Stok BBM Shell Lenyap di Jakarta, Super Kembali Langka Bulan Ini
02 Februari 2026, 17:00 WIB
Kejagung mengimbau masyarakat untuk tetap membeli Pertamax di SPBU Pertamina karena sudah sesuai spesifikasi
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Belum lama ini Pertamina Patra Niaga dihadapkan badai cukup besar. Sebab Kejagung (Kejaksaan Agung) mengungkap adanya dugaan pengoplosan Pertamax.
Namun kini mereka meminta kepada masyarakat untuk tetap membeli BBM di perusahaan pelat merah tersebut.
“Kami imbau jangan tinggalkan Pertamina karena kita harus tetap mencintai produk sendiri,” ungkap Febrie Adriansyah, Jampidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusu) Kejagung di Antara, Kamis (06/05).
Ia pun meminta pengendara motor serta mobil tidak perlu khawatir, meskipun kasus di atas terkait dengan kualitas produk.
Menurut Febrie, Kejagung bersama Pertamina sudah berkoordinasi untuk memastikan Pertamax yang diniagakan ke masyarakat telah sesuai standar.
Lebih jauh dia menuturkan bahwa kasus BBM oplosan hingga mempengaruhi RON pada produk Pertamina terjadi hanya sampai 2023.
Akan tetapi pada saat ini Pertamax sudah sesuai dengan spesifikasinya. Sehingga diharapkan pengendara mau menggunakan BBM itu kembali.
“Kemarin yang jelas naik penyidikan itu pasti ada kesalahan sampai 2023, ingat ya sampai 2023,” kata Febrie.
Febrie menjelaskan bahwa Kejagung menangani kasus tersebut bertujuan untuk membersihkan Pertamina. Lalu harapannya agar perusahaan tersebut ke depan memiliki tata Kelola bisnis yang lebih baik dan kuat.
“Kami harus menjaga bagaimana Pertamina bisnisnya bisa berlangsung lebih baik. Dan ini juga menjelang lebaran serta arus mudik, tentu ini menggunakan kebutuhan cukup besar,” tegas Febri.
Seperti diberitakan Katadata sebelumnya, Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) telah melakukan uji laboratorium sejumlah bahan bakar di SPBU.
Dari hasil pengujian, seluruh sampel yang diperiksa berada dalam rentang batas mutu dipersyaratkan.
Adapun sampel diambil dari Terminal BBM Pertamina Plumpang. Lalu sejumlah SPBU di Jakarta, Bogor, Depok serta Tangerang Selatan.
“Hasil uji kami sampaikan agar masyarakat yakin bahwa BBM yang mereka gunakan telah sesuai dengan standar ditetapkan pemerintah,” ucap Mustafid Gunawan, Kepala Lemigas dalam keterangan resmi, Sabtu (01/03).
Sekadar informasi, parameter pengujian utama adalah angka oktan (RON) menunjukan kualitas BBM, massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap sampai distilasi yang sesuai standar.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Februari 2026, 17:00 WIB
01 Februari 2026, 15:00 WIB
01 Februari 2026, 07:00 WIB
31 Januari 2026, 13:00 WIB
28 Januari 2026, 18:00 WIB
Terkini
21 Februari 2026, 19:00 WIB
Pemerintah telah menyiapkan 10 tol fungsional untuk beroperasi saat mudik Lebaran 2026 agar mengurangi kemacetan
21 Februari 2026, 17:00 WIB
Michelin mengingatkan masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman agar memperhatikan kondisi ban kendaraan
21 Februari 2026, 13:00 WIB
GIAMM sebut industri komponen otomotif berpotensi dirugikan oleh keputusan impor ratusan ribu pikap dari India
21 Februari 2026, 11:00 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI menilai impor pikap akan berdampak buruk bagi industri otomotif di dalam negeri
21 Februari 2026, 09:00 WIB
Menurut data yang dihimpun, total transaksi di IIMS 2026 hanya naik sekitar Rp 700 miliar dari tahun lalu
21 Februari 2026, 07:00 WIB
Suzuki Jimny modifikasi hadir di IIMS 2026 sebagai bahan referensi maupun inspirasi modifikasi para pengunjung
20 Februari 2026, 20:00 WIB
Agus Gumiwang Kartasasmita, Menperin mengatakan bahwa produksi pikap lokal mencapai satu juta unit per tahun
20 Februari 2026, 19:00 WIB
Impor truk pikap tahun ini tembus 105.000 unit, Gaikindo tegaskan industri dalam negeri masih mampu menyuplai