AHY Pastikan Program Zero ODOL Berlangsung Januari 2027
17 Februari 2026, 19:00 WIB
Ketentuan dimensi truk agar tidak masuk dalam kategori ODOL tertuang di Peraturan Dirjen Perhubungan Darat
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah menggiatkan sosialisasi mengenai aturan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di Indonesia. Kegiatan ini sudah berjalan selama beberapa waktu belakangan.
Terkini mereka mengandalkan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk mendeteksi pelanggaran.
Sejumlah kamera ETLE pun sudah ditempatkan di beberapa titik. Sehingga dapat memantau pergerakan serta menilang truk ODOL setelah masa sosialisasi selesai.
Akan tetapi kebijakan satu ini menuai banyak respons. Terutama dari para sopir-sopir truk yang ada di Tanah Air.
Bahkan mereka sampai menggelar aksi demo minggu lalu di sejumlah tempat. Seperti di Semarang sampai Temanggung, Jawa Tengah.
Rencananya para peserta aksi juga bakal menggelar demo mengenai aturan truk ODOL di Jakarta pada pekan depan atau Rabu, (02/07).
Diklaim aksi kali ini akan melibatkan 500 sampai 1.000 pengemudi yang ingin memadati kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub RI) dan DPR RI.
Lantas bagaimana sebenarnya aturan mengenai dimensi truk agar tidak masuk ke dalam golongan ODOL.
Mengutip Instagram @Korlantaspolri.ntmc, untuk mobil bak bermuatan terbuka ada di Pasal 3 Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor KP.4413/AJ.307/DPRJD/2020. Di dalamnya dijelasin mengenai dimensi kendaraan buat angkutan barang curah.
“Lebar maksimum bak muatan tidak melebihi 50 mm dari ban terluar bagi kendaraan sumbu ganda,” tulis Korlantas, Senin (23/06).
Kemudian bak juga tidak boleh melebihi lebar kabin 50 mm pada sisi kanan maupun kiri untuk kendaraan sumbu Tunggal.
Sementara panjang maksimum bak muatan juga dilarang lebih dari 3.000 mm buat kendaraan konfigurasi 1.1 dengan jumlah berat diizinkan (JBI) hingga 5.500 kg.
Lalu tinggi maksimum bak muatan tidak boleh lebih 550 mm buat konfigurasi 1.1 dengan JBI sampai 5.500 kg.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 Februari 2026, 19:00 WIB
28 Januari 2026, 13:00 WIB
18 Desember 2025, 15:00 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
05 Desember 2025, 12:00 WIB
Terkini
21 April 2026, 11:37 WIB
Changan bakal menjadi manufaktur Tiongkok pertama yang memasarkan kendaraan REEV di pasar otomotif Indonesia
21 April 2026, 09:00 WIB
Ford baru saja mendirikan diler di Sunter untuk mengakomodir kebutuhan para konsumen di kawasan Jakarta Utara
21 April 2026, 07:00 WIB
Truk hidrogen Isuzu dan Toyota bakal mulai produksi tahun depan, memanfaatkan Isuzu Elf EV sebagai basis
21 April 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta yang telah diterapkan sejak 2016 terus bergulir hingga hari ini karena cukup efektif
21 April 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta melayani prosedur perpanjangan seperti biasanya hari ini, simak daftar lokasinya
21 April 2026, 06:00 WIB
Agar lebih mudah mengurus dokumen berkendara, Anda bisa memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini
20 April 2026, 21:20 WIB
Mayoritas merek mobil mewah mengalami penurunan penjualan di Maret 2026, Mercedes-Benz anjlok 44,9 persen
20 April 2026, 21:19 WIB
Toyota berkolaborasi dengan CATL untuk membangun fasilitas produksi baterai mobil hybrid di Karawang, Jabar