Busi Palsu Banyak Ditemukan di Jabodetabek, Wajib Waspada
16 Desember 2025, 20:59 WIB
Pemerintah Jakarta tidak akan menerapkan opsen PKB dan BBNKB tahun depan seperti daerah-daerah yang lain
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemerintah bakal menerapkan opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan). Rencananya kebijakan tersebut berjalan mulai 5 Januari 2025.
Kemudian peraturan anyar di atas tentunya membuat harga mobil maupun motor baru bakal naik di tahun depan.
Akan tetapi menurut Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), wilayah Jakarta tidak dikenakan atau pungutan terkait opsen PKB maupun BBNKB.
“Tidak ada, karena kabupaten dan kotanya (bersifat) administratif,” ungkap Luciana Herawati, Kepala Bapenda DKI Jakarta saat ditemui pada Kamis (12/12).
Dia menjelaskan bahwa opsen PKB serta BBNKB hanya berlaku untuk daerah-daerah di bawah provinsi (tingkat kabupaten/kota). Seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah sampai Jawa Timur,
Sementara buat Jakarta tidak memiliki kabupaten. Sehingga mereka tak bisa melakukan pungutan opsen kepada para pemilik kendaraan.
“Daerah-daerah tersebut memiliki otonomi sendiri. Jadi kita tidak ada pungutan juga pengalokasian opsen,” Herawati menuturkan.
Dengan begitu masyarakat Jakarta tak perlu khawatir. Sebab Bapenda DKI Jakarta tidak akan menerapkan opsen PKB serta BBNKB.
Sekadar mengingatkan, skema opsen PKB maupun BBNKB memungkinkan kabupaten atau kota memiliki sumber pendapatan baru.
Di sisi lain diharapkan dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kemandirian daerah serta memperkuat sistem perpajakan di Tanah Air.
Lalu tercipta pengelolaan keuangan daerah yang lebih maksimal. Jadi mampu meningkatkan kesejahteraan kabupaten dan kota di Indonesia.
Kebijakan di atas tertuang dalam Undang-Undang (UU) No. 1/2022 tentang HKPD (Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat juga Pemerintah Daerah).
Sedangkan besaran tarif dari opsen pajak sekitar 66 persen buat PKB dan BBNKB. Berdampak harga kendaraan roda empat maupun dua diprediksi terkerek di 2025.
Mengutip dari keterangan Modul PDRD: Opsen Pajak Daerah, pembayaran opsen PKB juga opsen BBNKB nantinya dilakukan secara bersamaan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Desember 2025, 20:59 WIB
26 November 2025, 16:00 WIB
14 November 2025, 18:01 WIB
03 November 2025, 13:11 WIB
31 Oktober 2025, 13:00 WIB
Terkini
29 Desember 2025, 10:00 WIB
Harga kompetitif dan desain eksterior boxy bakal jadi faktor penting buat konsumen mobil listrik di 2026
29 Desember 2025, 09:00 WIB
Terdapat banyak pilihan produk pada segmen motor bebek, seperti contoh TVS LX100 dengan banderol kompetitif
29 Desember 2025, 08:00 WIB
Penyekatan kendaraan pada Car Free Night Puncak akan dilakukan sejak sore dan diawasi oleh puluhan petugas
29 Desember 2025, 07:00 WIB
Pabrikan mobil Cina sepakat kembangkan teknologi baru pada sistem pencahayaan agar bisa terhubung satu sama lain
29 Desember 2025, 06:00 WIB
Kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung di dua lokasi, hal tersebut untuk memudahkan masyarakat
29 Desember 2025, 06:00 WIB
Menjelang libur tahun baru, perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan di fasilitas SIM keliling Jakarta
29 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta diterapkan secara maksimal untuk kurangi terjadinya kemacetan setelah libur Natal
28 Desember 2025, 21:00 WIB
Selama periode 2025, sejumlah motor bekas mengalami kenaikan harga cukup tinggi karena ramai diminati