Viral Rombongan Prabowo Beri Jalan Damkar, Memang Seharusnya
17 Juni 2025, 19:01 WIB
Jasa Marga bakal melarang kendaraan besar keluar di pintu Tol Jatiasih, Bekasi selama 30 hari ke depan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kemacetan kerap menghantui warga Bekasi, Jawa Barat. Penumpukan kendaraan sering terjadi pada jam-jam sibuk.
Seperti contoh ketika masyarakat pergi dan pulang dari kantor maupun sekolah pada hari biasa.
Kemacetan juga diperparah dengan kehadiran kendaraan-kendaraan besar. Semakin menghambat arus lalu lintas.
Berangkat dari hal tersebut, Jasa Marga melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) membuat aturan baru.
Mereka berencana untuk membatasi kendaraan-kendaraan dengan berdimensi besar mulai Kamis (10/07).
"Uji coba pembatasan kendaraan dimensi besar (lebih dari lima ton). Dilarang keluar di exit Tol Jatiasih Ruas Tol JORR E," bunyi pengumuman di akun Instagram @official.jmmetropolitan pada Selasa (08/07).
Jasa Marga pun mengaku sudah menggandeng sejumlah pihak demi menerapkan kebijakan baru tersebut.
Seperti kepolisian untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kebijakan itu di lapangan nantinya.
"Koordinasi ini dilakukan mengingat keterbatasan ruang manuver bagi kendaraan besar di akses keluar Gerbang Tol Jatiasih, baik dari arah Cikunir maupun TMII," lanjut mereka.
Lebih jauh Jasa Marga mengatakan kalau mereka sudah menyiapkan sejumlah sanksi jika masih ada pengendara yang nekat melanggar.
Seperti dikenakan tarif tol sebesar dua kali ketika masuk kembali ke jalan bebas hambatan tersebut.
Oleh sebab itu Jasa Marga meminta kepada pengemudi kendaraan besar untuk mematuhi larangan kali ini.
Salah satunya dengan memperhatikan jadwal pelarangan keluar kendaraan besar di Tol Jatiasih yang sudah Jasa Marga buat.
"Selain itu juga mempertimbangkan rute alternatif lain," tutur Jasa Marga.
Di sisi lain penerapan pembatasan itu diharapkan bisa mengurangi kemacetan di sekitar Simpang Komsen, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
Sebab lokasi tersebut sering terjadi kemacetan panjang pada pagi dan sore hari.
Lalu penumpukan mobil serta motor kerap mengular pada akhir pekan. Sehingga mereka ingin membatasi ruang gerak kendaraan besar.
"Sumber: Surat Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Nomor: 500.11.6/218/DISHUB.Teklakin Tanggal 1 Juli 2025,"Jasa Marga menambahkan.
Sekadar informasi, pembatasan kendaraan besar melintas pintu Tol Jatiasih akan berlangsung selama tiga puluh hari ke depan.
Berikut KatadataOTO rangkumkan jadwal pembatasan kendaraan besar di pintu Tol Jatiasih.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 Juni 2025, 19:01 WIB
04 Juni 2025, 21:06 WIB
03 Juni 2025, 07:00 WIB
26 Mei 2025, 21:00 WIB
19 Mei 2025, 07:00 WIB
Terkini
08 Juli 2025, 20:00 WIB
BMW Astra kembali menggelar turnamen golf Joycup 2025 pada Kamis (10/07) bertempat di Royale Jakarta Golf Club
08 Juli 2025, 19:00 WIB
Honda jadi pabrikan terlaris ketiga di Indonesia pada semester I 2025 berkat tingginya pemintaan di bulan Juni
08 Juli 2025, 18:00 WIB
Buat pertama kalinya, mobil listrik Nissan N7 yang dibuat khusus pasar Cina akan diekspor ke berbagai negara
08 Juli 2025, 17:01 WIB
BYD disebut mempertimbangkan rencana mereka membuat pabrik di Meksiko karena ada tarif impor Amerika Serikat
08 Juli 2025, 16:00 WIB
Biaya perbaikan mobil setelah menerabas banjir bervariasi, jika parah bisa tembus Rp 20 jutaan ke atas
08 Juli 2025, 15:00 WIB
Lokasi banjir Jakarta bisa dipantau lewat gawai, antisipasi agar kendaraan tak perlu melewati genangan air tinggi
08 Juli 2025, 14:00 WIB
MG ZS EV dibekali sejumlah fitur keselamatan lengkap yang memberikan kenyamanan namun terdapat kelemahan
08 Juli 2025, 13:00 WIB
Mazda akan koreksi target penjualan mereka yang semula 6.000 unit akibat terjadinya penurunan pasar otomotif