin Geely yang Bakal Dipasarkan di Indonesia Tahun Ini

Geely berniat membawa mobil bermesin konvensional ke Indonesia, diyakini merupakan Monjaro dan Okavango

motor
motor listrik

Aismoli Target 100 Ribu Motor Listrik Bisa Terjual pada 2026

Menurut Aismoli ada beberapa faktor pendukung yang membuat pasar motor listrik bisa bergairah di tahun ini

news
Lalu lintas Jakarta

Kepolisian Siapkan Strategi Baru Atasi Kemacetan Jakarta di 2026

Kepolisian memperkenalkan Mandala Quick Response sebagai program baru untuk atasi kemacetan Jakarta di 2026

mobil
Penjualan BYD

BYD Jual Lebih Dari 4,5 Juta Kendaraan Sepanjang 2025

Penjualan BYD berhasil alami peningkatan 7,1 persen bila dibandingkan dengan pencapaian mereka di 2024

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Hari Ini 2 Januari 2026, Ada Dispensasi

Ada dispensasi perpanjangan dengan persyaratan tertentu, simak informasi SIM keliling Jakarta hari ini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 2 Januari 2026, Pertama di Tahun Ini

Aturan ganjil genap Jakarta 2 Januari 2026 menjadi pembatasan kendaraan pertama yang dilakukan Polda Metro Jaya

news
SIM keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung di Awal 2026, Perhatikan Jadwalnya

Ketika ingin mengurus dokumen berkendara, masyarakat bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini

mobil
Xpeng P7+

Xpeng P7+ Diperkenalkan, Bakal Hadir di 36 Negara

Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara