Dorong Penjualan, Jaecoo Mulai Rambah Konsumen di Luar Jakarta
07 Oktober 2025, 16:43 WIB
Jasa Marga bakal melarang kendaraan besar keluar di pintu Tol Jatiasih, Bekasi selama 30 hari ke depan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kemacetan kerap menghantui warga Bekasi, Jawa Barat. Penumpukan kendaraan sering terjadi pada jam-jam sibuk.
Seperti contoh ketika masyarakat pergi dan pulang dari kantor maupun sekolah pada hari biasa.
Kemacetan juga diperparah dengan kehadiran kendaraan-kendaraan besar. Semakin menghambat arus lalu lintas.
Berangkat dari hal tersebut, Jasa Marga melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) membuat aturan baru.
Mereka berencana untuk membatasi kendaraan-kendaraan dengan berdimensi besar mulai Kamis (10/07).
"Uji coba pembatasan kendaraan dimensi besar (lebih dari lima ton). Dilarang keluar di exit Tol Jatiasih Ruas Tol JORR E," bunyi pengumuman di akun Instagram @official.jmmetropolitan pada Selasa (08/07).
Jasa Marga pun mengaku sudah menggandeng sejumlah pihak demi menerapkan kebijakan baru tersebut.
Seperti kepolisian untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kebijakan itu di lapangan nantinya.
"Koordinasi ini dilakukan mengingat keterbatasan ruang manuver bagi kendaraan besar di akses keluar Gerbang Tol Jatiasih, baik dari arah Cikunir maupun TMII," lanjut mereka.
Lebih jauh Jasa Marga mengatakan kalau mereka sudah menyiapkan sejumlah sanksi jika masih ada pengendara yang nekat melanggar.
Seperti dikenakan tarif tol sebesar dua kali ketika masuk kembali ke jalan bebas hambatan tersebut.
Oleh sebab itu Jasa Marga meminta kepada pengemudi kendaraan besar untuk mematuhi larangan kali ini.
Salah satunya dengan memperhatikan jadwal pelarangan keluar kendaraan besar di Tol Jatiasih yang sudah Jasa Marga buat.
"Selain itu juga mempertimbangkan rute alternatif lain," tutur Jasa Marga.
Di sisi lain penerapan pembatasan itu diharapkan bisa mengurangi kemacetan di sekitar Simpang Komsen, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
Sebab lokasi tersebut sering terjadi kemacetan panjang pada pagi dan sore hari.
Lalu penumpukan mobil serta motor kerap mengular pada akhir pekan. Sehingga mereka ingin membatasi ruang gerak kendaraan besar.
"Sumber: Surat Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Nomor: 500.11.6/218/DISHUB.Teklakin Tanggal 1 Juli 2025,"Jasa Marga menambahkan.
Sekadar informasi, pembatasan kendaraan besar melintas pintu Tol Jatiasih akan berlangsung selama tiga puluh hari ke depan.
Berikut KatadataOTO rangkumkan jadwal pembatasan kendaraan besar di pintu Tol Jatiasih.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
07 Oktober 2025, 16:43 WIB
07 Oktober 2025, 16:33 WIB
04 Oktober 2025, 17:00 WIB
30 September 2025, 08:00 WIB
26 September 2025, 07:00 WIB
Terkini
07 Oktober 2025, 20:49 WIB
Harga Vespa Sprint dan GTV Officina 8 dibanderol mulai dari Rp 63 jutaan dengan beragam keunggulan menarik
07 Oktober 2025, 19:00 WIB
Honda ADV 160 baru tampil menggoda pencinta motor matic, apalagi setelah disematkan beberapa fitur kekinian
07 Oktober 2025, 18:17 WIB
VinFast bakal memproduksi mobil listrik di Indonesia mulai 2025 dan diperkirakan mempengaruhi harga jual
07 Oktober 2025, 18:00 WIB
Pertamina turut berupaya untuk melahirkan pembalap muda bertalenta asal Indonesia, seperti melalui MiniGP
07 Oktober 2025, 17:00 WIB
Diklaim masih menjadi favorit konsumen fleet, Toyota Camry mesin bensin mendapatkan sejumlah pembaruan
07 Oktober 2025, 16:43 WIB
Jaecoo percaya diri dapat menjual lini kendaraan dengan jangkauan harga Rp 400 jutaan ke atas di luar Jakarta
07 Oktober 2025, 16:33 WIB
Diler baru Jaecoo bertempat di kawasan Narogong, Bekasi dan menawarkan pengalaman test drive buat konsumen
07 Oktober 2025, 14:00 WIB
Salah satu modifikasi Honda Stylo 160 peserta HDRP mampu tampil memukau dengan mengusung konsep nyentrik