Tarif Tol Sedyatmo Naik Mulai 5 Januari 2026, Ini Harga Terbaru
04 Januari 2026, 09:00 WIB
Jasa Marga bakal melarang kendaraan besar keluar di pintu Tol Jatiasih, Bekasi selama 30 hari ke depan
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kemacetan kerap menghantui warga Bekasi, Jawa Barat. Penumpukan kendaraan sering terjadi pada jam-jam sibuk.
Seperti contoh ketika masyarakat pergi dan pulang dari kantor maupun sekolah pada hari biasa.
Kemacetan juga diperparah dengan kehadiran kendaraan-kendaraan besar. Semakin menghambat arus lalu lintas.
Berangkat dari hal tersebut, Jasa Marga melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) membuat aturan baru.
Mereka berencana untuk membatasi kendaraan-kendaraan dengan berdimensi besar mulai Kamis (10/07).
"Uji coba pembatasan kendaraan dimensi besar (lebih dari lima ton). Dilarang keluar di exit Tol Jatiasih Ruas Tol JORR E," bunyi pengumuman di akun Instagram @official.jmmetropolitan pada Selasa (08/07).
Jasa Marga pun mengaku sudah menggandeng sejumlah pihak demi menerapkan kebijakan baru tersebut.
Seperti kepolisian untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kebijakan itu di lapangan nantinya.
"Koordinasi ini dilakukan mengingat keterbatasan ruang manuver bagi kendaraan besar di akses keluar Gerbang Tol Jatiasih, baik dari arah Cikunir maupun TMII," lanjut mereka.
Lebih jauh Jasa Marga mengatakan kalau mereka sudah menyiapkan sejumlah sanksi jika masih ada pengendara yang nekat melanggar.
Seperti dikenakan tarif tol sebesar dua kali ketika masuk kembali ke jalan bebas hambatan tersebut.
Oleh sebab itu Jasa Marga meminta kepada pengemudi kendaraan besar untuk mematuhi larangan kali ini.
Salah satunya dengan memperhatikan jadwal pelarangan keluar kendaraan besar di Tol Jatiasih yang sudah Jasa Marga buat.
"Selain itu juga mempertimbangkan rute alternatif lain," tutur Jasa Marga.
Di sisi lain penerapan pembatasan itu diharapkan bisa mengurangi kemacetan di sekitar Simpang Komsen, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
Sebab lokasi tersebut sering terjadi kemacetan panjang pada pagi dan sore hari.
Lalu penumpukan mobil serta motor kerap mengular pada akhir pekan. Sehingga mereka ingin membatasi ruang gerak kendaraan besar.
"Sumber: Surat Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Nomor: 500.11.6/218/DISHUB.Teklakin Tanggal 1 Juli 2025,"Jasa Marga menambahkan.
Sekadar informasi, pembatasan kendaraan besar melintas pintu Tol Jatiasih akan berlangsung selama tiga puluh hari ke depan.
Berikut KatadataOTO rangkumkan jadwal pembatasan kendaraan besar di pintu Tol Jatiasih.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Januari 2026, 09:00 WIB
29 Desember 2025, 13:00 WIB
26 Desember 2025, 07:00 WIB
21 Desember 2025, 07:00 WIB
19 Desember 2025, 13:36 WIB
Terkini
16 Januari 2026, 17:00 WIB
Wholesales mobil listrik di RI terus mengalami perkembangan sejak 2020, naik signifikan berkat mobil Cina
16 Januari 2026, 15:00 WIB
Berikut KatadataOTO merangkum daftar biaya pembuatan pelat nomor cantik tahun ini, harga mulai Rp 5 jutaan
16 Januari 2026, 14:00 WIB
Buat Anda yang ingin menghabiskan waktu saat libur Isra Miraj, wajib mengetahui jadwal ganjil genap Puncak
16 Januari 2026, 13:00 WIB
Honda menegaskan menjaga stok di pasar agar tidak berlebihan di 2025 sehingga membuat wholesales turun tajam
16 Januari 2026, 11:00 WIB
Penjualan Honda 2025 mengalami penurunan yang cukup dampak dari beragam faktor termasuk lemahnya pasar otomotif
16 Januari 2026, 09:00 WIB
Hyundai menjadi sponsor utama dalam kompetisi ASEAN CUP yang diselenggarakan mulai Juni 2026 mendatang
16 Januari 2026, 07:00 WIB
Aprilia Racing jadi tim MotoGP ketiga yang merilis motor balap baru Marco Bezzecchi dan Jorge Martin
16 Januari 2026, 06:24 WIB
BYD punya sirkuit all-terrain dengan fasilitas lengkap sebagai tempat pengetesan dan pamer ketangguhan New Energy Vehicle atau NEV