Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 12 Januari, Jangan Salah
12 Januari 2026, 06:00 WIB
Layanan SIM keliling Bandung beroperasi melayani masyarakat hari ini 7 Juni 2023, berikut ini lokasinya
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Di hari ketiga pekan ini SIM keliling Bandung kembali melayani masyarakat seperti biasa. Bagi para pemilik jangan lupa untuk selalu mengecek masa berlaku dan melakukan perpanjangan sebelum lewat tanggal kedaluwarsanya.
Tidak ada dispensasi ataupun keringanan dari pihak kepolisian jika terlambat. Maka dari itu segera manfaatkan SIM keliling Bandung untuk menghindari pembuatan ulang.
Siapkan beberapa dokumen pendukung untuk memenuhi persyaratan perpanjangan seperti e-KTP.
Jangan lupa untuk memastikan status SIM masih aktif alias belum lewat masa berlaku. Karena jika sudah terlambat maka pemohon harus memprosesnya ke kantor Satpas terdekat.
Dapat mulai dimanfaatkan mulai pukul 09:00 WIB sampai 12:00 WIB, berikut ini adalah lokasi SIM keliling Bandung yang disediakan oleh Korlantas Polri.
Pemohon diimbau untuk memperpanjang SIM paling tidak 14 hari sebelum habis masa berlakunya untuk menghindari keterlambatan.
Bagi Anda yang ingin melakukan pembuatan SIM baru harus berkunjung ke kantor Satpas terdekat, karena ini tidak dapat diproses di layanan SIM keliling Bandung.
Agar tidak salah, ingat berikut ini besaran tarif untuk memperpanjang SIM seperti yang diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, di kisaran Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenis SIM.
Berdasarkan aturan tersebut berikut tarif perpanjangan di SIM keliling Bandung.
SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk SIM A dan C. Sedangkan untuk SIM B hanya bisa dilakukan di kantor Satpas, karena prosesnya membutuhkan alat yang tidak tersedia di lokasi SIM keliling.
Berikut ini adalah sejumlah dokumen yang harus dibawa sebagai persyaratan
Surat keterangan harus dari dokter yang ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.
Selain kesehatan fisik pemohon juga harus membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi terkait.
Penyandang disabilitas yang perlu menggunakan alat bantu dengar, harus telah memenuhi persyaratan kesehatan, sesuai rekomendasi dari dokter dibuktikan dengan surat keterangan sehat
Melihat virus Covid-19 saat ini belum boleh disepelekan karena penularan masih terus terjadi pemohon harus untuk memakai masker, menggunakan hand sanitizer serta menerapkan protokol kesehatan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 Januari 2026, 06:00 WIB
12 Januari 2026, 06:00 WIB
09 Januari 2026, 06:00 WIB
09 Januari 2026, 06:00 WIB
08 Januari 2026, 06:00 WIB
Terkini
12 Januari 2026, 18:00 WIB
Aprilia disebut telah melakukan banyak kemajuan, sehingga bisa membuat Bezzecchi tampil kompetitif di MotoGP
12 Januari 2026, 17:00 WIB
Terpantau sejak Agustus 2025, Honda City Hatchback sudah tak lagi disuplai ke diler dan stoknya mulai kosong
12 Januari 2026, 16:00 WIB
BYD memisahkan model-model yang akan ditawarkan sebagai mobil penumpang dan komersial untuk armada taksi
12 Januari 2026, 15:00 WIB
BYD, Wuling dan Chery menjadi tiga besar merek mobil Cina dengan penjualan retail terbanyak tahun lalu
12 Januari 2026, 14:00 WIB
Pasar mobil listrik di Cina diprediksi melambat pada 2026 karena beberapa faktor, seperti penghentian subsidi
12 Januari 2026, 13:00 WIB
Setiap kendaraan yang mengaspal di jalanan Singapura, termasuk Honda Super One wajib mempunyai dokumen COE
12 Januari 2026, 12:00 WIB
Suzuki bakal terus meningkatkan jumlah ekspor mereka di 2026 meski beberapa negara mengeluarkan kebijakan baru
12 Januari 2026, 11:00 WIB
Pemerintah bakal lakukan rekayasa lalu lintas saat pembongkaran tiang monorel yang dilakukan saat malam hari