Burgman Fun Rally 2026 Jadi Wadah Kumpul Komunitas Motor Suzuki
13 Mei 2026, 14:45 WIB
Jasa Marga bakal melarang kendaraan besar keluar di pintu Tol Jatiasih, Bekasi selama 30 hari ke depan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kemacetan kerap menghantui warga Bekasi, Jawa Barat. Penumpukan kendaraan sering terjadi pada jam-jam sibuk.
Seperti contoh ketika masyarakat pergi dan pulang dari kantor maupun sekolah pada hari biasa.
Kemacetan juga diperparah dengan kehadiran kendaraan-kendaraan besar. Semakin menghambat arus lalu lintas.
Berangkat dari hal tersebut, Jasa Marga melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) membuat aturan baru.
Mereka berencana untuk membatasi kendaraan-kendaraan dengan berdimensi besar mulai Kamis (10/07).
"Uji coba pembatasan kendaraan dimensi besar (lebih dari lima ton). Dilarang keluar di exit Tol Jatiasih Ruas Tol JORR E," bunyi pengumuman di akun Instagram @official.jmmetropolitan pada Selasa (08/07).
Jasa Marga pun mengaku sudah menggandeng sejumlah pihak demi menerapkan kebijakan baru tersebut.
Seperti kepolisian untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kebijakan itu di lapangan nantinya.
"Koordinasi ini dilakukan mengingat keterbatasan ruang manuver bagi kendaraan besar di akses keluar Gerbang Tol Jatiasih, baik dari arah Cikunir maupun TMII," lanjut mereka.
Lebih jauh Jasa Marga mengatakan kalau mereka sudah menyiapkan sejumlah sanksi jika masih ada pengendara yang nekat melanggar.
Seperti dikenakan tarif tol sebesar dua kali ketika masuk kembali ke jalan bebas hambatan tersebut.
Oleh sebab itu Jasa Marga meminta kepada pengemudi kendaraan besar untuk mematuhi larangan kali ini.
Salah satunya dengan memperhatikan jadwal pelarangan keluar kendaraan besar di Tol Jatiasih yang sudah Jasa Marga buat.
"Selain itu juga mempertimbangkan rute alternatif lain," tutur Jasa Marga.
Di sisi lain penerapan pembatasan itu diharapkan bisa mengurangi kemacetan di sekitar Simpang Komsen, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
Sebab lokasi tersebut sering terjadi kemacetan panjang pada pagi dan sore hari.
Lalu penumpukan mobil serta motor kerap mengular pada akhir pekan. Sehingga mereka ingin membatasi ruang gerak kendaraan besar.
"Sumber: Surat Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Nomor: 500.11.6/218/DISHUB.Teklakin Tanggal 1 Juli 2025,"Jasa Marga menambahkan.
Sekadar informasi, pembatasan kendaraan besar melintas pintu Tol Jatiasih akan berlangsung selama tiga puluh hari ke depan.
Berikut KatadataOTO rangkumkan jadwal pembatasan kendaraan besar di pintu Tol Jatiasih.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
13 Mei 2026, 14:45 WIB
29 April 2026, 13:00 WIB
24 Februari 2026, 13:00 WIB
21 Februari 2026, 19:00 WIB
04 Januari 2026, 09:00 WIB
Terkini
10 Agustus 2026, 12:01 WIB
UD Trucks kembali menggelar ajang kompetensi para pengemudi truck berskala nasional EMC 2026 beberapa waktu lalu
10 Agustus 2026, 10:00 WIB
Meskipun penjualannya sudah terbilang baik, Gaikindo menilai insentif mobil hybrid masih tetap diperlukan
10 Agustus 2026, 08:31 WIB
DFSK E5 Plus Punya Tawaran Fitur dan Teknologi Yang Lengkap dan Siap Tantang SUV PHEV Sekelasnya di Tanah Air
10 Agustus 2026, 06:37 WIB
SIM keliling Bandung menjadi salah satu fasilitas dari kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat hari ini
10 Agustus 2026, 06:00 WIB
Untuk bisa memecah kebuntuan khususnya di jam-jam sibuk Ibu Kota, Ganjil Genap Jakarta bisa menjadi solusi
09 Agustus 2026, 20:36 WIB
Berlangsung sengit dan banyak pembalap gagal menaklukkan Sirkuit Silverstone, ini jalannya MotoGP Inggris 2026
09 Agustus 2026, 19:15 WIB
Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian mengunjungi booth Jetour di GIIAS 2026 untuk melihat berbagai inovasi
09 Agustus 2026, 16:33 WIB
Pameran otomotif GIIAS 2026 berhasil menarik perhatian dengan kehadiran sejumlah model dan merek baru