Ganjil Genap Jakarta 12 Maret 2025, Puluhan Ruas Jalan Terdampak
12 Maret 2025, 06:00 WIB
Kendaraan pribadi dibatasi masuk IKN termasuk pejabat publik guna menjaga kualitas lingkungan di sekitar
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Kendaraan pribadi dibatasi masuk IKN termasuk para pejabat publiknya. Langkah ini merupakan salah satu jawaban atas perintah dari Presiden Joko Widodo guna menjaga kelestarian alam di sana.
Untuk menjalankan perintah itu maka Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan melakukan beberapa cara.
"Kami menggunakan banyak teknologi guna memastikan kendaraan pribadi yang melintas di IKN hanya 20 persen. Salah satunya adalah memanfaatkan Intelligent Transport System,” ungkap Resdiansyah, Chief Urban Mobility OIKN (05/12).
Guna memudahkan masyarakat OIKN akan menyiapkan park and ride. Sehingga para pengguna kendaraan pribadi bisa menyimpan mobil atau motor di fasilitas tersebut kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi publik.
Dilansir Antara aturan tersebut berlaku untuk semua orang termasuk pejabat publik yang tinggal dan bertugas di IKN.
"Pejabat publik harus memberikan contoh kepada masyarakat dengan menggunakan transportasi publik. Hanya Presiden RI yang tetap boleh menggunakan mobil dinas," tegas Resdiansyah kemudian.
Tak hanya itu, kendaraan yang diperbolehkan untuk melintas pun tidak bisa sembarangan. Hanya mobil atau motor ramah lingkungan seperti Electric Vehicle diizinkan masuk ke kawasan.
"Untuk penerapan kendaraan listrik secara 100 persen di IKN diberlakukan pada 2045. Selama masa transisi dicoba dulu di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) kemudian diperluas secara bertahap ke wilayah-wilayah IKN lainnya," kata Dian.
Perlu diketahui bahwa UU No.3/2022 tentang Ibu Kota Negara menyebut agar IKN menjadi kota berkelanjutan dan mudah di akses maka kendaraan umum sehingga mobilitas rendah emisi harus diprioritaskan. Oleh karena itu pemerintah harus menyediakan sistem transportasi yang adil bagi masyarakat.
Selain itu beberapa infrastruktur lain juga sedang dibangun di IKN termasuk SPKLU. Dengan demikian diharapkan masyarakat yang menggunakan kendaraan listrik bisa mengisi daya lebih mudah.
Kemudian taksi terbang juga digadang-gadang akan beroperasi di lokasi tersebut. Beberapa perusahaan termasuk Prestige Aviation telah mempersiapkan Ehang 216 agar dapat menjadi pilihan mobilitas masyarakat di sana.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 Maret 2025, 06:00 WIB
10 Maret 2025, 06:00 WIB
06 Desember 2024, 06:00 WIB
02 Desember 2024, 07:00 WIB
25 November 2024, 06:00 WIB
Terkini
03 Juli 2025, 15:00 WIB
BYD Sealion 05 EV terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan berpeluang hadir di GIIAS 2025
03 Juli 2025, 14:00 WIB
Karoseri Laksana mengirimkan satu bus ke Sri Lanka untuk digunakan kegiatan pariwisata serta antarkota
03 Juli 2025, 13:00 WIB
Suzuki Fronx punya modal untuk disukai konsumen Indonesia lewat proporsi eksterior dan desain, kenyamanan juga mesin yang hemat
03 Juli 2025, 12:00 WIB
Diler motor Honda di Kota Bandung menawarkan CUV e: dengan harga yang menarik dan berlaku selama Juli 2025
03 Juli 2025, 11:08 WIB
Petronas Sepang International Circuit bakal dukung penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2025 dengan mengirim tenaga ahli
03 Juli 2025, 09:00 WIB
KatadataOTO merangkum daftar lengkap harga mobil listrik Juli 2025 yang berstatus on the road Jakarta
03 Juli 2025, 08:00 WIB
Pengusaha audio kendaraan roda empat merasakan dampak dari lesunya penjualan mobil baru yang ada di Indonesia
03 Juli 2025, 07:00 WIB
Syarat pembuatan dan perpanjang SIM di awal Juli 2025 harus lebih diperhatikan agar tidak membuang waktu