Tarif Tol Becakayu Resmi Naik Hari Ini, Simak Detailnya
09 Agustus 2025, 07:00 WIB
Jasa Marga bakal melarang kendaraan besar keluar di pintu Tol Jatiasih, Bekasi selama 30 hari ke depan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kemacetan kerap menghantui warga Bekasi, Jawa Barat. Penumpukan kendaraan sering terjadi pada jam-jam sibuk.
Seperti contoh ketika masyarakat pergi dan pulang dari kantor maupun sekolah pada hari biasa.
Kemacetan juga diperparah dengan kehadiran kendaraan-kendaraan besar. Semakin menghambat arus lalu lintas.
Berangkat dari hal tersebut, Jasa Marga melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) membuat aturan baru.
Mereka berencana untuk membatasi kendaraan-kendaraan dengan berdimensi besar mulai Kamis (10/07).
"Uji coba pembatasan kendaraan dimensi besar (lebih dari lima ton). Dilarang keluar di exit Tol Jatiasih Ruas Tol JORR E," bunyi pengumuman di akun Instagram @official.jmmetropolitan pada Selasa (08/07).
Jasa Marga pun mengaku sudah menggandeng sejumlah pihak demi menerapkan kebijakan baru tersebut.
Seperti kepolisian untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kebijakan itu di lapangan nantinya.
"Koordinasi ini dilakukan mengingat keterbatasan ruang manuver bagi kendaraan besar di akses keluar Gerbang Tol Jatiasih, baik dari arah Cikunir maupun TMII," lanjut mereka.
Lebih jauh Jasa Marga mengatakan kalau mereka sudah menyiapkan sejumlah sanksi jika masih ada pengendara yang nekat melanggar.
Seperti dikenakan tarif tol sebesar dua kali ketika masuk kembali ke jalan bebas hambatan tersebut.
Oleh sebab itu Jasa Marga meminta kepada pengemudi kendaraan besar untuk mematuhi larangan kali ini.
Salah satunya dengan memperhatikan jadwal pelarangan keluar kendaraan besar di Tol Jatiasih yang sudah Jasa Marga buat.
"Selain itu juga mempertimbangkan rute alternatif lain," tutur Jasa Marga.
Di sisi lain penerapan pembatasan itu diharapkan bisa mengurangi kemacetan di sekitar Simpang Komsen, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
Sebab lokasi tersebut sering terjadi kemacetan panjang pada pagi dan sore hari.
Lalu penumpukan mobil serta motor kerap mengular pada akhir pekan. Sehingga mereka ingin membatasi ruang gerak kendaraan besar.
"Sumber: Surat Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Nomor: 500.11.6/218/DISHUB.Teklakin Tanggal 1 Juli 2025,"Jasa Marga menambahkan.
Sekadar informasi, pembatasan kendaraan besar melintas pintu Tol Jatiasih akan berlangsung selama tiga puluh hari ke depan.
Berikut KatadataOTO rangkumkan jadwal pembatasan kendaraan besar di pintu Tol Jatiasih.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 Agustus 2025, 07:00 WIB
21 Juli 2025, 09:00 WIB
14 Juli 2025, 07:00 WIB
11 Juli 2025, 22:00 WIB
09 Juli 2025, 21:00 WIB
Terkini
20 Agustus 2025, 20:00 WIB
Honda Beat One Piece edisi Sanji diperkenalkan untuk menjadi varian terakhir untuk bisa dimiliki para nakama
20 Agustus 2025, 19:00 WIB
SUV ramah lingkungan BYD Sealion 7 Hybrid bakal dijual dengan harga kompetitif, ini bocoran spesifikasinya
20 Agustus 2025, 18:52 WIB
Honda Step Wgn menyuguhkan berbagai fitur berguna yang tidak hanya sekadar gimmick, cocok untuk keluarga
20 Agustus 2025, 18:00 WIB
Rigamonta mengaku siap membantu Francesco Bagnaia agar kembali kompetitif di MotoGP 2025 jika diminta
20 Agustus 2025, 17:00 WIB
Dengan harga LCGC yang mulai tembus Rp 200 jutaan, konsumen dinilai mulai beralih membeli mobil bekas
20 Agustus 2025, 16:00 WIB
Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta meminta seluruh jajarannya untuk menangani macet di TB Simatupang
20 Agustus 2025, 15:00 WIB
Opsen pajak buat kendaraan bermotor masih berlaku sepanjang 2025, Honda kembali bersiap hadapi dampaknya
20 Agustus 2025, 14:00 WIB
Sejumlah harga mobil LCGC dari Daihatsu seperti Ayla dan Sigra terpantau turun bulan ini atau Agustus 2025